IKLAN
Minggu, Juni 22, 2025
  • Kebijakan & Privasi
  • Ketentuan Layanan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Masuk
  • Daftar
Bursa Nusantara
  • Pasar
    • Aksi Korporasi
    • Saham
    • Kripto
    • Obligasi
    • Reksadana
    • Komoditas
  • Keuangan
    • Bank
    • Asuransi
    • Multifinance
    • Fintech
    • Lainnya
  • Bisnis
    • Perdagangan & Industri
    • Energi
    • Infrastruktur
    • Properti
    • Telekomunikasi
    • Agrobisnis
    • Otomotif
    • E-Commerce
    • UMKM
  • Ekonomi Makro
  • Nasional
  • Internasional
  • Gaya Hidup
    • Seni & Hiburan
    • Gadget
    • Kesehatan
    • Game
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Investory
No Result
View All Result
Bursa Nusantara
  • Pasar
    • Aksi Korporasi
    • Saham
    • Kripto
    • Obligasi
    • Reksadana
    • Komoditas
  • Keuangan
    • Bank
    • Asuransi
    • Multifinance
    • Fintech
    • Lainnya
  • Bisnis
    • Perdagangan & Industri
    • Energi
    • Infrastruktur
    • Properti
    • Telekomunikasi
    • Agrobisnis
    • Otomotif
    • E-Commerce
    • UMKM
  • Ekonomi Makro
  • Nasional
  • Internasional
  • Gaya Hidup
    • Seni & Hiburan
    • Gadget
    • Kesehatan
    • Game
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Investory
  • Masuk
  • Daftar
No Result
View All Result
Bursa Nusantara
No Result
View All Result
  • Pasar
  • Keuangan
  • Bisnis
  • Ekonomi Makro
  • Nasional
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Investory
IKLAN
Vertikal Iklan Banner
IKLAN

BSU 2025 Resmi Disalurkan, Pekerja Bergaji Rp3,5 Juta Dapat Rp600 Ribu

Mohamad AliPenulis: Mohamad Ali
0
0
5 Juni 2025
dalam Nasional
Traktir Kopi Penulis
BSU 2025 Resmi Disalurkan, Pekerja Bergaji Rp3,5 Juta Dapat Rp600 Ribu

Kemenaker tetapkan aturan BSU 2025. Pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta akan menerima Rp600 ribu secara sekaligus.

IKLAN
Bagikan di FacebookBagikan di XBagikan ke Linkedin

Kemenaker Terbitkan Aturan Baru BSU 2025

JAKARTA, BursaNusantara.com – Pemerintah resmi mengatur penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Beleid ini diundangkan pada 3 Juni 2025 dan menjadi dasar penyaluran bantuan kepada jutaan pekerja.

Baca Juga

Impor China ke RI Naik Tajam, Tak Ada dari E-Commerce

Satgassus Penerimaan Negara Gandeng Eks KPK Optimalkan Sektor Perikanan

BSU diberikan sebagai bagian dari strategi menjaga daya beli pekerja/buruh untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Ketentuan ini termuat dalam Pasal 2 beleid tersebut.

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025?

Sesuai Pasal 3, penerima BSU adalah pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tertentu. Syarat utamanya, penerima merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan.

Mereka juga harus menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. Selain itu, penghasilan bulanannya tidak boleh melebihi Rp3,5 juta.

IKLAN

BSU tidak diberikan kepada Aparatur Sipil Negara, prajurit TNI, atau anggota Polri. Ini ditegaskan dalam Pasal 3 ayat (3).

Prioritas dan Nilai Bantuan yang Diberikan

Pasal 5 menyatakan bahwa pekerja yang tidak sedang menerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) akan diprioritaskan.

Sementara itu, Pasal 6 menetapkan bahwa bantuan akan diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan dan dibayarkan sekaligus.

Siapa Saja yang Akan Mendapatkan BSU?

