Kenaikan Harga di SPBU Pertamina
JAKARTA, BursaNusantara.com – Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) umum mulai 1 Februari 2025.
Penyesuaian harga ini dilakukan sebagai implementasi Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.
Penyesuaian ini tidak hanya menyentuh satu jenis BBM, melainkan beberapa produk andalan seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green, Dexlite, dan Pertamina Dex. Sementara itu, harga Pertalite dan Bio Solar tetap tidak berubah dibandingkan bulan sebelumnya.
Detail Kenaikan Harga di SPBU Pertamina
Di wilayah Aceh, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, rincian harga BBM pada Februari 2025 adalah sebagai berikut:
- Pertalite: Rp10.000 per liter
- Pertamax: Rp12.900 per liter
- Pertamax Turbo: Rp14.000 per liter
- Pertamax Green: Rp13.700 per liter
- Dexlite: Rp14.600 per liter
- Pertamina Dex: Rp14.800 per liter
- Bio Solar: Rp6.800 per liter
- Pertamax di Pertashop: Rp12.800 per liter
Sementara itu, di wilayah Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan, dan Sulawesi, harga BBM menunjukkan kenaikan yang berbeda.
Misalnya, harga Pertamax naik menjadi Rp13.200 per liter dengan Pertamax Turbo mencapai Rp14.350, Dexlite Rp14.950, dan Pertamina Dex Rp15.150 per liter.
Harga Pertalite dan Bio Solar tetap konsisten di Rp10.000 dan Rp6.800 per liter, sedangkan harga Pertamax di Pertashop tercatat sebesar Rp13.100 per liter.
Alasan Kenaikan Harga
Manajemen Pertamina menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan untuk mengakomodasi fluktuasi harga minyak global serta menyesuaikan dengan kebijakan harga dasar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kenaikan harga ini merupakan kenaikan kedua pada tahun 2025 setelah penyesuaian yang terjadi pada Januari. Langkah ini diambil untuk menjaga keberlanjutan pasokan dan memastikan stabilitas distribusi BBM di seluruh wilayah Indonesia.
Penurunan Harga di SPBU BP-AKR
Tidak semua SPBU mengalami kenaikan harga. Khususnya di SPBU BP-AKR, terdapat penurunan harga untuk salah satu produk BBM. Menurut pengumuman resmi yang disampaikan melalui akun media sosial @bp_ind, harga BBM BP 92 turun Rp150 per liter.
Harga yang sebelumnya naik menjadi Rp13.350 per liter pada awal Februari kini turun menjadi Rp13.200 per liter mulai 9 Februari 2025.
Detail Perubahan Harga di SPBU BP
Produk BBM BP 92, yang dikenal dengan kandungan oktan 92, mengalami penurunan harga setelah sempat mengalami kenaikan pada awal bulan.
Penurunan ini merupakan kabar baik bagi konsumen yang selama ini merasakan kenaikan harga, mengingat sebelumnya BP 92 telah dinaikkan dari Rp12.810 menjadi Rp13.350 per liter.
Sementara itu, produk BBM BP lainnya seperti BP Ultimate dan BP Diesel Ultimate tetap mempertahankan harga seperti yang ditetapkan pada 1 Februari 2025, yaitu BP Ultimate Rp13.940 per liter dan BP Diesel Ultimate Rp15.030 per liter.
Di wilayah Jabodetabek dan Jawa Timur, SPBU BP-AKR juga menetapkan harga BP Diesel sebesar Rp14.680 per liter.
Konteks Penyesuaian Harga di BP
Penurunan harga BP 92 di SPBU BP-AKR disampaikan oleh manajemen BP sebagai respons terhadap dinamika pasar dan sebagai upaya untuk memberikan keringanan biaya kepada konsumen.
Meskipun ada kenaikan pada awal bulan, penyesuaian kembali pada pertengahan Februari menunjukkan fleksibilitas BP dalam menyesuaikan harga agar tetap kompetitif dan responsif terhadap permintaan pasar.
Faktor yang Mempengaruhi Perubahan Harga BBM
Kebijakan Menteri ESDM
Penyesuaian harga BBM di SPBU Pertamina merupakan bagian dari implementasi kebijakan pemerintah yang dituangkan dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM. Melalui kebijakan ini, diharapkan adanya keseimbangan antara penyesuaian harga dengan kondisi pasar global serta kebutuhan domestik.
Dampak Terhadap Konsumen
Kenaikan harga di SPBU Pertamina dan penurunan harga di SPBU BP-AKR memiliki dampak langsung terhadap konsumen.
Bagi pengguna BBM di wilayah yang mengalami kenaikan, terutama untuk produk-produk seperti Pertamax dan varian turunannya, mereka harus menyesuaikan anggaran operasional kendaraan. Sementara itu, penurunan harga BP 92 di SPBU BP-AKR menjadi kabar baik yang dapat memberikan efisiensi biaya bagi pengguna yang memilih produk tersebut.
Konsumen diharapkan untuk selalu mengikuti informasi terbaru guna mengoptimalkan pengeluaran bahan bakar.
