Pemerintah Ultimatum Blok Masela: Produksi Harus Segera Dimulai!
JAKARTA, BursaNusantara.com – Pemerintah Indonesia semakin tegas dalam menangani proyek strategis nasional, khususnya dalam sektor energi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan ultimatum kepada operator proyek Liquefied Natural Gas (LNG) Blok Masela agar segera memulai produksi.
Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, kontrak kerja sama akan dievaluasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Evaluasi Kontrak Jika Produksi Tak Kunjung Berjalan
“Saya sudah mengeluarkan surat. Jika tahun ini mereka tidak mulai produksi, mohon maaf, sesuai undang-undang, kami akan melakukan evaluasi,” tegas Bahlil dalam acara Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia: Tantangan dan Peluang di Era Baru di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Blok Masela adalah salah satu proyek gas terbesar di Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
Proyek ini diharapkan mampu menghasilkan 9,5 juta metrik ton LNG per tahun (MTPA), 150 juta standar kaki kubik per hari gas pipa, serta sekitar 35.000 barel kondensat per hari. Namun, hingga saat ini, proyek ini masih terkendala dan belum mencapai tahap produksi.
26 Tahun Mandek, Negara Harus Bertindak
Kontrak kerja sama Wilayah Kerja (WK) Masela pertama kali ditandatangani pada 16 November 1998 dengan jangka waktu 30 tahun.
Namun, proyek ini telah diberikan kompensasi tambahan selama 7 tahun dan perpanjangan hingga 20 tahun ke depan, membuat kontraknya baru akan berakhir pada 15 November 2055. Sayangnya, meski sudah berjalan lebih dari dua dekade, produksi di Blok Masela masih belum terealisasi.
Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh kalah oleh pengusaha dalam mengatur sumber daya negara. “Negara yang harus mengendalikan pengusaha, bukan sebaliknya. Tetapi tentu dengan adil, tanpa menzalimi investor,” katanya.
Siapa Pemegang Kendali Blok Masela?
Blok Masela saat ini dikelola oleh beberapa perusahaan besar, yaitu:
- Inpex Masela Ltd (65%) sebagai operator utama
- PT Pertamina Hulu Energi Masela (20%)
- Petronas Masela Sdn. Bhd (15%)
Sebagai proyek strategis nasional, Blok Masela diharapkan menjadi salah satu pilar utama ketahanan energi Indonesia di masa depan. Namun, lambatnya progres proyek ini menjadi perhatian serius pemerintah.
Presiden Perintahkan Pengawalan Ketat
Pada akhir tahun 2024, Presiden RI Prabowo Subianto menugaskan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengawal proyek ini hingga rampung.
Mereka diminta untuk menyelesaikan kendala-kendala yang dihadapi Inpex sebagai investor asal Jepang.
“Kami diperintahkan langsung untuk mengawal ini, memastikan tantangan yang ada bisa diselesaikan dengan cepat, karena proyek ini sudah terlalu lama tertunda, sudah 20 tahun,” kata Rosan.
Tantangan yang Harus Segera Dituntaskan
Meskipun memiliki potensi ekonomi yang besar, proyek gas Blok Masela menghadapi berbagai tantangan yang perlu segera diatasi:
- Perizinan dan Regulasi – Penyelesaian regulasi yang menghambat progres proyek.
- Pendanaan dan Investasi – Kepastian pendanaan dari mitra investasi.
- Infrastruktur – Pembangunan fasilitas produksi dan distribusi gas.
- Koordinasi dengan Pemerintah Daerah – Dukungan dari pemerintah setempat untuk kelancaran proyek.
Dengan ancaman evaluasi kontrak dari pemerintah, operator Blok Masela tidak punya banyak pilihan selain segera mengambil langkah nyata untuk memulai produksi.
Jika tidak, proyek bernilai miliaran dolar ini bisa beralih ke pihak lain yang lebih siap menjalankan eksplorasi dan produksi LNG di wilayah tersebut.
Kesimpulan
Blok Masela adalah harapan besar Indonesia dalam sektor energi. Namun, jika produksi tidak segera dimulai, pemerintah tidak segan-segan mengambil tindakan tegas.
Dengan instruksi langsung dari Presiden, harapannya proyek ini dapat segera berjalan dan memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional. Kini, semua mata tertuju pada langkah apa yang akan diambil oleh operator Blok Masela dalam waktu dekat.










