BBNI Salurkan Saham Buyback ke Direksi dan Komisaris, Ini Detailnya
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) resmi mengumumkan rencana pengalihan saham hasil buyback kepada jajaran direksi dan komisaris.
Langkah ini dilakukan melalui Program Management and Employee Stock Option Plan (MESOP), yang merupakan bagian dari strategi pemberian kompensasi jangka panjang berbasis kinerja dan risiko.
Mekanisme Pengalihan Saham Buyback
Dalam keterbukaan informasi yang dikutip pada Selasa (18/2), pengalihan saham ini dijadwalkan berlangsung selambatnya tiga tahun setelah proses buyback selesai.
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan insentif kepada manajemen agar semakin termotivasi meningkatkan kinerja perusahaan dalam jangka panjang.
Seperti diketahui, per Januari 2025, total saham BBNI tercatat sebanyak 37,29 miliar lembar. Struktur kepemilikan saham saat ini terdiri dari 60% saham Pengendali dan 40% saham Nonpengendali, dengan jumlah pemegang saham mencapai 182.867 nasabah. Persentase saham yang beredar di publik atau free float tercatat sebesar 40,01%.
Alokasi Dana Buyback dan Dampaknya
Manajemen BBNI telah mengalokasikan dana sebesar Rp1,5 triliun untuk melaksanakan buyback saham dengan jumlah maksimum 10% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.
Buyback ini direncanakan berlangsung dalam jangka waktu maksimal 12 bulan setelah mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dijadwalkan pada 26 Maret 2025.
Dana yang digunakan untuk aksi korporasi ini bersumber dari free cash flow, yakni saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya. Secara langsung, rencana buyback ini akan berdampak pada jumlah aset dan ekuitas BBNI. Masing-masing akan berkurang sebesar Rp1,5 triliun.
Menurut Laporan Keuangan per Desember 2024, sebelum buyback, total aset BBNI mencapai Rp1.129 triliun dan total ekuitas sebesar Rp167,18 triliun. Dengan buyback yang dilakukan, jumlah aset BBNI akan menurun menjadi Rp1.128 triliun, sementara total ekuitas akan turun menjadi Rp165,68 triliun.
Dampak terhadap Kinerja Keuangan
Meskipun aksi buyback mengurangi nilai aset dan ekuitas, manajemen optimistis hal ini akan berdampak positif terhadap rasio keuangan BBNI. Beberapa metrik kinerja yang mengalami perubahan setelah buyback antara lain:
- Laba per saham (EPS) meningkat dari Rp575 menjadi Rp581.
- Return on Equity (ROE) naik 0,14% dari 14,24% menjadi 14,39%.
- Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) turun dari 21,40% menjadi 21,19%.
Strategi Jangka Panjang BBNI
Buyback saham dan implementasi MESOP menjadi bagian dari strategi jangka panjang BBNI dalam memperkuat fundamental bisnis serta meningkatkan kepercayaan investor.
Dengan alokasi saham kepada direksi dan komisaris, BBNI berharap dapat menjaga stabilitas manajemen serta mendorong pertumbuhan kinerja yang berkelanjutan.
Keputusan ini juga dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan value bagi pemegang saham. Dengan kenaikan EPS dan ROE, investor diharapkan dapat melihat potensi kenaikan harga saham BBNI di masa mendatang.
Langkah BBNI dalam mengalihkan saham hasil buyback kepada direksi dan komisaris melalui program MESOP merupakan strategi jangka panjang yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja manajemen dan daya saing perusahaan.
Meskipun terdapat pengurangan aset dan ekuitas, buyback ini diharapkan memberikan manfaat bagi pemegang saham melalui peningkatan laba per saham dan rasio keuangan lainnya. RUPST pada 26 Maret 2025 akan menjadi momen penentu bagi pelaksanaan rencana strategis ini.
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. BursaNusantara.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.












