Geser Kebawah
Nasional

Polisi Grebek Kantor Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan PIPA

97
×

Polisi Grebek Kantor Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan PIPA

Sebarkan artikel ini

Grebek Kantor Sekuritas, Polisi Bongkar Skandal Saham Gorengan PIPA

JAKARTA – Aksi bersih-bersih pasar modal Indonesia memasuki babak baru setelah Polisi melakukan tindakan tegas terhadap praktik manipulasi pasar.

Tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan aksi grebek terhadap kantor PT Shinsan Sekuritas di Jakarta Selatan guna mencari bukti tambahan terkait skandal saham gorengan.

Sponsor
Iklan

Langkah berani ini berada di bawah komando langsung Brigjen Adesimanjuntak untuk mengusut tuntas kecurangan dalam proses IPO PT MML atau emiten berkode PIPA.

Penyelidikan mengungkap bahwa emiten PIPA diduga tidak layak melantai di bursa saham sejak awal. Namun, oknum terkait memanipulasi data agar perusahaan tersebut terlihat memenuhi syarat.

Oleh karena itu, Brigjen Adesimanjuntak menegaskan bahwa pihaknya akan menyisir seluruh pihak yang memfasilitasi kejahatan sistemik ini, termasuk keterlibatan oknum internal bursa.

Modus Operandi Saham Gorengan PIPA yang Dimanipulasi

Manipulasi dalam kasus ini bukan sekadar kenakalan biasa, melainkan sebuah systemic fraud yang terencana rapi.

  • Manipulasi IPO: Emiten PIPA diduga menggunakan jasa konsultan milik oknum internal BEI berinisial MBP untuk memalsukan kelayakan data.
  • Keterlibatan Internal: Polisi telah menetapkan tiga tersangka baru, termasuk mantan staf bursa dan manajer proyek perusahaan.
  • Jebakan Likuiditas: Para pelaku mengkategorikan ini sebagai saham gorengan karena harganya direkayasa agar melonjak tajam guna memancing investor ritel.
  • Pesan Tegas: Melalui aksi grebek ini, Brigjen Adesimanjuntak mengirim sinyal kuat bahwa tidak ada lagi toleransi bagi pelaku kejahatan keuangan.

Dampak Sistemik dan Pentingnya Analisis Fundamental

Keluarnya kabar mengenai saham gorengan ini memicu krisis kepercayaan bagi para pelaku pasar modal. Praktik rekayasa harga semu seperti yang terjadi pada PIPA sangat merugikan investor yang terjebak dalam euforia kenaikan harga tanpa dasar fundamental.

Selain itu, Polisi juga menemukan pola serupa pada PT Narada Aset Manajemen yang melakukan rekayasa melalui skema saham proyek.

Oleh karena itu, para investor harus lebih waspada terhadap laporan keuangan yang tampak sempurna di prospektus.

Selanjutnya, Polisi menyarankan masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan mendalam terhadap rekam jejak emiten dan penjamin emisinya.

Akhirnya, tindakan tegas dari tim Brigjen Adesimanjuntak diharapkan mampu memulihkan integritas pasar modal Indonesia dari ancaman saham gorengan yang merusak ekosistem investasi.

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. BursaNusantara.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Tinggalkan Balasan