JAKARTA, BursaNusantara.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah resmi mengganti Ujian Nasional (UN) dengan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai bagian dari reformasi sistem evaluasi pendidikan di Indonesia.
Langkah ini diumumkan oleh pelaksana tugas Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, yang menyatakan bahwa TKA akan mulai diberlakukan pada tahun 2025 untuk tingkat akhir SMA/SMK dan MA.
Pelaksanaan TKA di Tingkat SMA/SMK
Implementasi untuk Siswa Kelas 12
Menurut Toni Toharudin, TKA akan dilaksanakan untuk siswa kelas 12 SMA/SMK pada tahun 2025. “TKA akan diberlakukan pada tahun ini untuk kelas 12.
Kami juga telah bersinergi dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri agar TKA ini dapat menjadi indikator penilaian jalur prestasi,” jelasnya dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu (26/2/2025).
Langkah ini diharapkan menjadi tolok ukur untuk menilai kemampuan akademik siswa dalam konteks persiapan melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
Penyesuaian dan Non-Kewajiban TKA
Toni menekankan bahwa TKA bersifat tidak wajib dan tidak menggantikan standar kelulusan yang ada. Selain itu, TKA juga akan digunakan sebagai acuan indikator untuk proses transisi dari sekolah dasar ke SMP dan dari SMP ke SMA.
“TKA ini juga akan menjadi indikator untuk masuk dari SD ke SMP dan dari SMP ke SMA. Untuk pelaksanaan TKA di tingkat SD dan SMP, kami rencanakan akan dimulai tahun depan,” ucapnya.
Jadwal dan Implementasi Bertahap
Tahap Awal untuk SMA, SMK, dan MA
Sebelumnya, Toni menyampaikan bahwa versi terbaru Ujian Nasional yang masih berlaku akan diterapkan terlebih dahulu untuk siswa tingkat SMA, SMK, dan MA pada November 2025.
“Untuk tingkat SMA, SMK, dan MA, sistem UN versi baru akan diimplementasikan pada bulan November 2025,” katanya dalam sebuah video di kanal YouTube Kemendikdasmen pada Senin (20/1/2025).
Rencana Penerapan di SD dan SMP
Sedangkan, untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), pelaksanaan TKA direncanakan akan dimulai pada tahun 2026.
Toni menegaskan bahwa ujian ini akan diterapkan di sekolah-sekolah yang telah memiliki akreditasi yang memadai, sehingga diharapkan dapat menjamin kualitas evaluasi akademik dan memberikan gambaran yang lebih objektif mengenai prestasi siswa.
Implikasi Kebijakan TKA
Mendorong Peningkatan Mutu Pendidikan
Penggantian UN dengan TKA merupakan langkah strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Dengan TKA, diharapkan evaluasi akademik yang dilakukan dapat lebih mencerminkan kemampuan dan potensi siswa, sekaligus mempersiapkan mereka untuk menempuh pendidikan tinggi melalui jalur prestasi.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi tekanan psikologis yang selama ini dirasakan oleh siswa akibat Ujian Nasional yang dianggap terlalu kompetitif.
Sinergi Antara Pemerintah dan Perguruan Tinggi
Kerjasama dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri juga menjadi kunci dalam keberhasilan implementasi TKA.
Hal ini akan memastikan bahwa transisi dari pendidikan menengah ke perguruan tinggi berjalan dengan lancar, serta memberikan dasar yang kuat untuk penilaian jalur prestasi yang objektif dan komprehensif.
Dengan penggantian Ujian Nasional menjadi Tes Kemampuan Akademik (TKA), Kemendikdasmen menandai era baru dalam evaluasi pendidikan Indonesia.
Mulai diberlakukan di tingkat SMA/SMK pada tahun 2025 dan dilanjutkan untuk SD dan SMP pada tahun 2026, TKA diharapkan dapat meningkatkan akurasi penilaian kemampuan akademik dan mendukung transisi pendidikan yang lebih berkualitas.
BursaNusantara.com akan terus mengupdate informasi dan analisis mendalam terkait reformasi sistem evaluasi pendidikan ini agar para investor dan pembaca mendapatkan wawasan yang akurat dan terpercaya.












