Buyback CBDK, Sinyal Strategis PIK-2 Amankan Sentimen Pasar
JAKARTA, BursaNusantara.com – PT Bangun Kosambi Sukses Tbk. (IDX:CBDK), anak usaha strategis dari mega proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2), resmi mengumumkan aksi pembelian kembali saham atau buyback pada Rabu, 25 Juni 2025.
Langkah ini dilakukan setelah manajemen menyampaikan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, dengan merujuk pada regulasi terkini Otoritas Jasa Keuangan.
CBDK akan membeli kembali sebanyak-banyaknya 20 juta saham atau sekitar 0,34% dari modal disetor perusahaan.
Total anggaran buyback ini mencapai maksimal Rp1 triliun, termasuk seluruh biaya transaksi yang mungkin timbul.
Gerak Cepat CBDK di Tengah Volatilitas Pasar
Rencana buyback ini mengacu pada POJK No. 29 Tahun 2023 serta Surat Edaran OJK No. S17/D.04/2025 yang dirancang untuk meredam gejolak pasar.
Manajemen CBDK memanfaatkan fleksibilitas regulasi baru ini dengan memutuskan buyback tanpa melalui persetujuan RUPS.
Langkah ini sesuai dengan Pasal 7 POJK 13/2023 dan merupakan kebijakan taktis yang sah untuk menjaga kepercayaan investor.
Aksi ini juga dilaksanakan pada saat pasar tengah menghadapi tekanan akibat ketidakpastian global maupun pelemahan sentimen domestik.
CBDK memberi sinyal bahwa perusahaan siap menjaga stabilitas nilai saham di pasar sekunder.
Dana Triliunan, Modal dari Kantong Internal
Corporate Secretary CBDK, Yohanes Edmond Budiman menegaskan bahwa dana buyback sebesar Rp1 triliun murni berasal dari kas internal.
CBDK memastikan aksi ini tidak mengganggu likuiditas maupun operasional harian perusahaan.
Menurut Yohanes, perusahaan memiliki struktur modal yang kuat, dengan saldo kas dan arus kas positif yang memadai.
Dengan kata lain, tidak ada indikasi bahwa buyback ini dilakukan karena kebutuhan mendesak atau tekanan eksternal.
Sebaliknya, ini adalah langkah strategis dengan kendali penuh dari manajemen internal CBDK dan grup induknya.
Peta Kepemilikan: Aguan dan Salim Pegang Komando
CBDK berada di bawah kendali dua konglomerasi besar Indonesia, yakni Aguan Group dan Salim Group.
Kedua grup ini adalah dalang utama di balik pengembangan kawasan superpremium PIK-2 yang kini berkembang pesat di utara Jakarta.
Langkah buyback CBDK tak bisa dilepaskan dari visi jangka panjang kedua raksasa properti ini dalam memperkuat reputasi PIK-2 di mata investor.
Buyback dinilai sebagai cara elegan untuk melindungi valuasi perusahaan sekaligus memberi kepercayaan pada pasar bahwa prospek jangka panjang tetap cerah.
PANI sebagai induk usaha CBDK pun diuntungkan secara langsung dari sisi persepsi dan stabilitas ekuitas.
Periode 3 Bulan: Buyback Bertahap, Minim Risiko Teknis
CBDK akan menjalankan aksi buyback ini selama tiga bulan penuh, mulai dari 25 Juni hingga 24 September 2025.
Durasi yang cukup panjang ini memberi fleksibilitas bagi emiten untuk mengatur momentum pembelian terbaik.
Pendekatan ini juga menunjukkan kehati-hatian manajemen dalam menjaga efisiensi dana serta menghindari tekanan harga yang tidak perlu.
Dengan buyback secara bertahap, CBDK dapat menjaga likuiditas saham di pasar sekaligus menghindari efek bubble jangka pendek.
Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan OJK untuk menjaga ekosistem pasar yang sehat dan minim distorsi.
Antisipasi Pasar dan Respons Investor
Aksi ini berpotensi menciptakan reaksi positif dari investor ritel maupun institusi yang melihat buyback sebagai sinyal undervaluation.
Pasar umumnya menilai aksi pembelian kembali saham oleh emiten sebagai tanda kepercayaan diri manajemen terhadap kinerja jangka panjang.
Namun di sisi lain, sebagian analis mungkin menyoroti tingginya nominal yang digelontorkan sebagai sinyal bahwa emiten ingin meredam tekanan harga.
Dalam konteks ini, komunikasi manajemen CBDK akan menjadi kunci dalam mengarahkan persepsi pasar agar buyback ini benar-benar diterjemahkan sebagai sinyal kekuatan.
CBDK Menjadi Barometer Manuver Korporasi Properti
Sebagai bagian dari grup yang dikenal sangat agresif dalam ekspansi properti, CBDK kini menjadi pionir dalam menggunakan instrumen buyback sebagai alat stabilisasi saham.
Langkah ini bisa menjadi preseden baru bagi emiten properti lainnya yang mengalami tekanan harga di tengah perlambatan ekonomi dan volatilitas eksternal.
CBDK tak hanya membeli kembali saham, tapi juga membeli kembali kepercayaan pasar terhadap sektor properti premium nasional.
Dan bila strategi ini berhasil, bukan tak mungkin Aguan dan Salim akan menerapkan pendekatan serupa ke entitas lainnya dalam grup.
Aksi ini adalah sinyal kuat bahwa elite korporasi Indonesia mulai lebih aktif mengelola ekspektasi pasar modal secara strategis dan terencana.
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. BursaNusantara.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.







