JAKARTA, BursaNusantara.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pembatasan ekspor minyak mentah (crude oil) sebagai upaya meningkatkan kemandirian energi nasional.
Kebijakan ini bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan minyak mentah oleh kilang-kilang dalam negeri, sehingga produksi bahan bakar minyak (BBM) nasional dapat ditingkatkan.
Langkah Strategis Pemerintah
Bahlil menjelaskan, pemerintah akan mengalihkan seluruh minyak mentah bagian negara yang sebelumnya direncanakan untuk diekspor agar diproses di kilang domestik.
Selain itu, minyak mentah bagian kontraktor yang tidak memenuhi spesifikasi juga diminta untuk diolah dan dicampur agar sesuai standar kilang dalam negeri.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo, kami telah meminta kilang-kilang dalam negeri untuk memanfaatkan semua crude, termasuk yang sebelumnya dianggap tidak memenuhi spesifikasi. Sehingga ekspor crude semakin menurun,” tegas Bahlil dalam keterangan resmi, Rabu (29/1/2025).
Peningkatan Kapasitas Kilang Domestik
Pemerintah terus meningkatkan kapasitas dan fleksibilitas teknologi kilang dalam negeri. Kilang-kilang utama seperti Balikpapan, Cilacap, dan Dumai kini mampu mengolah minyak mentah dengan spesifikasi beragam, termasuk jenis yang sebelumnya dianggap tidak memenuhi standar.
Tidak hanya itu, pemerintah juga mendorong percepatan pembangunan kilang baru seperti Kilang Tuban dan Balongan. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengolahan minyak mentah dalam beberapa tahun ke depan.
Target Pengurangan Ekspor
Perkiraan ekspor minyak mentah tahun ini mencapai 28 juta barel. Namun, sekitar 12-13 juta barel ditargetkan dapat dioptimalkan untuk menambah pasokan kilang minyak dalam negeri. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan impor BBM dan meningkatkan nilai tambah minyak mentah domestik.
Kolaborasi dengan SKK Migas dan Pertamina
Kementerian ESDM meminta Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), serta PT Pertamina (Persero) untuk mengimplementasikan kebijakan ini.
“Kami dorong SKK Migas, KKKS, dan Pertamina agar minyak mentah domestik memberikan nilai tambah dalam negeri sehingga turut mengurangi impor,” pungkas Bahlil.
Analisis: Langkah Menuju Swasembada Energi
Kebijakan pembatasan ekspor minyak mentah ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mempercepat tercapainya swasembada energi. Dengan memaksimalkan pemanfaatan kilang domestik, Indonesia tidak hanya mengurangi ketergantungan impor BBM, tetapi juga meningkatkan kemandirian energi nasional.
Peningkatan kapasitas kilang dan pembangunan fasilitas baru seperti Kilang Tuban dan Balongan menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem energi yang lebih mandiri dan berkelanjutan.












