JAKARTA, BursaNusantara.com – Amerika Serikat (AS) tampaknya semakin serius mengadopsi aset digital dengan memperkenalkan Bitcoin Reserve dan U.S. Digital Asset Stockpile.
Langkah ini dinilai menandai perubahan besar dalam kebijakan kripto global dan menjadi sinyal kuat bagi negara-negara lain untuk mempertimbangkan strategi serupa.
AS Bangun Cadangan Bitcoin
CEO Indodax, Oscar Darmawan menilai kebijakan ini menunjukkan pengakuan AS terhadap Bitcoin sebagai aset strategis. Menurutnya, jika negara sebesar AS mulai membangun cadangan Bitcoin, maka ini bisa menjadi tren global.
Baca Juga: Hasil Pilpres AS Bakal Menentukan Masa Depan Aset Kripto, Begini Analisisnya
“Negara lain, termasuk Indonesia, perlu mempertimbangkan langkah strategis serupa agar tidak tertinggal dalam perkembangan ekonomi digital,” ujarnya dalam siaran pers seperti dikutip, Senin (17/3).
Kebijakan ini, lanjut Oscar, juga menarik perhatian karena AS tidak hanya menyimpan Bitcoin dan Ethereum, tetapi juga memasukkan XRP dan Solana ke dalam daftar aset digital strategisnya.
Menurut Oscar, keputusan ini bisa jadi bagian dari dinamika politik dan strategi ekonomi AS dalam menghadapi dominasi aset digital secara global.
Dampak Terhadap Stabilitas Pasar Kripto
Strategi cadangan Bitcoin AS tidak hanya bertujuan untuk diversifikasi aset, tetapi juga mengurangi tekanan penjualan dari institusi pemerintah.
Oscar menjelaskan bahwa jika bitcoin dimasukkan dalam cadangan strategis suatu negara, maka aset tersebut kemungkinan besar tidak akan dijual dalam jangka pendek, yang dapat berdampak pada kestabilan harga bitcoin di pasar.
Di sisi lain, Founder Akademi Crypto, Timothy Ronald melihat langkah ini sebagai sinyal bagi negara lain untuk mengikuti jejak AS. Menurutnya, langkah ini mirip dengan momen ketika ETF Bitcoin pertama kali diluncurkan.
“Dampaknya mungkin belum terasa sekarang, tetapi dalam jangka panjang, kebijakan ini dapat mendorong lebih banyak negara untuk membangun cadangan bitcoin mereka sendiri,” jelasnya.
Beberapa negara lain, seperti Uni Emirat Arab dan Turki, mulai bergerak lebih progresif dengan mempertimbangkan bitcoin sebagai bagian dari cadangan nasional mereka.
Menurut Timothy, jika tren ini terus berlanjut, tidak menutup kemungkinan lebih banyak negara akan mengikuti, termasuk negara-negara dengan ekonomi berkembang seperti Indonesia.
Regulasi Kripto di Indonesia
Di Indonesia, regulasi aset kripto masih menghadapi tantangan. Meskipun telah diatur di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), keterlibatan Bank Indonesia (BI) dalam aspek strategis seperti cadangan devisa belum terlihat.
“Perlu ada keselarasan antara lembaga terkait agar regulasi kripto di Indonesia tidak stagnan. Kita dulu yang paling maju dalam regulasi aset kripto di Asia Tenggara, tetapi kini mulai tertinggal,” tambah Oscar.
Selain itu, adopsi Bitcoin oleh negara bisa memunculkan tantangan baru bagi konsep desentralisasi yang selama ini menjadi nilai utama kripto. Sebab, semakin banyak negara yang mengakumulasi bitcoin, semakin besar pula potensi kontrol institusional terhadap aset ini.
Dalam konteks global, semakin banyaknya negara yang mengakui bitcoin sebagai aset strategis dapat mendorong perubahan kebijakan di berbagai negara. Oscar berharap Indonesia bisa segera mengambil sikap yang lebih tegas dalam menghadapi perkembangan ini.
Dengan jumlah investor kripto yang telah mencapai lebih dari 30 juta orang di Indonesia, kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri ini dapat memberikan manfaat bagi ekonomi digital nasional.
Menurut data terbaru dari CoinMarketCap, harga Bitcoin terus menunjukkan tren positif setelah pengumuman ini. Volume perdagangan meningkat, dan para investor mulai optimis terhadap stabilitas jangka panjang aset digital ini.
Beberapa analis menyebut bahwa jika lebih banyak negara bergabung dalam strategi cadangan Bitcoin, volatilitas yang selama ini menjadi kekhawatiran utama dapat berkurang secara signifikan. Ini bisa menjadi titik balik penting bagi adopsi kripto secara lebih luas di masa depan.
Sementara itu, beberapa pakar juga memperingatkan bahwa pengaruh regulasi yang lebih ketat dari negara-negara besar bisa menjadi tantangan tersendiri bagi komunitas kripto. Bagaimanapun, kebijakan AS ini telah membuka babak baru dalam perjalanan adopsi Bitcoin di skala global.
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. BursaNusantara.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.












