JAKARTA, BursaNusantara.com – Pemerintah menunjukkan sikap tegas terhadap lambannya implementasi hilirisasi batu bara, khususnya dalam proyek gasifikasi menjadi dimethyl ether (DME) yang digarap PT Bukit Asam Tbk (PTBA).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia secara terbuka memperingatkan bahwa izin wilayah pertambangan PTBA bisa dicabut sebagian jika perusahaan pelat merah itu tak segera menuntaskan kewajibannya.
Peringatan ini disampaikan langsung oleh Bahlil dalam konferensi pers di kantor Kementerian ESDM, Kamis (8/5). Ia menegaskan bahwa PTBA adalah pelaksana kebijakan, bukan pembuat regulasi, dan karenanya harus patuh terhadap arahan dari Satuan Tugas Hilirisasi dan Menteri Investasi.
Baca Juga: MIND ID Hitung Ulang Proyek DME, Fokus ke Grafit Baterai
Status Proyek DME Masih Terhenti
Proyek DME sebenarnya telah disepakati sejak 10 Desember 2020 sebagai bentuk konkret program hilirisasi batu bara nasional.
PTBA menggandeng PT Pertamina (Persero) sebagai pembeli produk, serta perusahaan teknologi asal Amerika, Air Products and Chemicals Inc., sebagai penyedia teknologi sekaligus investor utama.
Namun proyek ini menemui jalan buntu setelah Air Products menarik diri. Keputusan hengkang tersebut dipicu oleh rendahnya nilai keekonomian proyek dibandingkan dengan potensi pengembangan di pasar AS.
Kepergian mitra strategis ini menyebabkan proyek DME tak kunjung berjalan, menimbulkan kekhawatiran di level pemerintah.
Baca Juga: Strategi Baru Hilirisasi Batu Bara: Pembiayaan Nasional Berperan Vital
Menurut Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail, pihaknya tetap berkomitmen melanjutkan proyek, namun menghadapi hambatan besar, terutama dari sisi biaya produksi. Hasil studi internal menunjukkan bahwa biaya produksi DME masih jauh lebih tinggi dari harga pasar LPG impor.
Biaya Produksi DME Melebihi Harga Pasar
PTBA mengungkap bahwa biaya produksi DME saat ini berkisar antara US$911 hingga US$987 per ton, jauh di atas harga patokan yang ditetapkan Kementerian ESDM pada 2021 sebesar US$617 per ton. Patokan ini pun belum memperhitungkan subsidi.
Jika proyek berjalan tanpa subsidi signifikan, maka nilai keekonomian DME akan sulit tercapai. Hitungan PTBA memperkirakan kebutuhan subsidi DME mencapai US$710 per ton, lebih besar dibandingkan subsidi LPG saat ini yang berada di angka US$474 per ton pada level kesetaraan energi.
Baca Juga: Pemerintah Bangun Kilang BBM 1 Juta Barel, Danantara Siap Dukung Investasi
Arsal menyebut tantangan bukan hanya dari sisi harga, tetapi juga kendala teknis seperti kesiapan infrastruktur distribusi dan penyesuaian kompor rumah tangga agar kompatibel dengan bahan bakar DME.
Tantangan Infrastruktur dan Regulasi
Di sisi hilir, PT Pertamina sebagai pembeli juga menyampaikan kekhawatiran mengenai kesiapan jalur distribusi dan infrastruktur penunjang lainnya. Menurut Arsal, ini menjadi salah satu alasan utama stagnasi proyek karena distribusi DME memerlukan sistem khusus yang berbeda dari LPG konvensional.
Hal serupa disampaikan oleh Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID, Dilo Seno Widagdo. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil simulasi sensitivitas harga, proyek DME baru akan layak secara ekonomi jika harga LPG impor dari Saudi Aramco melambung di atas US$1.000 per ton metrik.
Baca Juga: PTBA Raih ISO 20000-1:2018, Tingkatkan Layanan TI
Selama harga LPG impor masih di bawah angka tersebut, maka DME akan sulit bersaing. Artinya, tanpa intervensi kebijakan atau lonjakan harga energi global, proyek DME akan tetap dibayangi risiko kerugian besar.
Inisiatif Hilirisasi Lain Tetap Berjalan
Meskipun proyek DME tersendat, PTBA melaporkan sejumlah inisiatif hilirisasi lain tetap berjalan. Arsal menyebut bahwa pihaknya sedang mengembangkan sejumlah produk turunan batu bara lainnya, antara lain Synthetic Natural Gas (SNG) bekerja sama dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
Produk lainnya mencakup pengembangan grafit sintetis (Artificial Graphite) dan anoda sheet untuk baterai kendaraan listrik, serta penelitian asam humat dari batu bara kalori rendah sebagai pupuk tanah.
Baca Juga: Laba PT Bukit Asam (PTBA) Turun 16,41% di 2024, Pendapatan Naik
Beragam proyek ini menjadi bukti bahwa PTBA tidak sepenuhnya stagnan dalam menjalankan misi hilirisasi, meskipun proyek DME sebagai flagship program mengalami hambatan.
Pemerintah Tak Ingin Kompromi
Di tengah situasi yang serba rumit ini, sikap Menteri Bahlil menunjukkan bahwa pemerintah tak akan kompromi terhadap perusahaan yang gagal memenuhi amanah strategis dalam agenda hilirisasi nasional.
Penegasan ancaman pencabutan sebagian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) bukan hanya ditujukan untuk memberi tekanan, tetapi juga sebagai sinyal bahwa era pertambangan komoditas mentah sedang bergerak menuju babak baru yang lebih bernilai tambah.
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. BursaNusantara.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.