Bantuan ini menyasar 17,3 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta. Termasuk juga mereka yang gajinya berada di bawah upah minimum provinsi atau kabupaten/kota.

IKLAN

Selain itu, ada 565.000 guru honorer di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama yang ikut menerima manfaat.

Total Anggaran BSU Capai Triliunan Rupiah

Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp10,72 triliun untuk program BSU 2025 ini. Dana tersebut akan disalurkan sekaligus kepada para pekerja yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Dengan penyaluran yang terfokus dan berbasis data jaminan sosial ketenagakerjaan, pemerintah berharap BSU mampu menjadi bantalan ekonomi yang efektif di tengah dinamika ekonomi nasional.

Google News Bursa Nusantara

Ikuti berita terbaru Bursa Nusantara di GOOGLE NEWS

Tags: Bantuan Subsidi Upah (BSU)Kebijakan PemerintahKementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)MakroTenaga Kerja

Silakan masuk untuk bergabung dalam diskusi

BagikanTweetBagikan
Sebelumnya

OECD Pangkas Proyeksi Ekonomi RI, Pemerintah Siapkan Stimulus

Selanjutnya

Keenan Nasution Gugat Vidi Aldiano Rp24,5 Miliar

Berita Terkait

Impor China ke RI Naik Tajam, Tak Ada dari E-Commerce

Impor China ke RI Naik Tajam, Tak Ada dari E-Commerce

Penulis: Mohamad Ali
19 Juni 2025

...

Satgassus Penerimaan Negara Gandeng Eks KPK Optimalkan Sektor Perikanan

Satgassus Penerimaan Negara Gandeng Eks KPK Optimalkan Sektor Perikanan

Penulis: Mohamad Ali
17 Juni 2025

...

Indonesia-Uni Eropa Resmikan EU Desk Dukung Investasi

Indonesia-Uni Eropa Resmikan EU Desk Dukung Investasi

Penulis: Mohamad Ali
16 Juni 2025

...

Prabowo Kukuh Bangun GSW Meski Dihantam Kritik Ekonom

Prabowo Kukuh Bangun GSW Meski Dihantam Kritik Ekonom

Penulis: Mohamad Ali
15 Juni 2025

...

Berita Terkait

Dharma Jaya Bagikan 1.000 Paket Pangan di Bazaar HUT Jakarta
Nasional

Dharma Jaya Bagikan 1.000 Paket Pangan di Bazaar HUT Jakarta

21 Juni 2025
Prabowo Pilih Temui Putin, Absen KTT G7 Si Sorot Media China
Nasional

Prabowo Pilih Temui Putin, Absen KTT G7 Si Sorot Media China

17 Juni 2025
KPK Ungkap Kerawanan Tata Kelola dan Ekspor Nikel
Nasional

KPK Ungkap Kerawanan Tata Kelola dan Ekspor Nikel

16 Juni 2025
Dirut BUMD Bandung Barat Jadi Tersangka Penipuan Cek Kosong
Nasional

Dirut BUMD Bandung Barat Jadi Tersangka Penipuan Cek Kosong

16 Juni 2025

Live Top IHSG

BursaNusantara.com oleh TradingView
Klik untuk info Paket Umroh DarmaWisata via WhatsApp
  • Populer
  • Komentar
  • Terbaru
Dividen 11% Disahkan RUPS, PTBA Jaga Tradisi Cuan Konsisten

Dividen 11% Disahkan RUPS, PTBA Jaga Tradisi Cuan Konsisten

21 Juni 2025
IPO CDIA, Emiten Infrastruktur Baru Milik Prajogo Pangestu

IPO CDIA, Emiten Infrastruktur Baru Milik Prajogo Pangestu

19 Juni 2025
Indeks Syariah Kalahkan IHSG, ETF Emas Syariah Siap Diluncurkan

Indeks Syariah Kalahkan IHSG, ETF Emas Syariah Siap Diluncurkan

20 Juni 2025
Laba MNCN Naik 3,92% Jadi Rp1,07 T Berkat Pendapatan Konten

Laba MNCN Naik 3,92% Jadi Rp1,07 T Berkat Pendapatan Konten

14 Juni 2025
Prabowo Kukuh Bangun GSW Meski Dihantam Kritik Ekonom

Prabowo Kukuh Bangun GSW Meski Dihantam Kritik Ekonom

saham goto, cleo, dan wifi beda arah begini kinerjanya di bursa selasa 10 12 2024

