Geser Kebawah
Nasional

Polemik Gerbong Rokok KAI, Dubes RI Singapura Ingatkan Bahaya Kesehatan

210
×

Polemik Gerbong Rokok KAI, Dubes RI Singapura Ingatkan Bahaya Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Polemik Gerbong Rokok KAI, Dubes RI Singapura Ingatkan Bahaya Kesehatan
Usulan gerbong rokok KAI oleh anggota DPR menuai kritik. Dubes RI Singapura menegaskan pentingnya kesehatan, menyoroti langkah tegas Singapura melawan rokok dan vape.

Usulan Gerbong Rokok KAI Jadi Kontroversi

JAKARTA, BursaNusantara.com – Usulan anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus merokok pada kereta jarak jauh langsung menuai pro kontra publik.

Gagasan itu dianggap memberi ruang konsumsi rokok di fasilitas umum, padahal pemerintah tengah gencar mendorong kesadaran hidup sehat.

Sponsor
Iklan

Sorotan semakin tajam ketika isu tersebut dikaitkan dengan tren global yang justru memperketat regulasi rokok dan turunannya.

Kritik keras muncul dari kalangan kesehatan yang menilai langkah itu kontradiktif dengan kampanye nasional pengendalian tembakau.

Dampaknya, usulan gerbong rokok KAI berubah menjadi perdebatan nasional tentang prioritas kesehatan publik.

Dubes RI Singapura Tegaskan Pentingnya Kesadaran

Duta Besar RI untuk Singapura, Suryo Pratomo, menanggapi isu ini dengan menekankan pentingnya masyarakat memahami nilai kesehatan.

Menurutnya, zaman sudah berubah dan arah kebijakan harus mendorong perilaku sehat, termasuk olahraga, bukan memfasilitasi konsumsi rokok.

Ia mencontohkan Jepang, negara dengan sejarah panjang konsumsi rokok, kini semakin membatasi ruang publik untuk merokok.

Tidak ada satupun kereta di Jepang yang menyediakan gerbong khusus bagi perokok, karena standar kesehatan menjadi prioritas.

Pesannya jelas, kebijakan publik seharusnya mengikuti tren global menuju pola hidup sehat, bukan sebaliknya.

Singapura Perketat Aturan Rokok dan Vape

Pemerintah Singapura bahkan melangkah lebih jauh dalam membatasi konsumsi rokok dan vape.

Dalam Pidato Nasional pada 17 Agustus 2025, Perdana Menteri Lawrence Wong menegaskan vape kini digolongkan layaknya narkotika.

Aturan baru itu membawa ancaman hukum yang lebih keras, termasuk sanksi pidana penjara bagi pelanggar.

Langkah tersebut lahir karena kebijakan sebelumnya dinilai kurang tegas, sehingga banyak celah penyelundupan dan penyalahgunaan vape.

Bagi Singapura, kebijakan kesehatan tidak boleh kompromi, sebab taruhannya adalah generasi masa depan.

Kebijakan Berbasis Sains Jadi Landasan

Suryo menambahkan, pemerintah Singapura selalu mengambil kebijakan berdasarkan riset ilmiah yang jelas.

Hasil penelitian menunjukkan vape memiliki dampak buruk signifikan bagi kesehatan, sehingga perlakuan hukum diperketat.

Kebijakan berbasis sains diyakini mampu memberikan arah lebih kuat bagi pengendalian perilaku berisiko di masyarakat.

Ia menegaskan Indonesia juga perlu meninjau kebijakan kesehatan publik dengan cara serupa agar tidak tertinggal.

Dengan pendekatan berbasis riset, regulasi akan lebih kokoh dan tepat sasaran menghadapi tantangan konsumsi rokok.

Perdebatan Nasional dan Tantangan Regulasi

Polemik gerbong rokok KAI kini melampaui sekadar isu transportasi, berubah menjadi cermin komitmen negara terhadap kesehatan.

Masyarakat mempertanyakan arah kebijakan apakah condong pada kepentingan industri rokok atau keselamatan publik.

Sementara itu, langkah Singapura memberi contoh nyata bahwa perlindungan kesehatan bisa ditegakkan dengan regulasi ketat.

Indonesia menghadapi dilema: memilih mengakomodasi usulan politisi atau mengadopsi kebijakan progresif demi kesehatan nasional.

Polemik ini dipastikan akan terus memicu perdebatan sengit di ruang publik dan parlemen.

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. BursaNusantara.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.