Rincian Harga BBM di Berbagai Wilayah
Harga BBM di SPBU Pertamina Berdasarkan Wilayah
Wilayah Aceh, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara
- Pertalite: Rp10.000
- Pertamax: Rp12.900
- Pertamax Turbo: Rp14.000
- Pertamax Green: Rp13.700
- Dexlite: Rp14.600
- Pertamina Dex: Rp14.800
- Bio Solar: Rp6.800
- Pertamax (Pertashop): Rp12.800
Wilayah Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan, dan Sulawesi
- Pertalite: Rp10.000
- Pertamax: Rp13.200
- Pertamax Turbo: Rp14.350
- Dexlite: Rp14.950
- Pertamina Dex: Rp15.150
- Bio Solar: Rp6.800
- Pertamax (Pertashop): Rp13.100
Wilayah Riau, Kepulauan Riau, dan Bengkulu
- Pertalite: Rp10.000
- Pertamax: Rp13.500
- Pertamax Turbo: Rp14.600
- Dexlite: Rp15.250
- Pertamina Dex: Rp15.450
- Bio Solar: Rp6.800
- Pertamax (Pertashop): Rp13.400
Wilayah Maluku dan Maluku Utara
- Pertalite: Rp10.000
- Pertamax: Rp13.200
- Dexlite: Rp14.950
- Bio Solar: Rp6.800
- Pertamax (Pertashop): Rp13.100
Wilayah Papua dan Sekitarnya
- Pertalite: Rp10.000
- Pertamax: Rp13.200
- Pertamax Turbo: Rp14.000
- Dexlite: Rp14.950
- Pertamina Dex: Rp15.150
- Bio Solar: Rp6.800
- Pertamax (Pertashop): Rp13.100
Wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya
- Pertamax: Rp13.200
- Dexlite: Rp14.950
- Pertamina Dex: Rp15.150
- Bio Solar: Rp6.800
- Pertalite: Rp10.000
Free Trade Zone (FTZ) Sabang dan Batam
- FTZ Sabang: Pertamax Rp11.800, Dexlite Rp13.400
- FTZ Batam: Pertamax Rp12.300, Pertamax Turbo Rp13.350, Dexlite Rp13.900, Pertamina Dex Rp14.100
Harga BBM di SPBU BP-AKR (Mulai 9 Februari 2025)
Di sisi lain, berikut adalah rincian harga di SPBU BP-AKR yang diberlakukan mulai 9 Februari 2025:
- BP 92: Rp13.200 per liter (turun dari Rp13.350)
- BP Ultimate: Rp13.940 per liter
- BP Ultimate Diesel: Rp15.030 per liter
- BP Diesel: Rp14.680 per liter
Prospek dan Harapan ke Depan
Harapan Konsumen
Perubahan harga BBM, baik kenaikan di SPBU Pertamina maupun penurunan di SPBU BP-AKR, memberikan sinyal bahwa pihak penyedia bahan bakar berusaha menyeimbangkan dinamika pasar dan kebutuhan konsumen.
Konsumen diharapkan dapat menikmati harga yang lebih stabil dan kompetitif, sehingga dampak negatif dari fluktuasi harga dapat diminimalisir.
Prediksi Stabilitas Harga
Meski terdapat penyesuaian harga, prediksi pasar menunjukkan bahwa harga BBM tidak akan mengalami kenaikan drastis dalam waktu dekat.
Pemerintah dan operator BBM berupaya memastikan bahwa pasokan tetap lancar serta harga yang berlaku mencerminkan kondisi ekonomi dan fluktuasi harga minyak global secara adil.
Upaya Pengawasan dan Transparansi
Kedua perusahaan, Pertamina dan BP, terus meningkatkan mekanisme pengawasan harga melalui sistem informasi dan media sosial.
Informasi transparan mengenai penyesuaian harga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik serta memberikan panduan yang jelas bagi konsumen dalam merencanakan pengeluaran bahan bakar.
Penyesuaian harga BBM pada Februari 2025 membawa kabar beragam bagi konsumen. Sementara SPBU Pertamina melakukan kenaikan harga pada beberapa jenis BBM sebagai respons terhadap kebijakan pemerintah dan fluktuasi harga minyak global, SPBU BP-AKR memberikan penurunan harga khusus untuk produk BP 92 yang menjadi andalan.
Perbedaan ini menciptakan dinamika pasar yang menarik dan memberikan konsumen pilihan berdasarkan lokasi dan preferensi produk.
Dengan rincian harga yang bervariasi di berbagai wilayah, konsumen di seluruh Indonesia diharapkan dapat menyesuaikan penggunaan BBM dengan kondisi harga yang berlaku.
Upaya peningkatan transparansi dan penyesuaian harga secara berkala menunjukkan komitmen penyedia BBM untuk menjaga stabilitas pasokan dan memberikan nilai terbaik bagi pengguna.
Semoga dengan adanya penyesuaian ini, beban biaya bahan bakar dapat ditekan dan perekonomian masyarakat secara keseluruhan tetap stabil.










