RBB Jadi Senjata Baru Dongkrak Kredit UMKM
JAKARTA, BursaNusantara.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menempuh langkah strategis untuk membalik tren melambatnya kredit sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang per Juni 2025 hanya tumbuh 2% secara tahunan.
Mulai tahun depan, seluruh target pertumbuhan kredit UMKM wajib masuk ke dalam Rencana Bisnis Bank (RBB). Kebijakan ini diharapkan mengubah pendekatan bank dari sekadar pemenuhan regulasi menjadi integrasi penuh dalam strategi bisnis mereka.
Transparansi dan Akuntabilitas Kredit
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa memasukkan kredit UMKM ke RBB akan memudahkan pemantauan dari tahap perencanaan, asesmen, hingga realisasi.
Dengan sistem ini, OJK dapat mengidentifikasi kelemahan internal bank, mulai dari prosedur, infrastruktur, hingga sumber daya, dan memberikan dukungan agar penyaluran kredit menjadi lebih akomodatif.
Tidak Ada Lagi Satu Resep untuk Semua
Berbeda dari kebijakan sebelumnya yang menyeragamkan porsi kredit UMKM, pendekatan ini lebih fleksibel. Target pertumbuhan akan disesuaikan dengan kemampuan dan fokus masing-masing bank.
Dian menegaskan, negosiasi target menjadi bagian dari proses prudential meeting, sehingga tidak ada angka yang dipaksakan tanpa mempertimbangkan kondisi riil setiap bank.
Dukungan dari Pelaku Industri
Presiden Direktur CIMB Niaga, Lani Darmawan, menyambut positif kebijakan ini. Menurutnya, OJK memahami bahwa setiap bank memiliki keahlian dan segmen pasar yang berbeda.
Ia menilai, memasukkan kredit UMKM dalam RBB tidak akan menambah beban signifikan, bahkan sejalan dengan misi pemerintah untuk meningkatkan perhatian terhadap sektor UMKM.
Tahun lalu, kredit UKM di CIMB Niaga tumbuh 9%–9,5%, jauh di atas rata-rata pertumbuhan tahun ini. Hal ini menunjukkan bahwa bank yang memiliki strategi tepat tetap bisa mencatatkan kinerja impresif di tengah perlambatan ekonomi.
Implikasi Jangka Panjang
Dengan kebijakan ini, posisi kredit UMKM akan bergeser dari pinggiran ke pusat strategi bisnis bank. Selain memacu pertumbuhan sektor riil, integrasi ini dapat memperkuat hubungan bank dengan nasabah UMKM, yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
OJK berharap, melalui model RBB yang terintegrasi, kredit UMKM tidak lagi dianggap sebagai kewajiban regulasi, melainkan sebagai peluang bisnis yang menguntungkan dan berkelanjutan bagi industri perbankan.
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. BursaNusantara.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.













Respon (7)