JAKARTA, BursaNusantara.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali menjadi sorotan. Praktisi Kesehatan Masyarakat, dr. Ngabila Salama, menyerukan perlunya langkah-langkah evaluasi mendalam untuk memperbaiki kinerja lembaga tersebut.
Menurutnya, langkah ini krusial agar BPJS Kesehatan bisa memenuhi perannya sebagai asuransi kesehatan nasional yang universal dan handal.
“Kita berharap BPJS Kesehatan mampu menjadi asuransi kesehatan nasional yang universal. Masyarakat harus bisa mengandalkan BPJS sepenuhnya untuk pengobatan penting, bukan hanya sekadar layanan tambahan,” ujar dr. Ngabila kepada media, Sabtu (18/1/2025).
Potensi Kerugian dan Evaluasi Masif
Dr. Ngabila menyoroti potensi kerugian yang dialami BPJS Kesehatan. Ia menyarankan agar evaluasi tidak hanya difokuskan pada audit pascaklaim dan verifikasi ketat, tetapi juga mencakup penyesuaian besaran iuran dengan asas berkeadilan.
Langkah ini diyakini dapat menciptakan keberlanjutan dan memastikan BPJS tetap relevan bagi masyarakat.
“Universal coverage adalah tanggung jawab negara. BPJS harus menjamin kesehatan dasar seluruh masyarakat Indonesia secara adil dan transparan,” tegasnya.
Opsi Restrukturisasi dan Tantangan Baru
Dalam diskusi yang berkembang, muncul usulan untuk membubarkan BPJS Kesehatan dan menggantinya dengan asuransi yang dikelola oleh entitas tunggal atau multiple, baik dari BUMN maupun swasta. Namun, menurut dr. Ngabila, tantangan subsidi tetap akan menjadi isu sentral.
“Jika dikelola oleh entitas lain, sistem cost sharing dengan iuran yang lebih disesuaikan mungkin menjadi solusi. Namun, BPJS atau asuransi apapun nantinya tetap harus berorientasi pada keberlanjutan dan bukan profit murni,” jelasnya.
Usulan Konkret Perbaikan BPJS Kesehatan
Dr. Ngabila juga mengajukan sejumlah usulan strategis untuk memperbaiki kinerja BPJS Kesehatan:
- Evaluasi Besaran Iuran: Penyesuaian iuran berdasarkan asas keadilan diperlukan untuk memastikan keberlanjutan layanan.
- Penguatan Regulasi: Pembayaran iuran peserta mandiri harus diperkuat dengan regulasi yang mengikat.
- Promotif dan Preventif: Kolaborasi dengan Kemenkes RI untuk program promotif, preventif, dan skrining dini penyakit. Fasilitas kesehatan (faskes) yang berpartisipasi aktif harus diberikan penghargaan, sementara yang lalai perlu menerima sanksi tegas.
- Mitigasi Fraud: Upaya pencegahan fraud harus dimulai dari tingkat faskes hingga peserta. Semua bentuk fraud harus ditindak tegas.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Peningkatan akuntabilitas publik melalui evaluasi internal yang berkelanjutan diperlukan untuk membangun kepercayaan masyarakat.
- Kerja Sama dengan Asuransi Lain: Cost sharing dengan asuransi swasta dapat menjadi opsi untuk pengobatan holistik, asalkan verifikasi dilakukan secara ketat untuk mencegah klaim ganda.
Peningkatan Edukasi Masyarakat
Dr. Ngabila juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang cakupan layanan BPJS. Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa BPJS tidak dapat membiayai semua jenis pengobatan, terutama yang bersifat tidak darurat atau kosmetik.
“Pasien harus mematuhi prosedur layanan primer atau FKTP sebelum ke rumah sakit. Jika aturan ini ditaati, kondisi keuangan BPJS dapat lebih stabil, dan layanan darurat bisa lebih optimal,” ungkapnya.
Harapan untuk Masa Depan BPJS
Melalui langkah-langkah perbaikan yang masif dan kolaborasi dengan berbagai pihak, dr. Ngabila berharap BPJS Kesehatan dapat terus bertransformasi menjadi asuransi nasional yang handal.
Selain itu, faskes juga diharapkan tidak hanya bergantung pada BPJS tetapi juga mencari sumber pendanaan lain seperti asuransi swasta atau umum.
“Dengan evaluasi yang konsisten, BPJS dapat menjadi simbol hadirnya negara dalam menjamin hak kesehatan dasar masyarakat Indonesia secara adil,” tandasnya.












