HeadlinePasarSaham

Bos OJK Tancap Gas: Aturan Free Float 15% Segera Terbit!

202
Bos OJK Tancap Gas Aturan Free Float 15% Segera Terbit! (1)
OJK reformasi bursa! Ketua OJK Mahendra Siregar siapkan aturan free float 15% & transparansi data demi penuhi standar MSCI. Simak dampaknya bagi saham Anda!

OJK Balas Tekanan MSCI: Reformasi Radikal Free Float 15% dan Transparansi Tanpa Kompromi

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons tegas dinamika indeks global MSCI dengan menyiapkan reformasi besar-besaran di pasar modal nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa pasar modal Indonesia tetap menjadi primadona internasional. Oleh karena itu, OJK berkomitmen penuh untuk menyelaraskan aturan main bursa domestik dengan standar best practice global.

Langkah ini diambil bukan karena Indonesia terpojok, melainkan sebagai momentum emas untuk membuktikan bahwa pasar modal Indonesia adalah destinasi investasi yang transparan dan kredibel.

Aturan Main Baru: Wajib Free Float Minimal 15%

Salah satu poin paling krusial dalam pengumuman OJK adalah rencana penerbitan aturan free float minimal 15% oleh SRO (Self Regulatory Organization) dalam waktu dekat.

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan likuiditas pasar secara signifikan. Selain itu, OJK tidak akan segan-segan menerapkan exit policy bagi emiten yang gagal memenuhi ketentuan ini dalam jangka waktu tertentu.

“Kami akan memastikan penyesuaian dilakukan sampai final sehingga diterima sesuai dengan standar internasional,” tegas Mahendra. Langkah ini diharapkan mampu menyaring emiten berkualitas tinggi yang benar-benar siap bersaing di kancah global.

Transparansi Kepemilikan Saham di Bawah 5%

Menjawab permintaan spesifik dari MSCI, OJK akan merombak cara publikasi data pemegang saham. Nantinya, informasi kepemilikan saham di atas maupun di bawah 5% akan disajikan secara mendetail berdasarkan kategori investor. Hal ini dilakukan untuk mengecualikan kategori corporate dan others dalam perhitungan free float murni.

Transformasi data ini sangat penting bagi investor ritel maupun institusi. Dengan data yang lebih presisi, manipulasi pasar akan semakin sulit dilakukan, dan valuasi saham akan menjadi lebih objektif berdasarkan mekanisme pasar yang sehat.

Demutualisasi Bursa di Kuartal I-2026

Sebagai pelengkap reformasi, pemerintah berencana menerbitkan peraturan terkait demutualisasi bursa pada kuartal pertama tahun ini.

Kebijakan ini diprediksi akan mengubah struktur kepemilikan Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi lebih komersial dan efisien.

Meskipun tekanan global terus membayangi, optimisme OJK memberikan angin segar bagi pelaku pasar. Reformasi ini adalah fondasi bagi pertumbuhan jangka panjang yang lebih stabil. Oleh karena itu, investor disarankan untuk mulai mencermati emiten dengan struktur kepemilikan yang sehat dan likuiditas tinggi.

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. BursaNusantara.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Grafik tidak tersedia karena JavaScript dinonaktifkan di browser Anda.
×

Selamat Datang

Masuk untuk komentar & diskusi.

Lupa Password?

Password dikirim ke email.

Exit mobile version