Transformasi Perum Jadi PT Masuki Tahap Akhir
JAKARTA, BursaNusantara.com – Kementerian BUMN memastikan rencana perubahan status perusahaan umum (perum) menjadi perseroan terbatas (PT) masih terus diproses dan ditargetkan tuntas pada September 2025.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyebut saat ini proses kajian hukum sudah berjalan untuk mempercepat transisi perusahaan.
Menurut Tiko, setelah perubahan status disahkan, perusahaan akan memiliki fleksibilitas hukum untuk bergabung ke dalam Danantara Indonesia.
Proses integrasi akan ditempuh lewat mekanisme inbreng saham yang memungkinkan pengalihan aset perusahaan ke dalam induk investasi tersebut.
Namun, Kementerian BUMN belum membuka daftar perum yang akan dikonversi karena masih menunggu hasil kajian hukum dan administratif.
Danantara Jadi Wadah Konsolidasi Baru
Setelah berstatus PT, perusahaan hasil konversi akan dilebur ke dalam Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia).
Langkah ini dinilai strategis untuk mengonsolidasikan aset negara agar lebih efisien dalam pengelolaan dan memberi nilai tambah investasi.
Tiko menegaskan, peralihan ke Danantara masih dalam tahap pembahasan hukum agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Meski belum menyebutkan nama, pemerintah memastikan setiap perum yang diubah akan melalui kajian mendalam sebelum bergabung.
Kementerian menilai konsolidasi melalui Danantara akan memperkuat daya saing BUMN dalam menghadapi dinamika ekonomi global.
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. BursaNusantara.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.