Saham GOTO, CLEO, dan WIFI Beda Arah: Begini Kinerjanya di Bursa Selasa (10/12/2024)

dividen interim adro peluang terakhir dan prediksi harga saham compress

Dividen Interim ADRO: Peluang Terakhir dan Prediksi Harga Saham

ihsg dekati level psikologis 7000 saham saham ini tetap menjanjikan kompres

IHSG Dekati Level Psikologis 7.000, Saham-Saham Ini Tetap Menjanjikan

Ekspor Batubara Bergeser China-India Melemah, ASEAN Bangkit

Ekspor Batubara Bergeser: China-India Melemah, ASEAN Bangkit

21 Juni 2025
Suku Bunga Deposito BNI Terkini Mulai 2,25% per Tahun

Suku Bunga Deposito BNI Terkini Mulai 2,25% per Tahun

21 Juni 2025
IHSG Anjlok 0,88%, Pasar Dibayangi Konflik dan Suku Bunga

IHSG Anjlok 0,88%, Pasar Dibayangi Konflik dan Suku Bunga

21 Juni 2025
Capex FPNI 2025 Anjlok, Fokus Beralih ke Efisiensi Operasional

Capex FPNI 2025 Anjlok, Fokus Beralih ke Efisiensi Operasional

21 Juni 2025
Vertikal Iklan Banner
IKLAN
Selanjutnya
Keenan Nasution Gugat Vidi Aldiano Rp24,5 Miliar

Keenan Nasution Gugat Vidi Aldiano Rp24,5 Miliar

Rutinitas Seru Stefan William di Lokasi Syuting Sinetron SCTV

Rutinitas Seru Stefan William di Lokasi Syuting Sinetron SCTV

Ikon Logo Bursa Nusantara
  • Equity Tower, Jl. Jend. Sudirman kav 52-53 No.37 Lt 37, RT.5/RW.3, Senayan, SCBD, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190
  • 08974484198
  • info@bursanusantara.com
Kategori
  • Aksi Korporasi
  • Kripto
  • Perbankan
  • Asuransi
  • Industri
Tag
  • #IHSG
  • #Komoditas
  • #Dividen
  • #Saham
  • #Laba Perusahaan
Media Sosial


Ikon LinkedIn Bursa Nusantara


Ikon Telegram Bursa Nusantara


Ikon TikTok Bursa Nusantara


Ikon YouTube Bursa Nusantara


Ikon X (Twitter) Bursa Nusantara


Ikon Facebook Bursa Nusantara


Ikon Instagram Bursa Nusantara


Ikon Pinterest Bursa Nusantara


Ikon Google Bisnis Bursa Nusantara


Ikon Google News Bursa Nusantara


Ikon Tumblr Bursa Nusantara


Ikon Threads Bursa Nusantara

© 2025 BursaNusantara.com – Semua hak cipta dilindungi.

  • Kebijakan & Privasi
  • Ketentuan Layanan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Selamat Datang Kembali!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google
Masuk dengan LinkedIn
ATAU

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google
Daftar dengan LinkedIn
ATAU

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua kolom wajib diisi. Masuk

Ambil kembali kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
No Result
View All Result
  • Investory
    • Profil
    • Opini
    • Tips
  • Gaya Hidup
  • Chart
  • Indeks Berita
  • Masuk
  • Daftar

© 2025 BursaNusantara.com - Semua hak cipta dilindungi.