Geser kebawah untuk baca artikel
BankKeuangan

BJB Syariah Incar Lonjakan Pembiayaan Emas 28,67%

×

BJB Syariah Incar Lonjakan Pembiayaan Emas 28,67%

Sebarkan artikel ini
BJB Syariah Incar Lonjakan Pembiayaan Emas 28,67%
BJB Syariah targetkan pembiayaan emas tumbuh 28,67% capai Rp 159,46 miliar di 2025, dengan dorongan digitalisasi dan dua skema pembiayaan.

JAKARTA, BursaNusantara.com – Strategi ekspansi berbasis aset bernilai kini menjadi fokus PT Bank Jabar Banten (BJB) Syariah dalam memperkuat portofolio pembiayaan tahun ini.

Salah satu segmen unggulan yang dibidik adalah pembiayaan emas, yang ditargetkan tumbuh hingga 28,67% di akhir 2025.

Sponsor

Sponsor

Proyeksi Pembiayaan Meningkat

BJB Syariah menetapkan target nilai pembiayaan emas sebesar Rp 159,46 miliar hingga akhir tahun ini, naik signifikan dari realisasi tahun lalu sebesar Rp 123,98 miliar.

Baca Juga: Bank BJB Tegaskan Tata Kelola Profesional di Tengah Isu

Menurut Direktur Utama Bank BJB Syariah, Arief Setyahadi, hingga kuartal I 2025, portofolio pembiayaan emas mencatat lonjakan impresif sebesar 138,43% secara tahunan (year-on-year).

Meski demikian, Arief tidak merinci secara eksplisit nominal pembiayaan hingga kuartal pertama.

Dua Skema Solutif untuk Beragam Nasabah

Untuk menjangkau berbagai profil nasabah, BJB Syariah menawarkan dua model pembiayaan.

Baca Juga: Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi Mundur, Terkait Pemeriksaan KPK?

Pertama adalah Mitra Emas iB, yang diperuntukkan bagi nasabah yang sudah memiliki emas termasuk perhiasan dan membutuhkan dana talangan sementara.

Kedua, skema Pembiayaan Kepemilikan Emas (PKE) iB Maslahah, ditujukan untuk nasabah yang ingin membeli emas secara nontunai, dengan sistem angsuran bulanan.

Segmen Nasabah dan Strategi Digitalisasi

Bank mencatat bahwa nasabahnya terbagi ke dalam dua segmen utama: pengusaha dan pegawai. Untuk Mitra Emas iB, sekitar 60% berasal dari segmen pengusaha, sisanya pegawai. Sementara untuk PKE, segmen pengusaha mendominasi 60%, dengan pegawai 40%.

Baca Juga: Kasus Korupsi Iklan BJB Rp 200 M: KPK Terbitkan Sprindik

Bank menetapkan plafon pembiayaan maksimal Rp 1 miliar per nasabah, dengan uang muka minimum sebesar 10%. Syarat pengajuan juga tergolong ringan cukup membawa KTP, NPWP, dan kartu keluarga (KK).

Inovasi Digital sebagai Katalis

Ke depan, Arief mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengintegrasikan pengajuan pembiayaan emas secara digital. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah nasabah mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor cabang.

“Nasabah dapat mengajukan pembiayaan emas tanpa harus datang langsung ke kantor cabang atau cabang pembantu,” ujar Arief menutup pernyataannya.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Kasus Bank BJB Mencuat

Dengan kombinasi skema fleksibel, target pertumbuhan agresif, dan strategi digitalisasi, BJB Syariah tampaknya ingin menjadikan pembiayaan emas sebagai tulang punggung baru dalam portofolio pembiayaan konsumer syariah di Indonesia.

Baca Juga: KPK Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bursa.Nusantaraofficial.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.