Geser Kebawah
Nasional

Gaji Hakim Naik hingga 280%, Pemerintah Masih Hitung Anggaran

51
×

Gaji Hakim Naik hingga 280%, Pemerintah Masih Hitung Anggaran

Sebarkan artikel ini
Gaji Hakim Naik hingga 280%, Pemerintah Masih Hitung Anggaran
Presiden Prabowo umumkan kenaikan gaji hakim hingga 280%, namun Kemenkeu belum pastikan alokasi anggarannya.

Pemerintah Janjikan Kenaikan Gaji Hakim, Anggaran Masih Dikalkulasi

JAKARTA, BursaNusantara.com – Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kebijakan monumental terkait reformasi kesejahteraan lembaga yudikatif: seluruh hakim di Indonesia akan menerima kenaikan gaji signifikan, bahkan mencapai 280% untuk golongan terendah.

Langkah ini disebut sebagai bentuk penguatan sistem hukum yang adil dan tak tergoyahkan. Namun di balik keputusan strategis ini, Kementerian Keuangan masih belum memfinalisasi sumber dan besarannya.

Sponsor
Iklan

Presiden Tegaskan Komitmen terhadap Peradilan yang Kuat

Dalam pernyataannya saat acara Pengukuhan Hakim di Mahkamah Agung, Kamis (12/6), Prabowo menyebut kenaikan gaji merupakan investasi untuk menciptakan sistem hukum yang bersih.

“Negara yang gagal adalah negara yang tidak bisa memberikan jaminan keadilan bagi rakyatnya,” tegasnya.

Menurut Prabowo, hakim berperan vital dalam menjaga integritas hukum dan ekonomi negara. Mereka menghadapi perkara bernilai triliunan, namun upahnya tak kunjung disesuaikan hampir dua dekade terakhir.

Kenaikan Tertinggi Justru untuk Hakim Paling Junior

Prabowo menekankan bahwa golongan hakim termuda akan mendapatkan lonjakan tertinggi, mencapai 280%. Hal ini dinilai sebagai upaya untuk memperkuat fondasi peradilan sejak jenjang awal.

“Semua hakim naik signifikan, tapi golongan paling bawah yang naik paling tinggi,” ujarnya di depan para hakim yang baru dikukuhkan.

Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin membangun etika dan loyalitas sejak masa awal karier hakim.

Kementerian Keuangan Masih Pertimbangkan Anggaran

Meski keputusan telah diumumkan, Kementerian Keuangan belum merinci nominal maupun alokasi anggaran untuk implementasinya.

“(Anggaran kenaikan gaji hakim) lagi dihitung,” kata Luky Alfirman, Dirjen Anggaran Kemenkeu kepada awak media pada Jumat (13/6).

Pemerintah disebut masih mempertimbangkan sumber pos belanja yang akan digunakan, terutama di tengah upaya efisiensi APBN tahun ini.

Tantangan Fiskal dalam Realisasi Janji Politik

Luky mengakui belum bisa memastikan pos belanja mana yang akan dialihkan atau ditingkatkan. Ini karena perencanaan fiskal tengah diatur ketat demi menjaga stabilitas makro.

“Masih dalam proses. Kita utamakan akurasi dan efisiensi,” jelasnya.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik soal kesiapan fiskal di balik pengumuman yang bersifat populis.

Integritas Hakim Dinilai Sebagai Pilar Negara yang Maju

Bagi Presiden Prabowo, tidak ada tawar-menawar dalam memperkuat independensi hakim. Gaji yang layak dinilai sebagai kunci menjauhkan mereka dari intervensi atau godaan gratifikasi.

“Kita butuh hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli,” ucapnya tegas.

Ia juga mengungkapkan keterkejutannya saat mengetahui bahwa selama 18 tahun tidak ada penyesuaian gaji untuk hakim.

Reformasi Gaji Sebagai Instrumen Transformasi Yudisial

Dengan mengedepankan kesejahteraan, pemerintah berharap lembaga yudikatif dapat menghasilkan putusan-putusan yang benar-benar adil dan berpihak pada keadilan rakyat.

Prabowo menyebut ini adalah langkah konkret menciptakan sistem hukum yang tidak hanya kuat di atas kertas, tapi juga dijalankan oleh manusia-manusia tangguh dan tak tergoyahkan.

Kejelasan Anggaran Ditunggu Publik dan Aparatur

Kini publik menanti kejelasan lebih lanjut dari Kementerian Keuangan. Sejauh ini, belum ada rincian resmi mengenai nilai anggaran total yang akan disiapkan dan timeline pencairan kenaikan tersebut.

Sementara itu, para hakim disebut menyambut baik inisiatif ini sebagai bentuk penghargaan atas tanggung jawab besar yang mereka emban.

Langkah Prabowo, meski belum disertai detail teknis anggaran, telah menempatkan isu kesejahteraan hakim sebagai bagian integral dalam reformasi sistem hukum Indonesia.