JAKARTA, BursaNusantara.com – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada Kuartal IV-2024 mengalami penurunan kewajiban neto. Data terbaru menunjukkan kewajiban neto PII Indonesia berada di angka US$ 245,3 miliar, lebih rendah dibandingkan Kuartal III-2024 yang mencapai US$ 270,4 miliar.
Peningkatan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN)
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa penurunan kewajiban neto ini dipengaruhi oleh kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) dan penurunan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN). Posisi AFLN pada akhir Kuartal IV-2024 tercatat sebesar US$ 522,8 miliar, meningkat 0,6% dibandingkan dengan Kuartal III-2024 yang berada di angka US$ 519,7 miliar.
Kenaikan AFLN ini didorong oleh peningkatan cadangan devisa serta investasi langsung dan investasi portofolio. Namun, Ramdan menambahkan bahwa apresiasi dolar AS terhadap mayoritas mata uang dunia dan penurunan indeks harga saham global turut membatasi kenaikan posisi AFLN.
Tren Penurunan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN)
Sementara itu, posisi KFLN pada akhir Kuartal IV-2024 mengalami penurunan sebesar 2,8% menjadi US$ 768,1 miliar dari US$ 790 miliar pada Kuartal III-2024. Ramdan menyatakan bahwa meskipun investasi langsung dan investasi lainnya masih mencatat aliran modal masuk, ketidakpastian pasar keuangan global menyebabkan transaksi investasi portofolio mencatat aliran modal keluar.
Namun, optimisme investor terhadap prospek ekonomi dan iklim investasi domestik tetap terjaga. Struktur kewajiban PII Indonesia juga masih didominasi oleh instrumen berjangka panjang, yang menunjukkan stabilitas dalam perekonomian nasional.
Perbandingan Kinerja Tahun 2023 dan 2024
Secara tahunan, kewajiban neto PII Indonesia juga mengalami penurunan dibandingkan akhir tahun 2023. Dari US$ 257,9 miliar pada akhir 2023, kewajiban neto menurun menjadi US$ 245,3 miliar di akhir 2024.
Peningkatan posisi AFLN sebesar US$ 37,5 miliar (7,7% yoy) lebih besar dibandingkan kenaikan posisi KFLN yang hanya mencapai US$ 24,9 miliar (3,4% yoy). Ramdan menegaskan bahwa kenaikan AFLN didorong oleh pertumbuhan pada berbagai komponen, termasuk investasi langsung, investasi portofolio, investasi lainnya, dan cadangan devisa.
Stabilitas Eksternal dan Prospek ke Depan
BI menilai bahwa perkembangan PII Indonesia masih berada dalam kondisi yang sehat dan tetap mendukung ketahanan sektor eksternal. Hal ini terlihat dari perbaikan rasio net kewajiban PII terhadap PDB, yang menurun dari 18,8% pada tahun 2023 menjadi 17,6% pada tahun 2024.
Dengan dinamika ekonomi global yang terus berubah, BI berkomitmen untuk memperkuat respons kebijakan guna menjaga stabilitas ekonomi nasional. “BI akan terus mencermati perkembangan global dan berkoordinasi dengan pemerintah serta otoritas terkait untuk memperkuat ketahanan sektor eksternal,” tutup Ramdan.










