Geser Kebawah
BisnisEnergi

Bahlil & ESDM Soroti Blok Migas Mangkrak, Produksi Terhambat

153
×

Bahlil & ESDM Soroti Blok Migas Mangkrak, Produksi Terhambat

Sebarkan artikel ini
ESDM Siapkan Evaluasi Blok Migas Tak Produktif
Bahlil Lahadalia minta restu Presiden untuk evaluasi blok migas mangkrak. ESDM targetkan peningkatan lifting dan dorong kedaulatan energi nasional.

Blok Migas Tidak Produktif Dapat Sorotan ESDM

JAKARTA, BursaNusantara.com – Lambannya realisasi produksi di sejumlah wilayah kerja migas memunculkan keprihatinan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan banyak blok migas berizin yang dibiarkan tanpa aktivitas eksplorasi maupun produksi dalam jangka waktu panjang.

Sponsor
Iklan

Situasi tersebut disebutnya sebagai hambatan nyata dalam upaya meningkatkan lifting migas nasional yang kini menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo.

Baca Juga: Tujuh Smelter Bauksit Mangkrak, Investor Masih Dicari

Blok Berizin, Tapi Tak Digarap

Menurut Bahlil, blok-blok migas yang tidak dimanfaatkan itu sejatinya menyimpan potensi besar. Di sekitar Natuna saja, setidaknya terdapat beberapa blok yang diperkirakan dapat menghasilkan tambahan produksi hingga 7.000 barel per hari, andai saja izin tersebut dimanfaatkan secara optimal.

“Ada blok-blok yang sudah lama dipegang, tapi tidak dikerjakan. Ini merugikan negara dan menahan potensi lifting kita,” ujarnya dalam peresmian produksi Lapangan Forel dan Terubuk di FPSO Marlin Natuna, Jumat (16/5).

Ia menyebut perlunya evaluasi serius terhadap pemegang izin yang tidak menunjukkan kemajuan eksplorasi.

Baca Juga: Penyebab Selama Ini Minyak RI 54% Diimpor dari Singapura




Bahkan, ia meminta arahan langsung dari Presiden agar blok-blok tersebut dapat dialihkan ke KKKS lain yang lebih mampu dan berkomitmen.

Regulasi Disiapkan Untuk Pemanfaatan Ulang

Kementerian ESDM sudah memiliki dasar hukum untuk penertiban ini. Keputusan Menteri ESDM Nomor 110.K/MG.01/MEM.M/2024 memberikan pedoman pengembalian wilayah kerja migas yang tidak diusahakan.

Blok dianggap tidak diusahakan bila tidak ada produksi selama dua tahun berturut-turut, atau rencana pengembangan tahap lanjutan (POD kedua dan seterusnya) tidak dijalankan.

Begitu pula dengan blok eksploitasi yang menyandang status discovery tetapi tidak ditindaklanjuti tiga tahun berturut-turut.

Baca Juga: Bangunan Mangkrak Disulap Jadi Koperasi Desa Merah Putih




Dengan kriteria tersebut, pemerintah memiliki kewenangan untuk menarik kembali wilayah kerja dari pemegang lama dan menunjuk kontraktor baru.

Produksi Baru Jadi Penegasan Serius Pemerintah

Pada saat yang sama, Presiden Prabowo hadir secara hybrid dalam peresmian produksi Lapangan Forel dan Terubuk di Natuna.

Lapangan Forel telah menghasilkan 10.000 BOPD sejak 12 Mei 2025, dan ditargetkan mencapai 13.500 BOPD.

Lapangan Terubuk, yang mulai beroperasi 24 April 2025, saat ini menghasilkan 4.000 BOPD, dan ditargetkan mencapai 6.500 BOPD serta 60 MMSCFD gas dengan tambahan fasilitas produksi pada Oktober 2025.

Baca Juga: Dua Lapangan Minyak Natuna Siap Diresmikan ESDM




Total investasi mencapai US$ 600 juta dengan kontribusi tenaga kerja hingga 2.300 orang selama konstruksi.

Keberhasilan ini dianggap sebagai bukti bahwa blok migas produktif harus segera diberdayakan, bukan ditahan dalam status tidak aktif oleh pemegang izin yang tidak berkomitmen.

Kepastian Hukum dan Kepemimpinan Jadi Kunci

Bahlil optimistis penataan ulang wilayah kerja migas bisa segera diwujudkan dengan dukungan presiden. Langkah ini diharapkan mendorong peningkatan produksi dan efisiensi tata kelola energi nasional.

“Kita perlu leadership yang tegas untuk mendorong blok-blok ini dikerjakan, bukan dibiarkan tidur. Kita ingin energi nasional dikelola serius dan produktif,” ujar Bahlil.




Pemerintah menargetkan kedaulatan energi sebagai prioritas utama, dan pemanfaatan optimal blok migas merupakan bagian vital dari strategi tersebut.

Kini, semua mata tertuju pada bagaimana realisasi evaluasi izin akan dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.