Geser Kebawah
Gaya HidupSeni & Hiburan

RUU Hak Cipta Ditarget Rampung Dua Bulan, Royalti Lagu Bakal Terpusat

41
×

RUU Hak Cipta Ditarget Rampung Dua Bulan, Royalti Lagu Bakal Terpusat

Sebarkan artikel ini
RUU Hak Cipta Ditarget Rampung Dua Bulan, Royalti Lagu Bakal Terpusat
DPR targetkan revisi UU Hak Cipta selesai dua bulan, royalti lagu ditarik transparan lewat LMKN, demi kondusifkan iklim musik nasional.

DPR Matangkan Revisi UU Hak Cipta

JAKARTA, BursaNusantara.com – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ditargetkan selesai dalam dua bulan ke depan.

Pernyataan itu disampaikannya usai rapat konsultasi terkait polemik penarikan royalti yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025).

Sponsor
Iklan

Menurut Dasco, seluruh pihak sepakat menjaga stabilitas dunia musik nasional agar tetap sejuk di tengah perdebatan panjang soal aturan hak cipta.

Ia menekankan bahwa revisi RUU Hak Cipta menjadi langkah penting agar regulasi bisa menjawab dinamika industri musik yang berkembang cepat.

Kesepakatan dua bulan dinilai sebagai tenggat waktu realistis demi mencegah ketidakpastian berkepanjangan bagi musisi maupun pengguna karya musik.

Royalti Lagu Terpusat Lewat LMKN

Dasco menjelaskan, sembari pembahasan RUU Hak Cipta rampung, penarikan royalti lagu akan diakomodasi melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

LMKN bakal menjadi wadah terpusat sehingga distribusi royalti lebih rapi, jelas, dan mudah diaudit secara transparan.

Langkah ini diharapkan mengakhiri perdebatan publik yang sempat memicu kebingungan antara pelaku usaha dan pengguna karya musik.

Politisi Partai Gerindra itu memastikan audit rutin akan diberlakukan agar dana royalti benar-benar diterima sesuai hak para pencipta lagu.

Dengan mekanisme baru ini, LMKN diposisikan sebagai jembatan untuk memperkuat kepercayaan publik sekaligus melindungi hak musisi.

Publik Diminta Tenang dan Kondusif

Dasco juga menyerukan agar masyarakat tetap tenang dalam menyikapi transisi kebijakan penarikan royalti.

Ia menegaskan pemutaran musik di ruang publik maupun aktivitas bernyanyi tidak perlu lagi menimbulkan rasa takut.

Menurutnya, kesepakatan yang telah dicapai antar pihak menjadi titik balik penting untuk mengakhiri kegaduhan yang sempat memanas.

DPR berkomitmen menjaga iklim dunia musik tetap kondusif sembari memastikan regulasi baru hadir dengan sistem yang lebih adil.

Dengan adanya sinyal kuat penyelesaian RUU Hak Cipta, pelaku industri musik kini menaruh harapan besar pada kejelasan aturan main.

Tinggalkan Balasan