JAKARTA, BursaNusantara.com – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN/BBTN) resmi mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk mengakuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS). Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemekaran unit usaha syariah BTN Syariah, sejalan dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait spin off unit usaha syariah.
Akuisisi BVIS dan Rencana Spin Off BTN Syariah
Dengan persetujuan tersebut, BTN akan segera mengajukan izin akuisisi kepada regulator. Selain itu, RUPST juga menyetujui rancangan restrukturisasi untuk mendukung pemisahan BTN Syariah menjadi bank umum syariah.
Menurut laporan keuangan BTN tahun 2024, BTN Syariah mencatat total aset Rp 60,56 triliun per Desember 2024. Angka ini telah memenuhi syarat minimum spin off sesuai Pasal 59 POJK 12 Tahun 2023, yang mewajibkan unit usaha syariah untuk melakukan pemisahan setelah mencapai batas tertentu.
“Dengan kondisi tersebut, maka sesuai dengan ketentuan yang berlaku, BTN wajib untuk melakukan pemisahan terhadap UUS perseroan,” ungkap Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu usai RUPST, Rabu (26/3/2025).
Skema Akuisisi dan Integrasi BTN Syariah
BTN akan terlebih dahulu mengakuisisi BVIS sebelum mengintegrasikan BTN Syariah ke dalam BVIS, sehingga terbentuk bank umum syariah baru. Sebelumnya, BTN telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) pada 20 Januari 2025 dengan pemegang saham BVIS, yaitu PT Victoria Investama Tbk, PT Bank Victoria International Tbk, dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta.
Dalam perjanjian tersebut, BTN akan mengakuisisi 100% saham BVIS dengan nilai total Rp 1,06 triliun. Pendanaan untuk transaksi ini berasal dari sumber internal BTN, dengan total anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp 1,5-1,6 triliun.
Timeline Akuisisi dan Target Penyelesaian
BTN menargetkan proses akuisisi dan spin off ini dapat rampung pada kuartal III-2025. Setelah mendapatkan izin dari OJK, BTN akan merampungkan pemisahan BTN Syariah dan mengintegrasikannya dengan BVIS sehingga dapat beroperasi sebagai bank umum syariah sebelum akhir tahun 2025.
Nixon optimistis BTN Syariah memiliki potensi besar di industri perbankan syariah nasional. “Dengan adanya spin off menjadi bank umum syariah, BTN Syariah akan mencatatkan pertumbuhan aset yang diharapkan dapat mencapai Rp 100 triliun dalam waktu tiga tahun ke depan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Nixon menyatakan bahwa spin off BTN Syariah berpotensi mendapatkan insentif pajak apabila dikategorikan sebagai restrukturisasi untuk peningkatan kinerja dan nilai perusahaan.
Posisi BTN Syariah di Industri Perbankan Syariah
Setelah resmi beroperasi sebagai bank umum syariah, BTN Syariah diproyeksikan menjadi bank syariah terbesar kedua di Indonesia, setelah PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Dalam jangka panjang, BTN berencana untuk memperkuat infrastruktur teknologi digital pada BTN Syariah guna meningkatkan layanan bagi nasabah. Strategi ini mencakup pengembangan ekosistem perbankan digital berbasis syariah yang lebih inklusif, serta optimalisasi kerja sama dengan fintech dan perusahaan teknologi lainnya.
Selain itu, BTN Syariah diharapkan mampu berkontribusi dalam pembiayaan perumahan berbasis syariah yang lebih luas. “Kami akan terus mendorong pertumbuhan sektor properti syariah dengan skema pembiayaan yang lebih kompetitif dan inovatif,” ujar Nixon.
BTN juga berencana untuk memperluas jaringan layanan BTN Syariah, baik melalui pembukaan cabang baru maupun optimalisasi layanan digital banking. Dengan pertumbuhan bisnis yang semakin besar, BTN Syariah ditargetkan mampu mempercepat akselerasi inklusi keuangan syariah di Indonesia.
“BTN berharap proses selanjutnya dapat berjalan lancar sesuai dengan regulasi dan timeline yang telah ditetapkan,” ujar Nixon.
Dengan langkah strategis ini, BTN semakin memperkuat perannya dalam industri perbankan syariah nasional, sekaligus mendukung peningkatan inklusi keuangan syariah di Indonesia.












