IKLAN
Rabu, Juli 9, 2025
  • Kebijakan & Privasi
  • Ketentuan Layanan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Masuk
  • Daftar
Bursa Nusantara
  • Pasar
    • Aksi Korporasi
    • Saham
    • Kripto
    • Obligasi
    • Reksadana
    • Komoditas
  • Keuangan
    • Bank
    • Asuransi
    • Multifinance
    • Fintech
    • Lainnya
  • Bisnis
    • Perdagangan & Industri
    • Energi
    • Infrastruktur
    • Properti
    • Telekomunikasi
    • Agrobisnis
    • Otomotif
    • E-Commerce
    • UMKM
  • Ekonomi Makro
  • Nasional
  • Internasional
  • Gaya Hidup
    • Seni & Hiburan
    • Gadget
    • Kesehatan
    • Game
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Investory
No Result
Lihat Semua Hasil
Bursa Nusantara
  • Pasar
    • Aksi Korporasi
    • Saham
    • Kripto
    • Obligasi
    • Reksadana
    • Komoditas
  • Keuangan
    • Bank
    • Asuransi
    • Multifinance
    • Fintech
    • Lainnya
  • Bisnis
    • Perdagangan & Industri
    • Energi
    • Infrastruktur
    • Properti
    • Telekomunikasi
    • Agrobisnis
    • Otomotif
    • E-Commerce
    • UMKM
  • Ekonomi Makro
  • Nasional
  • Internasional
  • Gaya Hidup
    • Seni & Hiburan
    • Gadget
    • Kesehatan
    • Game
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Investory
  • Masuk
  • Daftar
No Result
Lihat Semua Hasil
Bursa Nusantara
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Pasar
  • Keuangan
  • Bisnis
  • Ekonomi Makro
  • Nasional
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Investory
IKLAN
Vertikal Iklan Banner
IKLAN

Ahok Ungkap Arahan di Pertamina Saat Diperiksa Kejagung

Mohamad AliPenulis: Mohamad Ali
0
0
14 Maret 2025
dalam Nasional
Traktir Kopi Penulis
Ahok Ungkap Arahan Di Pertamina Saat Diperiksa Kejagung

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ungkap isi rapat dan arahannya di Pertamina saat diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak.

IKLAN
Bagikan di FacebookBagikan di XBagikan ke Linkedin

JAKARTA, BursaNusantara.com – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (13/3/2025). Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Baca Juga

Update Ade Armando Setelah Jadi Komisaris PLN NP

Korupsi BWS Babel Bocorkan APBN 40%, ICOR RI Melonjak

Ahok menjelaskan bahwa selama pemeriksaan, ia memaparkan isi rapat serta berbagai arahan yang pernah diberikan selama menjabat sebagai komisaris utama Pertamina. Ia juga mengungkapkan bahwa tidak semua arahannya dijalankan oleh jajaran Pertamina.

Arahan Ahok di Pertamina

Saat ditemui di kawasan Kejagung, Ahok mengatakan bahwa ia memberikan informasi terkait pengarahan dan keputusan yang dibuat selama rapat.

“Ya, saya kasih tahu tentang apa (rapat). Kita pernah pengarahan apa. Itu ada di mana,” ujar Ahok kepada awak media.

IKLAN

Namun, ia menegaskan bahwa penyidik harus menanyakan langsung kepada direksi terkait alasan mengapa beberapa arahan tersebut tidak dijalankan.

“Kalau soal nanti kenapa (arahannya) enggak dikerjakan. Kita ada teguran, ada apa. Bapak (penyidik) tanya sama direksi lah,” tambahnya.

Pemeriksaan Selama 10 Jam

Ahok mengungkapkan bahwa setelah mengundurkan diri dari jabatannya di Pertamina, ia tidak lagi memiliki akses terhadap data perusahaan. Meski demikian, ia tetap dapat menunjukkan catatan terkait jadwal rapat dan isi pembahasannya.

“Saya enggak bisa kasih data. Saya hanya bisa ingatkan rapat ini tanggal berapa. Saya masih punya agenda catatan,” kata Ahok.

IKLAN

Dalam kasus ini, Ahok diperiksa selama 10 jam, sejak pukul 08.36 WIB hingga pukul 18.31 WIB. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka mengungkap dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun.

