Bank DKI Tegaskan Layanan Tak Terganggu Meski Kredit Sritex Disidik
JAKARTA, BursaNusantara.com – PT Bank DKI menyatakan seluruh layanan dan kegiatan operasional tetap berjalan normal di tengah proses hukum yang tengah berlangsung atas pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex pada tahun 2020.
Pernyataan resmi ini dikeluarkan menyusul pengumuman dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit yang melibatkan Bank DKI dan Bank BJB.
Manajemen Bank DKI menegaskan bahwa seluruh dana dan transaksi nasabah tetap aman. Perseroan tetap memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat serta mitra usaha dengan menjunjung prinsip kehati-hatian.
Dukung Penegakan Hukum, Bank DKI Siap Kooperatif
Dalam keterangannya, Bank DKI menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung.
Perusahaan siap memberikan seluruh data dan informasi yang diperlukan aparat penegak hukum guna memastikan kelancaran penyidikan.
“Bank DKI berkomitmen penuh untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum demi menjamin objektivitas proses penyidikan,” tulis manajemen dalam pernyataan tertulis, Selasa (21/5).
Institusi ini juga menegaskan akan terus menjunjung prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), sebagai dasar operasional lembaga keuangan yang sehat dan transparan.
Tak Ada Gangguan Operasional, Sistem Internal Terus Diperkuat
Manajemen menyebutkan bahwa Bank DKI secara konsisten melakukan evaluasi dan penguatan sistem pengendalian internal.
Langkah ini bertujuan meminimalkan risiko, menjaga kualitas aset, dan mempertahankan kepercayaan publik dalam jangka panjang.
“Proses hukum tidak memengaruhi kinerja harian operasional maupun struktur organisasi. Seluruh cabang dan layanan digital tetap berjalan seperti biasa,” tulis Bank DKI.
Pihak bank juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan serta menyerahkan sepenuhnya kepada otoritas yang berwenang sesuai aturan yang berlaku.
Kasus Kredit Sritex, Komisaris dan Eks Dirut Masuk Daftar Tersangka
Kejaksaan Agung resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi pemberian kredit kepada Sritex. Salah satunya adalah Iwan Setiawan Lukminto (ISL), Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk.
Dua tersangka lainnya adalah Zainuddin Mappa (ZM), Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, serta Dicky Syahbandinata (DS), Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun yang sama.
Penyidikan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk mengungkap dugaan korupsi di sektor perbankan, khususnya dalam praktik pemberian fasilitas kredit kepada korporasi.
Bank DKI menegaskan, meskipun proses hukum sedang berjalan, perusahaan akan terus melanjutkan transformasi kelembagaan, penguatan manajemen risiko secara prudent, dan membangun kepercayaan pasar melalui pengelolaan yang transparan dan akuntabel.











