Geser Kebawah
PasarSaham

Buyback Saham Meningkat, OJK Yakin Bisa Jaga Stabilitas Pasar

213
×

Buyback Saham Meningkat, OJK Yakin Bisa Jaga Stabilitas Pasar

Sebarkan artikel ini
Buyback Saham Meningkat OJK Yakin Bisa Jaga Stabilitas Pasar
OJK mendorong emiten di BEI melakukan buyback saham guna meredam volatilitas pasar. Kebijakan tanpa RUPS diharapkan menjaga stabilitas harga saham dan kepercayaan investor.

JAKARTA, BursaNusantara.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengisyaratkan optimisme terhadap potensi aksi buyback saham oleh emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai respons terhadap volatilitas pasar yang meningkat. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa buyback dapat menjadi strategi utama dalam menjaga stabilitas harga saham dan meningkatkan kepercayaan investor.

Buyback Saham sebagai Langkah Strategis

Buyback saham bukanlah fenomena baru di pasar modal, tetapi dalam kondisi pasar yang berfluktuasi tajam, langkah ini menjadi semakin relevan. Buyback sering kali dijadikan indikator kepercayaan diri manajemen terhadap prospek bisnisnya. Dengan membeli kembali saham yang beredar di pasar, perusahaan dapat mengurangi jumlah saham yang tersedia, yang pada akhirnya dapat meningkatkan harga saham serta memberikan sinyal positif kepada investor.

Sponsor
Iklan

Menurut Inarno, beberapa emiten telah menyatakan kesiapan mereka untuk melakukan buyback guna meredam dampak penurunan indeks yang cukup signifikan sejak September 2024. Meskipun tidak merinci jumlah pasti, OJK yakin bahwa jumlah perusahaan yang akan melakukan buyback cukup banyak.

Kebijakan Buyback Tanpa RUPS: Upaya Stabilitas Pasar

Dalam menghadapi gejolak pasar, OJK mengeluarkan kebijakan yang memungkinkan perusahaan terbuka melakukan buyback saham tanpa perlu melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Langkah ini tertuang dalam POJK Nomor 13 Tahun 2023 dan POJK Nomor 29 Tahun 2023, yang memungkinkan perusahaan mengambil tindakan cepat dalam menghadapi ketidakpastian pasar.

Kebijakan ini diumumkan setelah IHSG mengalami penurunan drastis sebesar 1.682 poin atau sekitar 21,28% sejak puncaknya. Dengan memberikan fleksibilitas kepada emiten dalam melakukan buyback, diharapkan tekanan terhadap harga saham dapat dikurangi, dan stabilitas pasar dapat dipertahankan.

Daftar Emiten yang Siap Buyback

Sejumlah perusahaan besar telah mengonfirmasi rencana mereka untuk buyback saham dengan total alokasi dana mencapai triliunan rupiah. Berikut adalah daftar sembilan emiten yang telah mengajukan rencana buyback:

  • BBRI: Rp 3 triliun, RUPS 24 Maret 2025
  • BMRI: Rp 1,17 triliun, RUPS 25 Maret 2025
  • BBNI: Rp 1,5 triliun, RUPS 26 Maret 2025
  • BNGA: Rp 450 juta, RUPS 14 April 2025
  • NISP: Rp 800 juta, RUPS 20 Maret 2025
  • JPFA: Rp 470 miliar, RUPS 10 April 2025
  • LPPF: Rp 150 miliar, RUPS 10 April 2025
  • AVIA: Rp 1 triliun, RUPS 10 April 2025
  • CNMA: Rp 300 miliar, RUPS 24 Maret 2025

Buyback ini tidak hanya diharapkan dapat menstabilkan harga saham emiten, tetapi juga meningkatkan sentimen positif di pasar modal secara keseluruhan.

Dampak Buyback terhadap Investor dan Pasar

Aksi buyback saham sering kali disambut positif oleh investor, karena mengindikasikan bahwa perusahaan memiliki likuiditas yang cukup serta kepercayaan terhadap fundamental bisnisnya. Namun, investor tetap perlu mencermati dampak jangka panjang dari buyback, terutama terhadap struktur modal perusahaan dan potensi pengurangan dana untuk ekspansi bisnis.

Di sisi lain, buyback yang masif juga dapat menciptakan persepsi bahwa pasar sedang mengalami tekanan berat, sehingga langkah ini harus diimbangi dengan transparansi yang jelas dari perusahaan terkait tujuan dan implikasi keuangan dari aksi korporasi tersebut.

Tantangan dan Prospek Pasar ke Depan

Meskipun kebijakan buyback saham tanpa RUPS menjadi solusi jangka pendek dalam mengatasi volatilitas, masih ada tantangan yang harus dihadapi. Beberapa analis menilai bahwa stabilitas pasar tidak hanya bergantung pada aksi buyback, tetapi juga faktor eksternal seperti kondisi ekonomi global, kebijakan suku bunga, serta arus modal asing di pasar domestik.

Dengan demikian, meskipun buyback saham dapat memberikan efek menenangkan dalam jangka pendek, langkah-langkah strategis lain seperti peningkatan tata kelola perusahaan dan diversifikasi sumber pendanaan tetap menjadi kunci bagi emiten untuk bertahan dalam kondisi pasar yang dinamis.

Sebagai regulator, OJK terus memantau perkembangan pasar dan siap menerapkan kebijakan tambahan jika diperlukan untuk menjaga stabilitas pasar modal Indonesia.

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. BursaNusantara.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Tinggalkan Balasan