JAKARTA, Bursa.NusantaraOfficial.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) mengumumkan rencana pembelian kembali saham atau buyback dengan total nilai Rp905 miliar.
Aksi korporasi ini akan diajukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 13 Maret 2025 untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham.
Detail Rencana Buyback BNI
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menjelaskan bahwa buyback saham ini akan dilakukan dalam periode maksimal 12 bulan sejak disetujui dalam RUPST. Sumber dana yang digunakan berasal dari kas internal perusahaan, dengan biaya transaksi diperkirakan sebesar 0,3% dari total nilai buyback.
Menurut Okki, rencana buyback ini merupakan bagian dari strategi BNI untuk menjaga stabilitas harga saham di tengah volatilitas pasar. Hingga Rabu (5/2/2025), saham BBNI melemah 3% atau turun Rp150 menjadi Rp4.550 per lembar.
Kondisi Pasar dan Faktor Pendorong Buyback
Sepanjang 2024, saham BBNI mengalami pertumbuhan positif secara year-on-year (YoY). Namun, tekanan terhadap harga saham mulai meningkat akibat berbagai faktor eksternal, termasuk:
- Hasil pemilu Amerika Serikat (November 2024): Sentimen negatif terhadap pasar keuangan global berdampak pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), termasuk saham BBNI.
- Ketidakstabilan ekonomi makro: Fluktuasi likuiditas dan depresiasi rupiah terhadap dolar AS menjadi faktor utama yang menekan harga saham.
- Sinyal kebijakan The Fed: Perubahan proyeksi pemangkasan suku bunga dari 100-125 bps menjadi hanya 25-50 bps di 2025 meningkatkan ketidakpastian pasar.
- Geopolitik global: Ketegangan di berbagai kawasan dunia turut memperburuk sentimen investor.
Pada 14 Januari 2024, saham BBNI ditutup di level Rp4.130, melemah -21,7% YoY. Padahal, jika dihitung secara rata-rata sepanjang 2024, saham BBNI tumbuh 11,1% YoY, menunjukkan fundamental perusahaan yang tetap solid.
Dampak Buyback bagi Investor
Aksi buyback ini diharapkan mampu:
- Mengurangi tekanan jual di tengah fluktuasi pasar.
- Menunjukkan optimisme perusahaan bahwa valuasi saham BBNI saat ini belum mencerminkan kinerja fundamentalnya.
- Meningkatkan kepercayaan investor terhadap prospek bisnis BNI.
Okki menambahkan bahwa saham hasil buyback nantinya dapat dialokasikan untuk program kepemilikan saham bagi pegawai, direksi, dan komisaris. Periode pengalihan saham buyback akan berlangsung dalam jangka waktu maksimal tiga tahun setelah proses buyback selesai.
Dengan mempertimbangkan kondisi pasar yang berfluktuasi dan kinerja positif BBNI sepanjang 2024, buyback saham senilai Rp905 miliar ini menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga saham.
Investor disarankan untuk mencermati perkembangan lebih lanjut, termasuk hasil RUPST pada Maret 2025 yang akan menentukan finalisasi rencana buyback ini.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. BursaNusantara.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.