JAKARTA, BursaNusantara.com – Industri asuransi jiwa syariah di Indonesia mencatatkan pertumbuhan signifikan sepanjang tahun 2024. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan bahwa kontribusi pendapatan dari produk asuransi jiwa syariah mencapai Rp 22,61 triliun, meningkat 10,4% secara tahunan (YoY).
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menyatakan bahwa lonjakan ini menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap produk keuangan berbasis syariah.
“Pada tahun 2024, pendapatan kontribusi dari produk asuransi syariah mencapai 12,2% terhadap total industri asuransi jiwa,” ujar Budi dalam konferensi pers laporan kinerja AAJI 2025, Jumat (28/2).
Industri Asuransi Jiwa Terus Bertumbuh
Tidak hanya sektor syariah, industri asuransi jiwa secara keseluruhan juga mencatatkan pertumbuhan positif. Pendapatan premi dari unit usaha konvensional tumbuh 3,5% YoY menjadi Rp 162,79 triliun pada 2024.
Dengan demikian, secara total, pendapatan premi industri asuransi jiwa di Indonesia mencapai Rp 185,39 triliun, meningkat 4,3% dibandingkan tahun sebelumnya.
Budi menekankan bahwa pertumbuhan ini terjadi di tengah ketidakpastian ekonomi global, membuktikan bahwa permintaan terhadap perlindungan finansial tetap tinggi.
Lonjakan Jumlah Tertanggung: Perlindungan Makin Luas
Selain pendapatan, jumlah peserta asuransi jiwa juga meningkat drastis. Total tertanggung di industri asuransi jiwa melonjak 80,1% menjadi 154,64 juta orang pada 2024.
Pertumbuhan ini didorong oleh segmen tertanggung kumpulan, yang naik signifikan 107,77% menjadi 133,05 juta orang.
Kenaikan ini mencerminkan semakin luasnya jangkauan perlindungan yang ditawarkan oleh industri asuransi jiwa di Indonesia, baik dari sisi produk konvensional maupun syariah.
Faktor Pendorong Pertumbuhan Asuransi Syariah
Ada beberapa faktor utama yang mendorong pertumbuhan asuransi jiwa syariah di Indonesia:
1. Kesadaran Masyarakat yang Meningkat
Produk keuangan berbasis syariah semakin diminati seiring dengan pemahaman masyarakat tentang manfaatnya, seperti transparansi dan prinsip bagi hasil yang lebih adil.
2. Inovasi Produk Asuransi Syariah
Perusahaan asuransi terus meluncurkan produk syariah yang lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, termasuk asuransi kesehatan dan pendidikan berbasis syariah.
3. Dukungan Regulasi dan Pemerintah
Pemerintah dan regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pertumbuhan sektor ini melalui berbagai kebijakan yang mendukung inklusi keuangan syariah.
Prospek Asuransi Jiwa Syariah ke Depan
Dengan tren pertumbuhan yang kuat, industri asuransi jiwa syariah di Indonesia diprediksi akan terus berkembang. Para pelaku industri diperkirakan akan semakin agresif dalam inovasi produk dan strategi pemasaran untuk menjangkau lebih banyak nasabah.
Bagi masyarakat, pertumbuhan ini menjadi sinyal positif bahwa akses terhadap perlindungan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah semakin luas dan mudah dijangkau.









