Pemerintah Kunci Target B50, Tantangan Ekonomi Menghantui
JAKARTA, BursaNusantara.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan penerapan mandatori biodiesel 50% atau B50 tetap dijadwalkan mulai awal 2026, meski bayang-bayang hambatan harga, pembiayaan, dan distribusi belum sepenuhnya terurai.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menegaskan rencana itu tetap on track setelah evaluasi penerapan B40 yang berlangsung tahun ini dan proyeksi peningkatan campuran menjadi B50 tahun depan.
Kebijakan B50 akan mencampur 50% bahan bakar minyak jenis solar dengan 50% bahan bakar nabati berbasis minyak sawit, melanjutkan transisi energi dari B30 dan B40 yang lebih dulu dijalankan.
Sempat muncul spekulasi bahwa target ini akan bergeser, namun pemerintah kembali menegaskan komitmen demi menjaga momentum transisi energi terbarukan di sektor transportasi dan industri.
B50 bukan sekadar agenda teknis, melainkan bagian dari strategi nasional mengurangi ketergantungan pada impor BBM dan menekan emisi karbon, sekaligus menjaga permintaan domestik terhadap minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Harga CPO dan BBM Jadi Titik Kritis
Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) menilai, percepatan menuju B50 masih dibayangi faktor ekonomi, terutama disparitas harga antara CPO dan BBM yang menjadi bahan bakar acuan.
Direktur PASPI, Tungkot Sipayung, mengungkapkan selama ini selisih harga biodiesel domestik dengan solar impor ditutup dari dana sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Menurutnya, 90% dana sawit terserap untuk insentif biodiesel, dan jika B50 berjalan, kebutuhan dana akan membengkak sementara pemasukan dari pungutan ekspor sawit berpotensi turun akibat menurunnya volume ekspor.
Tungkot memperingatkan, lonjakan beban insentif tanpa reformasi pembiayaan bisa menekan daya saing industri sawit sekaligus menggerus kapasitas BPDP dalam menjalankan program strategis lainnya.
Kenaikan harga CPO global yang bersamaan dengan penurunan harga BBM membuat selisih harga makin lebar, sehingga beban subsidi otomatis meningkat dan menambah tekanan pada sistem pembiayaan yang ada.
Usulan Perombakan Skema Insentif
Tungkot mendorong pemerintah melakukan reformasi skema pembiayaan insentif biodiesel agar beban tidak sepenuhnya dipikul industri sawit.
Ia menilai manfaat B50 mencakup aspek lingkungan dan keamanan energi yang dirasakan seluruh pihak, sehingga pendanaan insentif seharusnya dibagi bersama, bukan hanya dari pungutan sawit.
Pendekatan berbagi beban pembiayaan diyakini akan membuat implementasi B50 lebih berkelanjutan dan terhindar dari risiko keterlambatan akibat masalah dana.
Model pembiayaan yang lebih inklusif juga akan memberi kepastian bagi pelaku industri sawit untuk menjaga kapasitas produksi dan distribusi bahan bakar nabati.
Dengan partisipasi lintas sektor, pemerintah dapat menekan risiko stagnasi proyek energi terbarukan yang selama ini terhambat faktor fiskal.
ESDM: Target B50 Masih Perlu Kajian Teknis
Meski jadwal resmi sudah diumumkan, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) menegaskan bahwa B50 masih membutuhkan kajian lanjutan sebelum benar-benar diterapkan.
Direktur Jenderal EBTKE, Eniya Listiani Dewi, mengakui pihaknya perlu memastikan kesiapan teknis, ketersediaan pasokan, serta dampak ekonomi sebelum B50 diluncurkan.
Menurut Eniya, volatilitas harga CPO dan BBM menjadi tantangan terbesar karena langsung mempengaruhi kebutuhan subsidi dan daya saing harga biodiesel.
Ia menekankan, meski wacana B50 sudah mengemuka, kepastian realisasinya memerlukan data akurat soal proyeksi produksi, distribusi, dan biaya.
Kajian ini juga mencakup penghitungan rinci kebutuhan biodiesel nasional serta potensi dampak pada harga di konsumen akhir.
Uji Coba B50 dan Beban Distribusi ke Timur
Sebagai tahap awal, pemerintah berencana melakukan uji coba B50 dengan pendanaan dari BPDP guna mengukur kesiapan teknis dan logistik di berbagai wilayah.
ESDM mencatat, penyerapan B40 sudah mencapai 50% dari total kapasitas biodiesel nasional, namun masih terjadi ketimpangan harga di Indonesia timur.
Di beberapa wilayah, harga biodiesel dapat mencapai Rp25 ribu per liter akibat mahalnya ongkos logistik dan distribusi.
Biaya transportasi bahan bakar nabati ke daerah terpencil membuat harga sulit dikendalikan, meskipun pasokan nasional mencukupi.
Kondisi ini menjadi perhatian khusus pemerintah untuk memastikan kebijakan B50 tidak menciptakan disparitas harga yang merugikan konsumen di wilayah timur.
Menatap 2026: Momentum dan Risiko
Target B50 pada awal 2026 dipandang sebagai langkah strategis dalam transisi energi nasional, namun juga menjadi ujian bagi koordinasi lintas sektor.
Keberhasilan program ini bergantung pada kombinasi kebijakan harga, reformasi pembiayaan, kesiapan teknis, dan strategi distribusi yang efektif.
Jika semua prasyarat terpenuhi, B50 dapat menjadi tonggak penting bagi kemandirian energi Indonesia sekaligus penguatan pasar domestik CPO.
Namun jika hambatan dana dan logistik tak teratasi, target ini berisiko menjadi beban fiskal dan memicu gejolak harga di konsumen akhir.
Industri dan pemerintah kini dituntut bergerak cepat agar momentum ini tidak hilang di tengah fluktuasi harga dan tantangan distribusi yang kompleks.
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. BursaNusantara.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.













Respon (7)