Daftar Tersangka Kasus Korupsi Pertamina

Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini. Enam di antaranya merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina, yaitu:

  • Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga)
  • Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping)
  • Sani Dinar Saifuddin (Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional)
  • Agus Purwono (VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional)
  • Maya Kusmaya (Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga)
  • Edward Corne (VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga)

Selain itu, tiga broker yang terlibat dalam kasus ini adalah:

  • Muhammad Kerry Adrianto Riza (Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa)
  • Dimas Werhaspati (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim)
  • Gading Ramadhan Joedo (Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak)

Kerugian Negara dan Pasal yang Dilanggar

Dalam kasus ini, Kejagung menaksir bahwa negara mengalami kerugian hingga Rp 193,7 triliun akibat praktik korupsi yang dilakukan oleh para tersangka. Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

IKLAN

Kejagung terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut skema korupsi yang terjadi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina.

Seperti dikutip dari Kompas.com, berita ini mengulas isi rapat serta arahan yang diberikan oleh Basuki Tjahaja Purnama kepada pejabat Pertamina dalam pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung. Sumber lengkap dapat ditemukan pada tautan berikut: https://nasional.kompas.com/read/2025/03/13/19465831/ahok-bongkar-isi-rapat-dan-arahan-ke-pejabat-pertamina-saat-diperiksa.

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru

Ikon LinkedIn Bursa Nusantara Ikon Telegram Bursa Nusantara Ikon TikTok Bursa Nusantara Ikon YouTube Bursa Nusantara Ikon X (Twitter) Bursa Nusantara Ikon Facebook Bursa Nusantara Ikon Instagram Bursa Nusantara Ikon Pinterest Bursa Nusantara Ikon Google Bisnis Bursa Nusantara Ikon Google News Bursa Nusantara Ikon Tumblr Bursa Nusantara Ikon Threads Bursa Nusantara
Google News Bursa Nusantara

Ikuti berita terbaru Bursa Nusantara di GOOGLE NEWS

Tags: Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)Kasus HukumKejaksaan Agung (Kejagung)Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)korupsiPertaminaPT Pertamina (Persero)
0 0 suara
Rating Artikel
Subscribe
Terhubung dengan
Masuk
Saya mengizinkan untuk membuat akun
Saat Anda login pertama kali menggunakan tombol Login Sosial, kami mengumpulkan informasi profil publik akun Anda yang dibagikan oleh penyedia Login Sosial, berdasarkan pengaturan privasi Anda. Kami juga mendapatkan alamat email Anda untuk secara otomatis membuat akun untuk Anda di situs web kami. Setelah akun Anda dibuat, Anda akan login ke akun ini.
Tidak setujuSetuju
Beritahukan tentang
Saya mengizinkan untuk membuat akun
Saat Anda login pertama kali menggunakan tombol Login Sosial, kami mengumpulkan informasi profil publik akun Anda yang dibagikan oleh penyedia Login Sosial, berdasarkan pengaturan privasi Anda. Kami juga mendapatkan alamat email Anda untuk secara otomatis membuat akun untuk Anda di situs web kami. Setelah akun Anda dibuat, Anda akan login ke akun ini.
Tidak setujuSetuju
Silakan masuk untuk berkomentar
0 Komentar
Terlama
Terbaru Paling Banyak Dipilih
Umpan Balik Sebaris
Lihat semua komentar
BagikanTweetBagikan
Sebelumnya

Ketegangan Dagang AS-UE Memanas, Tarif 200% Mengancam

Selanjutnya

KPK Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Berita Terkait

Update Ade Armando Setelah Jadi Komisaris PLN NP

Update Ade Armando Setelah Jadi Komisaris PLN NP

Penulis: Mohamad Ali
5 Juli 2025

...

Korupsi BWS Babel Bocorkan APBN 40%, ICOR RI Melonjak

Korupsi BWS Babel Bocorkan APBN 40%, ICOR RI Melonjak

Penulis: Mohamad Ali
5 Juli 2025

...

Investasi RI–Arab Saudi Tembus Rp437 Triliun, Prabowo–MBS Sepakati Kemitraan Strategis

Investasi Rp437 T, RI–Saudi Perkuat Aliansi Strategis

Penulis: Mohamad Ali
4 Juli 2025

...

KPK Cekal 13 Orang Terkait Kasus EDC BRI, Termasuk Bos AlloBank

Bos Allo Bank (BBHI) Dicekal KPK, Pasar Cermati Imbas Kasus EDC BRI

Penulis: Mohamad Ali
3 Juli 2025

...

