HeadlinePasarSaham

Aturan Free Float 15% OJK Berlaku: Standar Kualitas IPO 2026

78

Reformasi Pasar Modal: Aturan Free Float 15% Ubah Peta IPO Indonesia

AKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat gebrakan baru dengan menegaskan kebijakan batas minimum kepemilikan saham publik atau free float sebesar 15%. Langkah ini bertujuan meningkatkan standar integritas pasar modal Indonesia agar setara dengan praktik internasional. Aturan tersebut tidak hanya menyasar emiten lama, tetapi juga menjadi syarat wajib bagi perusahaan yang berencana melakukan IPO.

Kepala Eksekutif Pengawas Modal OJK, Hasan Fauzi, menyatakan bahwa kebijakan ini akan mengubah peta persaingan pasar modal tahun ini.

Pemerintah kini lebih mengedepankan kualitas ketimbang kuantitas perusahaan yang melantai. Meskipun dalam jangka pendek jumlah emiten baru mungkin melambat, integritas pasar yang lebih kuat akan meningkatkan kepercayaan investor jangka panjang.

Fokus Kualitas dalam Target IPO 2026

Penerapan aturan free float 15% ini memberikan sinyal bahwa OJK ingin menyaring perusahaan yang benar-benar siap secara tata kelola.

  • Penyesuaian Target: Tahun ini Bursa Efek Indonesia menargetkan 50 perusahaan untuk melantai, namun kebijakan baru ini mungkin membatasi jumlah tersebut demi mengejar kualitas.
  • Standar Internasional: Penyesuaian batas 15% dilakukan agar pasar modal kita lebih kompetitif bagi investor global.
  • Dukungan Asosiasi: Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Arman Wahyudi Hartono, mendukung penuh langkah ini demi transparansi pasar.

Tantangan Likuiditas dan Penyerapan Pasar

Meskipun bertujuan baik, AEI mengingatkan bahwa peningkatan porsi saham publik sangat bergantung pada kemampuan pasar dalam menyerap saham tersebut.

Kerja sama antara emiten dan investor sangat krusial agar aturan ini tidak membebani perusahaan yang sedang berkembang.

Likuiditas saham yang lebih besar diharapkan dapat mengurangi potensi manipulasi harga. Hal ini memberikan ruang bagi investor retail untuk berpartisipasi lebih aktif.

OJK terus berkoordinasi untuk memastikan transisi aturan ini berjalan lancar tanpa mengganggu stabilitas pasar.

Kabar Emiten: Ekspansi Agresif MDIY di Tengah Aturan Baru

Di sisi lain, kepercayaan manajemen terlihat pada aksi PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY). Komisaris perusahaan baru-baru ini menambah kepemilikan sahamnya sebanyak 654.000 lembar sebagai bentuk investasi pribadi.

Saat ini, MDIY terus menunjukkan agresivitas dengan meresmikan toko ke-1200 di Sumbawa. Strategi ekspansi ke wilayah pelosok ini membuktikan bahwa fundamental perusahaan yang kuat tetap menjadi daya tarik utama.

Keberhasilan ekspansi ini juga menjadi potret bahwa kualitas emiten adalah kunci bertahan di tengah reformasi pasar modal dan aturan IPO yang semakin ketat.

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. BursaNusantara.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Grafik tidak tersedia karena JavaScript dinonaktifkan di browser Anda.
×

Selamat Datang

Masuk untuk komentar & diskusi.

Lupa Password?

Password dikirim ke email.

Exit mobile version