JAKARTA, BursaNusantara.com – Lippo Cikarang Tbk (LPCK) menegaskan keseriusannya menyelesaikan kewajiban kepada konsumen Meikarta dengan melakukan pengembalian dana sekitar Rp26,8 miliar.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara pimpinan Lippo Group, James Riady, dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait.
Komitmen Refund Disalurkan Melalui MSU
Dana refund tersebut akan direalisasikan oleh Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha yang bertanggung jawab mengembangkan proyek Meikarta.
Peter Adrian, Corporate Secretary Lippo Cikarang, menjelaskan bahwa sumber dana berasal dari kas internal serta hasil penjualan unit apartemen Meikarta yang masih berjalan.
Peter menegaskan, refund ini menjadi bagian dari kesungguhan Lippo Group untuk memenuhi hak-hak konsumen. “Proses refund berjalan seiring dengan strategi penyelesaian pembangunan unit apartemen yang telah direncanakan,” ujarnya.
Target Pembangunan Meikarta Rampung 2027
Selain fokus pada refund, MSU juga berkomitmen merampungkan seluruh pembangunan proyek Meikarta tepat waktu. Hingga saat ini, progres pembangunan terus berlangsung dan ditargetkan selesai pada Juli 2027.
Peter Adrian memastikan tidak ada hambatan besar yang dapat mengganggu kelanjutan proyek. “Kendala kecil dalam pembangunan properti itu biasa, namun tidak menghalangi target penyelesaian Meikarta,” imbuhnya.
Dukungan Penuh dari Bos Lippo Group
James Riady, dalam pertemuan yang berlangsung pada 23 April 2025, menyatakan tekadnya untuk mempercepat penyelesaian persoalan Meikarta.
Ia menilai bahwa mempercepat refund dan pembangunan akan membawa manfaat besar bagi semua pihak, khususnya para konsumen.
James juga menyoroti kontribusi positif Meikarta terhadap perekonomian lokal. Menurutnya, proyek ini telah membuka ribuan lapangan kerja serta mendorong penyediaan infrastruktur penting di kawasan sekitar.
Tindakan Tegas dari Pemerintah
Menteri PKP Maruarar Sirait, atau yang akrab disapa Ara, meminta Lippo Group untuk memastikan refund selesai maksimal pada 23 Juli 2025.
Untuk mempercepat realisasi tersebut, Ara menunjuk Direktur Jenderal Kawasan Permukiman, Fitrah Nur, sebagai penanggung jawab akselerasi penyelesaian masalah Meikarta.
Melalui langkah-langkah ini, pemerintah berharap hak-hak konsumen dapat segera terpenuhi dan proyek Meikarta bisa kembali menjadi simbol pertumbuhan kawasan urban modern di Indonesia.