Berita Terkait

Yusril Tegaskan Wapres Tak Pindah Kantor ke Papua, Hanya Pimpin Badan Otsus
Nasional

Yusril Tegaskan Wapres Tak Pindah Kantor ke Papua, Hanya Pimpin Badan Otsus

9 Juli 2025
Gibran Akan Dapat Tugas Khusus Papua, Kantor Wapres Disiapkan di Timur
Nasional

Gibran Akan Dapat Tugas Khusus Papua, Kantor Wapres Disiapkan di Timur

9 Juli 2025
Tenggelam Tanpa Peringatan Sistem Awal Gagal Deteksi Bahaya
Nasional

Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya Guncang Selat Bali

5 Juli 2025
Wali Kota Cimahi Marahi RSUD Cibabat, Pelayanan Disorot
Nasional

Wajah Dingin Nakes RSUD Cibabat Tuai Kecaman Publik

3 Juli 2025

Live Top IHSG

BursaNusantara.com oleh TradingView
Klik untuk info Paket Umroh DarmaWisata via WhatsApp

Populer Sepekan

  • Populer
  • Komentar
  • Terbaru
Permintaan Emas Asia Melemah, Harga Tinggi Picu Diskon dan Lesunya Pasar

Permintaan Emas Asia Melemah, Harga Tinggi Picu Diskon dan Lesunya Pasar

6 Juli 2025
7 Saham Naik Ratusan Persen Saat IHSG Terkoreksi Ini Daftarnya!

7 Saham Naik Ratusan Persen Saat IHSG Terkoreksi: Ini Daftarnya!

30 Juni 2025
IHSG Lesu, 5 Saham Ini Malah Ngebut 2 Emiten Ini Paling Banter

IHSG Lesu, 5 Saham Ini Malah Ngebut: 2 Emiten Ini Paling Banter

7 Juli 2025
IPO Ramai Juli 2025 CDIA Melesat, Saham Baru Berebut Modal

IPO Ramai Juli 2025: CDIA Melesat, Saham Baru Berebut Modal

4 Juli 2025
Permintaan Emas Asia Melemah, Harga Tinggi Picu Diskon dan Lesunya Pasar

Permintaan Emas Asia Melemah, Harga Tinggi Picu Diskon dan Lesunya Pasar

OJK Sanksi 72 Pelaku Jasa Keuangan, Rp26 M Digelontorkan Ganti Rugi Konsumen

OJK Sanksi 72 Pelaku Jasa Keuangan, Rp26 M Digelontorkan Ganti Rugi Konsumen

9 Juli 2025
Telkom–Medco Bangun Basis AI ASEAN dari Batam Lewat Energi Terbarukan

Telkom–Medco Bangun Basis AI ASEAN dari Batam Lewat Energi Terbarukan

9 Juli 2025
Chevron dan Total Kembali ke RI, UU Migas 2001 Jadi Sorotan

Chevron dan Total Kembali ke RI, UU Migas 2001 Jadi Sorotan

9 Juli 2025
RI Dikenai Tarif 32%, Kemenperin Siapkan Negosiasi dengan AS

RI Dikenai Tarif 32%, Kemenperin Siapkan Negosiasi dengan AS

9 Juli 2025
Vertikal Iklan Banner
IKLAN
Selanjutnya
KPK Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

KPK Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Defisit APBN Februari 2025 Rp312 Triliun Stabil Atau Mengkhawatirkan

Defisit APBN Februari 2025 Rp31,2 Triliun, Stabil atau Mengkhawatirkan?

Ikon Logo Bursa Nusantara
  • Equity Tower, Jl. Jend. Sudirman kav 52-53 No.37 Lt 37, RT.5/RW.3, Senayan, SCBD, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190
  • 08974484198
  • info@bursanusantara.com
Kategori
  • Aksi Korporasi
  • Kripto
  • Perbankan
  • Asuransi
  • Industri
Tag
  • #IHSG
  • #Komoditas
  • #Dividen
  • #Saham
  • #Laba Perusahaan
Media Sosial


Ikon LinkedIn Bursa Nusantara


Ikon Telegram Bursa Nusantara


Ikon TikTok Bursa Nusantara


Ikon YouTube Bursa Nusantara


Ikon X (Twitter) Bursa Nusantara


Ikon Facebook Bursa Nusantara


Ikon Instagram Bursa Nusantara


Ikon Pinterest Bursa Nusantara


Ikon Google Bisnis Bursa Nusantara


Ikon Google News Bursa Nusantara


Ikon Tumblr Bursa Nusantara


Ikon Threads Bursa Nusantara

© 2025 BursaNusantara.com – Semua hak cipta dilindungi.

  • Kebijakan & Privasi
  • Ketentuan Layanan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Selamat Datang Kembali!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google
ATAU

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google
ATAU

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua kolom wajib diisi. Masuk

Ambil kembali kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Investory
    • Profil
    • Opini
    • Tips
  • Gaya Hidup
  • Chart
  • Indeks Berita
  • Masuk
  • Daftar
  • Keranjang

© 2025 BursaNusantara.com - Semua hak cipta dilindungi.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
wpDiscuz