Nasional

BSU Juni-Juli 2025 Cair Rp600 Ribu, Tapi Tak Semua Langsung Terima

79
BSU Juni-Juli 2025 Cair Rp600 Ribu, Tapi Tak Semua Langsung Terima
Bantuan Subsidi Upah cair Juni 2025 sebesar Rp600.000 untuk pekerja dan guru honorer, tapi banyak masih menunggu verifikasi.

Subsidi Gaji Rp600 Ribu Mulai Disalurkan, Tapi Banyak Penerima Tertahan

JAKARTA, BursaNusantara.com – Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja dan guru honorer terpilih per Juni 2025.

Bantuan tersebut dicairkan sekaligus untuk dua bulan, Juni dan Juli, masing-masing sebesar Rp300.000, sehingga total yang diterima per orang mencapai Rp600.000.

Namun tak semua penerima langsung menerima dana bantuan tersebut ke rekening mereka. Sejumlah calon penerima mengeluhkan status pencairan masih tertahan pada tahap “Data dalam Proses Verifikasi dan Validasi”.

Verifikasi Data Masih Berlangsung

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun menjelaskan bahwa status itu muncul karena sistem masih melakukan proses pemadanan data penerima.

Proses ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang pelaksanaan BSU 2025, yang mengatur kriteria secara rinci.

Pemeriksaan Gaji hingga Rekening Aktif

Pemadanan data melibatkan pengecekan kelayakan seperti status kepesertaan aktif, kesesuaian gaji, dan validitas data rekening penerima.

Jika ada ketidaksesuaian, termasuk nomor rekening tidak aktif atau berbeda dengan data yang terdaftar, pencairan BSU otomatis tertunda.

Solusi Jika Rekening Tidak Sesuai

Bagi peserta yang mengalami kendala, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan beberapa metode pengkinian data. Salah satunya melalui situs resmi bpjsketenagakerjaan.go.id.

Peserta dapat melakukan update nomor rekening dengan mengisi form yang mencakup NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif.

Langkah Update Lewat Website BSU BPJSTK

  1. Akses website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Masukkan data pribadi lengkap
  3. Sistem akan menampilkan status kepesertaan dan kelayakan
  4. Jika data rekening tidak valid, sistem akan meminta pengkinian informasi

Informasi yang perlu diisi antara lain: Nama Bank, Nomor Rekening, dan Nama Pemilik Rekening sesuai KTP.

Update Via Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

Cara lain yang disarankan adalah menggunakan aplikasi JMO di perangkat ponsel.

Setelah membuka aplikasi, pengguna dapat memilih menu “Update Datamu Sekarang” atau langsung ke bagian “Pengkinian Data” untuk memperbarui informasi rekening.

Verifikasi Akun di Aplikasi JMO

  1. Pilih menu update data
  2. Lakukan pengecekan nomor rekening dan data lain
  3. Jika sudah sesuai, klik “Sudah” dan simpan perubahan

Langkah ini memungkinkan proses pencairan dapat dilanjutkan jika sebelumnya tertahan karena data tidak sesuai.

Perusahaan Bisa Update Lewat SIPP

Bagi penerima BSU yang merupakan karyawan aktif, pemberi kerja juga dapat melakukan pembaruan data lewat aplikasi SIPP.

Akses melalui sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id, login dengan akun perusahaan, lalu pilih menu “Pengkinian Data BSU” dalam bagian “BSU Tahun 2025”.

Langkah Update Melalui SIPP

  1. Download template excel yang disediakan
  2. Isi data seperti Nama Bank, Nomor Rekening, Nama Pemilik Rekening, dan Nomor HP
  3. Upload kembali file ke sistem dan klik “Setuju, Lanjutkan Upload”

Proses pengkinian dinyatakan selesai jika file berhasil diunggah dan diverifikasi sistem.

Pentingnya Validasi Data Sebelum Pencairan

Validitas nomor rekening menjadi aspek krusial dalam proses pencairan BSU tahun ini.

Jika data rekening tidak aktif atau berbeda dari data yang ada, maka pencairan otomatis tertunda meskipun peserta telah memenuhi semua kriteria program.

Pemerintah Minta Kesabaran dan Ketelitian Peserta

Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan meminta agar peserta bersabar karena proses verifikasi dilakukan menyeluruh.

Diharapkan peserta juga aktif memastikan seluruh data mereka sudah diperbarui agar BSU dapat diterima tanpa kendala.

×

Selamat Datang

Masuk untuk komentar & diskusi.

Lupa Password?

Password dikirim ke email.

Exit mobile version