JAKARTA, BursaNusantara.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalami pemangkasan anggaran besar-besaran pada tahun 2025. Dari total yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 110,95 triliun, anggaran yang tersisa hanya Rp 29 triliun. Hal ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja negara.
Pemangkasan ini tentu berdampak pada berbagai proyek infrastruktur yang direncanakan. Wakil Menteri PUPR, Diana Kusumastuti, menyatakan bahwa beberapa proyek, termasuk jalan, bendungan, dan irigasi, berisiko tertunda atau bahkan dibatalkan.
Dampak Pemotongan Anggaran terhadap Infrastruktur
Diana menegaskan bahwa pemangkasan ini berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur penting di berbagai wilayah Indonesia. Beberapa proyek prioritas yang akan terdampak antara lain:
- Pembangunan jalan nasional dan daerah
- Pembangunan serta rehabilitasi bendungan
- Proyek irigasi baru untuk sektor pertanian
- Peningkatan fasilitas infrastruktur perkotaan
“Tentunya terganggu. Pembangunan jalan terganggu, bendungan terganggu, irigasi terganggu, bangunan juga terganggu semuanya. Kita harus berbagi, mana yang harus kita prioritaskan,” ujar Diana dalam pernyataannya.
Alokasi Sisa Anggaran PUPR
Dari sisa anggaran Rp 29 triliun, sebanyak 50% atau sekitar Rp 14,5 triliun dialokasikan untuk operasional kementerian. Sementara itu, hanya 24% atau sekitar Rp 7 triliun yang benar-benar digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Sisanya, 26% atau Rp 7,5 triliun, dialokasikan untuk pembayaran Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN), Sukuk Berbasis Syariah Nasional (SBSN), serta Hibah Luar Negeri (HLN).
“Anggaran HLN dan SBSN tidak bisa diganggu gugat karena sudah committed. Oleh karena itu, kita harus memilah mana proyek yang tetap bisa berjalan dan mana yang harus ditunda,” kata Diana.
Efisiensi Anggaran dan Prioritas Pemerintah
Dengan kondisi ini, pemerintah harus menentukan proyek-proyek infrastruktur mana yang tetap dilanjutkan dan mana yang harus ditunda. Salah satu pos anggaran yang tidak bisa dipangkas adalah belanja pegawai.
“Belanja pegawai tetap tidak bisa dikurangi, karena pegawai harus tetap digaji. Maka, yang diefisienkan adalah pembangunan infrastruktur,” jelas Diana.
Keputusan pemangkasan anggaran ini tentu menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pembangunan nasional. Masyarakat dan pelaku industri konstruksi pun menanti langkah strategis pemerintah dalam mengatasi dampak dari pengurangan anggaran ini.
Pemotongan anggaran Kementerian PUPR menjadi tantangan besar bagi kelangsungan proyek infrastruktur di Indonesia. Dengan hanya Rp 7 triliun yang tersisa untuk pembangunan, pemerintah perlu menentukan skala prioritas agar proyek strategis tetap berjalan. Sementara itu, ketidakpastian dalam pembangunan jalan, bendungan, dan irigasi menjadi perhatian utama dalam efisiensi anggaran tahun 2025.








