BEIJING, BursaNusantara.com – Administrasi bea cukai di berbagai wilayah China akan mulai memperketat inspeksi terhadap batubara impor mulai 1 April 2025. Kebijakan ini diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap arus impor dan keseimbangan pasar energi global.
Kebijakan Baru Bea Cukai China
Seperti dikutip dari unggahan WeChat China Coal Transportation and Distribution Association (CCTD) pada Jumat malam (14/3), langkah ini akan memperpanjang waktu proses bea cukai serta berpotensi mengurangi volume impor batubara ke China. Regulasi baru ini menunjukkan upaya pemerintah China dalam mengendalikan pasokan energi dan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari penggunaan batubara.
Imbas Terhadap Pasar dan Industri
Pada bulan lalu, CCTD bersama China Coal Industry Association mengeluarkan pernyataan bersama yang menyerukan kepada para anggotanya untuk membatasi impor batu bara berkualitas rendah dan menyesuaikan produksi dalam negeri guna mengatasi kelebihan pasokan.
Keputusan ini diharapkan dapat menstabilkan pasar domestik dan meningkatkan kualitas energi yang digunakan di negara tersebut. Namun, bagi negara-negara eksportir batubara seperti Indonesia dan Australia, kebijakan ini bisa menjadi tantangan baru karena menurunkan permintaan ekspor mereka ke China.
Langkah Strategis China dalam Pengelolaan Energi
China terus melakukan reformasi terhadap kebijakan energi mereka, termasuk membatasi impor batubara dengan spesifikasi tertentu. Selain sebagai strategi untuk menyeimbangkan permintaan dan pasokan dalam negeri, langkah ini juga merupakan bagian dari agenda transisi energi guna mengurangi ketergantungan pada sumber energi berbasis fosil.
Seiring berjalannya implementasi kebijakan ini, pelaku industri energi global perlu bersiap menghadapi kemungkinan perubahan dalam pola perdagangan dan harga batubara dunia.












