Geser Kebawah
Ekonomi Makro

Kementerian Sosial Pastikan Bansos Aman Meski PPN 12% Naik

56
×

Kementerian Sosial Pastikan Bansos Aman Meski PPN 12% Naik

Sebarkan artikel ini
kementerian sosial pastikan bansos aman meski ppn 12% naik kompres
Kementerian Sosial menegaskan penyaluran bantuan sosial tetap berjalan meski PPN 12% diberlakukan. Data penerima akan disesuaikan bersama BPS untuk memastikan kelayakan.

Kemensos: Bansos Tetap Aman di Tengah Peningkatan PPN 12%

JAKARTA, BursaNusantara.com – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) akan tetap berjalan adaptif meskipun pemerintah akan memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025.

Menteri Sosial Saifulah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa kebijakan PPN 12% telah dirancang secara selektif untuk melindungi masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah juga menyiapkan perlindungan sosial khusus guna meringankan dampak ekonomi dari kebijakan tersebut.

Sponsor
Iklan

“Kami terus mengonsolidasikan data bersama Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan kelayakan penerima bansos. Penyesuaian data ini bertujuan agar program tetap tepat sasaran,” ujar Gus Ipul dalam keterangan resminya, Senin (30/12/2024).

Bansos Tetap Disalurkan Berdasarkan Data Terkini

Gus Ipul menambahkan, program keluarga harapan (PKH) yang telah direncanakan sejak awal akan tetap dilaksanakan sesuai data yang ada. Perubahan data penerima manfaat akan dipantau secara dinamis untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.

“Penyaluran bansos ini berjalan adaptif. Apabila data menunjukkan adanya penerima manfaat yang sudah naik kelas, maka mereka akan disesuaikan. Konsolidasi data dengan BPS akan memberikan gambaran terbaru bagi pelaksanaan program,” jelasnya.

Kemensos juga memastikan tidak ada penurunan kualitas perlindungan sosial meskipun PPN naik menjadi 12%. Kebijakan ini dirancang dengan perhitungan matang agar masyarakat yang rentan tetap mendapatkan jaminan sosial.

Peran Konsolidasi Data untuk Keberlanjutan Program

Kemensos dan BPS saat ini tengah melakukan rekonsiliasi data untuk mencocokkan penerima manfaat bansos dengan kondisi terkini. Gus Ipul menegaskan bahwa proses ini dilakukan secara berkala guna mengantisipasi perubahan kebutuhan masyarakat dan menjaga transparansi penyaluran bantuan.

“Data penerima manfaat akan terus diperbarui untuk memastikan kelayakan. Tidak hanya menyesuaikan dengan kebutuhan, tetapi juga mengutamakan perlindungan bagi mereka yang rentan terhadap dampak kebijakan PPN 12%,” ungkapnya.

Perlindungan Sosial di Tengah Kebijakan PPN 12%

Peningkatan PPN menjadi 12% dirancang secara selektif dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat ekonomi lemah. Pemerintah juga menyiapkan skema perlindungan sosial untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat, termasuk melalui program-program bansos yang telah berjalan.

Menurut Gus Ipul, bansos bukan hanya solusi sementara, tetapi juga bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. “Bantuan ini dirancang untuk memberikan dampak jangka panjang, membantu penerima manfaat naik kelas, dan keluar dari garis kemiskinan,” katanya.

Kementerian Sosial memastikan bahwa penyaluran bansos akan tetap berjalan meski PPN 12% diberlakukan. Dengan dukungan data terbaru dari BPS, Kemensos berkomitmen untuk menjaga efektivitas dan transparansi program bantuan sosial di Indonesia.