Geser Kebawah
Ekonomi Makro

APBN 2026 Gelontorkan Rp83 Triliun ke Koperasi Merah Putih

35
×

APBN 2026 Gelontorkan Rp83 Triliun ke Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini
APBN 2026 Gelontorkan Rp83 Triliun ke Koperasi Merah Putih
Pemerintah alokasikan Rp83 triliun di APBN 2026 untuk pembiayaan Koperasi Merah Putih lewat bank Himbara, dengan skema channeling dan jaminan Dana Desa.

Skema Baru Pembiayaan Koperasi

JAKARTA, BursaNusantara.com – Pemerintah menetapkan Rp83 triliun dalam APBN 2026 untuk menopang modal kerja Koperasi Merah Putih dengan pola channeling melalui bank-bank Himbara.

Dana tersebut ditempatkan di BRI, BNI, dan Mandiri, lalu disalurkan ke koperasi tanpa mengorbankan likuiditas bank.

Sponsor
Iklan

Direktur Utama BRI, Hery Gunardi menegaskan bahwa pola ini berbeda dengan KUR, sebab dana bersumber dari APBN, sementara bank hanya bertindak sebagai penyalur.

Bunga kredit ditetapkan 6%, dengan mekanisme evaluasi ketat terhadap proposal usaha koperasi.

Hery menekankan bank hanya memperoleh margin tipis, karena program ini adalah mandat langsung dari pemerintah untuk mendorong ekonomi desa.

Risiko Kredit Ditanggung Negara

Hery menjelaskan, risiko kredit macet tidak akan membebani bank karena pemerintah sudah menyiapkan mekanisme pengaman.

Sekitar 30% Dana Desa dapat dipakai sebagai penyangga bila terjadi gagal bayar koperasi.

Dengan skema ini, dua risiko utama, yaitu likuiditas bank dan kredit bermasalah, sepenuhnya ditanggung pemerintah.

Ketentuan tersebut telah diperkuat lewat PMK 49/2025 dan Permendesa PDT 10/2025 sebagai payung hukum.

Bank hanya berperan menilai kelayakan bisnis koperasi dan mendampingi pelaksanaan usaha.

Seleksi dan Pendampingan Ketat

Meski terbuka untuk semua koperasi, baik baru maupun hasil revitalisasi, tidak semua otomatis lolos pembiayaan.

Setiap koperasi harus melalui evaluasi bank sebagaimana penilaian kredit biasa, mencakup model bisnis hingga perputaran dana.

Menurut Hery, hal terpenting adalah memastikan koperasi memiliki kegiatan usaha yang jelas dan prospek keberlanjutan.

Oleh karena itu, fokus pembiayaan diarahkan ke sektor logistik, sembako, pupuk, dan layanan agen perbankan.

Bank juga ditugaskan memberikan pendampingan manajemen agar koperasi tidak hanya menerima dana, tapi juga mampu mengelolanya dengan baik.

Tantangan Tata Kelola Koperasi

Hery menyoroti persoalan klasik koperasi yang kerap gagal karena lemahnya tata kelola.

Ia mengingatkan bahwa kompetensi pengurus menjadi penentu utama keberhasilan Koperasi Merah Putih.

Presiden Prabowo bahkan mengusulkan agar pensiunan pejabat bank, seperti mantan kepala cabang, ikut diberdayakan sebagai manajer koperasi.

Hal ini dinilai penting untuk memastikan disiplin manajemen dan transparansi dalam pengelolaan keuangan.

Keterlibatan tenaga profesional diyakini akan memperkuat kepercayaan anggota dan keberlanjutan bisnis koperasi.

Menanti Regulasi Final

Sejauh ini, sudah ada dua regulasi pendukung dari Kemenkeu dan Kemendesa, namun pelaksanaan masih menunggu satu aturan lagi terkait sumber dana.

Hery memastikan bank Himbara siap menjalankan mandat setelah aturan ketiga itu diterbitkan.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama pemerintah bukan sekadar menyalurkan dana, melainkan membangun koperasi yang sehat dan produktif.

Dengan pengawasan ketat, program ini diharapkan tidak hanya menekan potensi kredit macet, tetapi juga mencetak koperasi modern yang berdaya saing.

Langkah ini disebut menjadi bagian dari agenda besar pemerintahan Prabowo dalam memperkuat ekonomi rakyat berbasis desa.

Tinggalkan Balasan