JAKARTA, BursaNusantara.com – Informasi terkait Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2025 telah dirilis. Meskipun pelaksanaannya masih beberapa bulan lagi, calon peserta dianjurkan untuk mempersiapkan diri lebih awal. Salah satu langkah penting adalah memahami persyaratan dan biaya pendaftaran UTBK-SNBT 2025 agar tidak terjadi kesalahan dalam proses seleksi.
Persyaratan Pendaftaran UTBK-SNBT 2025
Seperti dikutip dari laman resmi SNPMB BPPP Kemendikbud, berikut ini adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta UTBK-SNBT 2025:
1. Registrasi Akun SNPMB Siswa
Peserta diwajibkan memiliki akun SNPMB Siswa dengan melakukan registrasi di portal resmi SNPMB sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yaitu 27 Maret 2025 pukul 15.00 WIB.
2. Kewarganegaraan
Calon peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar.
3. Kriteria Peserta
Peserta UTBK-SNBT 2025 terbagi dalam beberapa kategori:
- Siswa SMA/SMK/MA kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2025 yang berusia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2025.
- Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat dari tahun 2023 dan 2024 atau lulusan Paket C dalam periode yang sama dengan usia maksimal 25 tahun.
- Siswa yang belum memiliki ijazah wajib membawa surat keterangan siswa kelas 12 yang dilengkapi dengan pas foto terbaru, cap sekolah, dan tanda tangan kepala sekolah.
- Bagi lulusan dari luar negeri, ijazah harus sudah disetarakan oleh instansi berwenang.
4. Portofolio bagi Program Studi Seni dan Olahraga
Calon peserta yang memilih program studi dalam bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio sesuai ketentuan. Adapun jenis portofolio yang diperlukan antara lain:
- Olahraga
- Seni Rupa, Desain, dan Kriya
- Seni Tari
- Seni Musik
- Seni Karawitan
- Etnomusikologi
- Teater
- Fotografi
- Film dan Televisi
- Seni Pedalangan
- Sendratasik
5. Kesehatan Fisik dan Surat Pernyataan
Peserta harus memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk menjamin kelancaran proses studi. Khusus bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra, diwajibkan mengunggah Surat Pernyataan Tunanetra sebagai syarat tambahan.
Biaya Pendaftaran UTBK-SNBT 2025
Setiap peserta diwajibkan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 200.000, kecuali bagi penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang dibebaskan dari biaya ini. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai mitra perbankan, antara lain:
- Mandiri: ATM Mandiri dan Livin’ by Mandiri
- BNI: ATM BNI, BNI Mobile Banking, dan BNI Agen46
- BTN: ATM BTN dan BTN Mobile
- BRI: BRImo
- BSI: ATM BSI, BSI Internet Banking, dan BSI Mobile
Bagi peserta yang ingin meningkatkan peluang lolos UTBK-SNBT, mempersiapkan diri sejak dini dengan memahami syarat dan ketentuan yang berlaku sangatlah penting. Dengan perencanaan matang, diharapkan calon mahasiswa dapat mengikuti seleksi dengan lebih optimal dan meningkatkan peluang diterima di perguruan tinggi impian mereka.












