Kejahatan Keuangan Meningkat Menjelang Ramadan, OJK Beri Peringatan!
JAKARTA, BursaNusantara.com – Menjelang bulan suci Ramadan, aktivitas ekonomi masyarakat meningkat pesat. Sayangnya, kondisi ini juga diiringi dengan meningkatnya kasus kejahatan keuangan yang memanfaatkan momentum tersebut.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang semakin canggih dan terstruktur.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, ada setidaknya 10 modus kejahatan keuangan yang marak terjadi menjelang Ramadan. Dari arisan bodong hingga penipuan parcel lebaran, berikut daftar modus yang perlu diwaspadai.
10 Modus Kejahatan Keuangan yang Harus Diwaspadai
1. Arisan Bodong untuk Persiapan Lebaran
Banyak orang tergiur ikut arisan untuk persiapan Idul Fitri. Sayangnya, tak sedikit yang menjadi korban arisan bodong yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
2. Investasi Bodong dengan Iming-iming Keuntungan Besar
Investasi ilegal menjelang Ramadan semakin marak. Tawaran keuntungan tinggi dalam waktu singkat sering kali menjadi daya tarik bagi korban yang kurang waspada.
3. Social Engineering: Manipulasi Psikologis Korban
Modus ini memanfaatkan trik psikologis untuk mendapatkan informasi pribadi korban, seperti password atau PIN, yang kemudian digunakan untuk membobol akun keuangan.
4. Skimming dan Phishing: Pencurian Data Bank
Pelaku kejahatan dapat mencuri data kartu ATM atau kartu kredit melalui alat skimming di mesin ATM atau melalui phishing, yaitu tautan palsu yang menyerupai situs resmi bank.
5. Card Tapping: Peretasan ATM Secara Fisik
Penipu memasang alat di lubang kartu ATM yang dapat menjebak kartu nasabah dan memungkinkan pelaku mengambil alih akun keuangan korban.
6. Sniffing: Penyadapan Data via Internet
Peretas mengirimkan aplikasi atau tautan melalui WhatsApp atau email dengan tujuan mencuri data penting seperti username, password m-banking, dan informasi kartu kredit.
7. Penipuan THR Palsu
Menjelang Lebaran, banyak korban tertipu pesan palsu yang mengatasnamakan perusahaan atau instansi, menawarkan THR atau hadiah uang tunai yang ternyata adalah modus penipuan.
8. Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal
Maraknya penawaran pinjaman online ilegal menjelang Lebaran sering kali menjerat masyarakat yang membutuhkan dana cepat. Beberapa korban bahkan menerima transfer dana dari pinjol ilegal meski tidak pernah mengajukan pinjaman.
9. Penawaran Wisata atau Umrah dengan Diskon Tidak Wajar
Banyak biro perjalanan menawarkan paket umrah atau wisata murah yang ternyata fiktif. Pastikan agen perjalanan memiliki izin resmi sebelum melakukan transaksi.
10. Penipuan Parcel Lebaran
Banyak penipu mengirim pesan palsu yang menginformasikan pengiriman parcel Lebaran. Modusnya adalah meminta korban mengunduh dokumen atau aplikasi yang dapat mencuri data pribadi mereka.
OJK: Pastikan Legalitas dan Logis Sebelum Transaksi
Friderica Widyasari Dewi menekankan bahwa menjelang Ramadan, laporan kejahatan keuangan eksternal masih tinggi akibat rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan data. OJK mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip “2L: Legal dan Logis” dalam setiap transaksi keuangan.
“Masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan memastikan aspek 2L (legal dan logis) dari setiap penawaran yang diterimanya. Masyarakat dapat memastikannya melalui Kontak Layanan Konsumen OJK di nomor 157,” ujar Friderica.
Waspada dan Bijak dalam Bertransaksi
Dengan meningkatnya aktivitas keuangan menjelang Ramadan, risiko kejahatan finansial pun semakin tinggi. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu memverifikasi legalitas setiap transaksi atau penawaran yang diterima. Jangan sampai tergoda oleh iming-iming keuntungan cepat yang justru berujung pada kerugian finansial.
Tetap waspada, dan pastikan transaksi keuangan Anda aman menjelang Ramadan dan Idul Fitri!











