Geser Kebawah
KriptoPasar

Transaksi Kripto Naik Rp650 Triliun, OJK Dorong Inovasi ITSK

120
×

Transaksi Kripto Naik Rp650 Triliun, OJK Dorong Inovasi ITSK

Sebarkan artikel ini
transaksi kripto naik rp650 triliun, ojk dorong inovasi itsk kompres
Transaksi kripto Indonesia capai Rp650 triliun, dengan 22,9 juta pelanggan. OJK optimalkan regulasi dan inovasi ITSK untuk pertumbuhan pasar.

Dinamika Pasar Kripto Indonesia

JAKARTA, BursaNusantara.com – Pelanggan aset kripto di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan sepanjang tahun 2024, dengan total transaksi mencapai Rp650,61 triliun.

Angka ini mencerminkan kenaikan luar biasa sebesar 335,91% YoY dibandingkan dengan Rp149,25 triliun pada tahun sebelumnya.

Sponsor
Iklan

Peningkatan ini semakin didukung oleh tren kenaikan jumlah pelanggan yang mencapai 22,91 juta per Desember 2024, naik dari 22,11 juta pada November 2024. Hal ini menandakan antusiasme pasar yang tinggi terhadap aset digital di Indonesia.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya menciptakan ekosistem yang teratur dan transparan bagi industri kripto.

Hingga saat ini, OJK telah menyetujui perizinan untuk 19 entitas keuangan yang bergerak di bidang kripto, meliputi bursa, kliring, kustodian, dan pedagang aset kripto, serta sedang memproses 14 pengajuan calon pedagang lainnya.

Selain itu, OJK juga mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis bagi penyelenggara aset kripto guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi baru, sehingga pasar dapat berkembang dengan aman dan terstruktur.


Strategi Transisi dan Inovasi ITSK oleh OJK

Untuk memastikan transisi pengawasan aset kripto berjalan lancar, OJK telah membentuk working group bersama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sejak Januari 2025.

Working group ini akan aktif hingga Januari 2026 dengan fokus pada tiga fase: peralihan dan stabilisasi ekosistem, pengembangan dan penyempurnaan regulasi, serta penguatan dan peningkatan daya saing industri.

Selain itu, OJK juga telah menerima 47 pengajuan permohonan pendaftaran dari penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) sejak Februari 2024 hingga Januari 2025.

Dari jumlah tersebut, 17 entitas telah resmi ditetapkan sebagai penyelenggara ITSK terdaftar, yang terdiri dari 7 Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dan 10 Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK). Sementara itu, 23 permohonan lainnya masih dalam proses, termasuk 4 calon penyelenggara PKA dan 19 calon penyelenggara PAJK.

Data terbaru menunjukkan bahwa penyelenggara ITSK terdaftar telah berhasil menyelesaikan transaksi senilai Rp1.654,35 miliar dan berhasil menjaring 502.901 user yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Di samping itu, OJK juga menerima 13 permohonan dari penyelenggara ITSK untuk menjadi peserta regulatory sandbox sejak Februari 2024 hingga Januari 2025, dengan tiga pengajuan dalam pipeline untuk model bisnis AKD dan open banking.


Implikasi Pergerakan Modal dan Investasi Global

Peningkatan Eksposur dan Investasi di Pasar Kripto

Pertumbuhan transaksi kripto yang mencapai Rp650,61 triliun dan penambahan pelanggan yang signifikan menandakan bahwa pasar aset digital Indonesia tengah mengalami ekspansi besar-besaran.

Aliran dana yang terus meningkat ini memberikan peluang besar bagi investor, terutama dalam konteks pertumbuhan aset digital di Asia. Dengan regulasi yang semakin matang dan dukungan OJK melalui pengembangan ITSK, pasar kripto Indonesia diprediksi akan terus menarik investasi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Tantangan dan Strategi Mitigasi Risiko

Meski tren pertumbuhan terlihat sangat positif, pasar kripto juga menghadapi berbagai tantangan eksternal seperti volatilitas harga global, fluktuasi nilai tukar, dan risiko regulasi.

Strategi transisi pengawasan dan pengembangan ITSK yang diterapkan oleh OJK merupakan langkah strategis untuk memitigasi risiko tersebut.

Dengan membentuk working group bersama Bappebti dan menerima berbagai permohonan pendaftaran penyelenggara ITSK, OJK menunjukkan komitmennya untuk menjaga stabilitas pasar sekaligus mendorong inovasi dalam sektor keuangan digital.

Kontribusi terhadap Ekonomi Digital

Transformasi pasar aset digital yang didukung oleh inovasi ITSK tidak hanya meningkatkan nilai transaksi kripto, tetapi juga memperkuat ekosistem ekonomi digital Indonesia secara keseluruhan.

Peningkatan jumlah pengguna dan transaksi yang signifikan menciptakan peluang baru bagi pengembangan produk dan layanan digital.

Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui digitalisasi, yang diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan dan mendorong investasi di sektor teknologi.


Pandangan dan Harapan Masa Depan

Para analis dan pemangku kepentingan sepakat bahwa pergeseran investasi global ke pasar kripto Indonesia merupakan sinyal positif bagi ekonomi digital nasional. Dengan dukungan regulasi yang semakin kuat dari OJK dan penerapan inovasi ITSK, pasar kripto di Indonesia tidak hanya akan menarik lebih banyak investasi, tetapi juga meningkatkan nilai tambah bagi para pelaku ekonomi.

Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, mengungkapkan bahwa strategi transisi yang dilakukan OJK akan memberikan dorongan positif pada pertumbuhan industri kripto dan stabilitas pasar.

Menurutnya, pendekatan tiga fase—peralihan, pengembangan, dan penguatan—akan memastikan bahwa ekosistem aset digital Indonesia mampu beradaptasi dengan tantangan global dan memanfaatkan peluang investasi dengan optimal.

Dengan nilai transaksi kripto yang terus meningkat dan jumlah pelanggan yang mencapai hampir 23 juta, potensi pasar aset digital Indonesia semakin besar.

Langkah strategis yang diambil oleh OJK melalui pengembangan ITSK dan regulatory sandbox juga menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan investasi yang aman, transparan, dan inovatif.

Hal ini diyakini akan memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemain utama di pasar keuangan digital global.


Refleksi dan Prospek Ekosistem Digital

Transformasi pasar kripto di Indonesia menunjukkan bahwa integrasi antara regulasi yang tepat dan inovasi teknologi dapat menghasilkan pertumbuhan yang signifikan.

OJK, melalui langkah-langkah strategisnya, tidak hanya menjaga stabilitas pasar, tetapi juga membuka peluang baru bagi pengembangan ekonomi digital.

Dengan pergeseran investasi yang terus meningkat, baik dari dalam negeri maupun internasional, pasar kripto di Indonesia diharapkan akan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi dan inovasi keuangan di era digital.

Kesimpulannya, pertumbuhan transaksi kripto yang mencapai Rp650,61 triliun dan peningkatan jumlah pelanggan hingga 22,91 juta merupakan indikasi kuat bahwa sektor aset digital Indonesia tengah berada di ambang revolusi.

Dengan dukungan regulasi dari OJK, pengembangan ITSK, dan strategi transisi yang matang, pasar kripto tidak hanya akan terus tumbuh, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap kemajuan ekonomi nasional dan daya saing Indonesia di kancah global.

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. BursaNusantara.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.