Transformasi Besar CIMB Niaga: Unit Syariah Resmi Spin Off Jadi Bank Mandiri
JAKARTA, BursaNusantara.com – PT Bank CIMB Niaga Tbk (IDX:BNGA) resmi menetapkan keputusan strategis dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar hari ini dengan menyetujui pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi bank umum syariah tersendiri.
Langkah pemisahan ini akan melahirkan entitas baru bernama PT Bank CIMB Niaga Syariah (CIMB Niaga Syariah) yang akan berbadan hukum mandiri dan fokus penuh pada layanan keuangan berbasis syariah.
Strategi Kepatuhan Regulasi dan Pemetaan Masa Depan
Pemecahan unit syariah CIMB Niaga bukan semata mengikuti regulasi, melainkan bentuk langkah strategis untuk menyongsong peluang pertumbuhan pasar syariah nasional yang semakin signifikan.
Direktur Compliance, Corporate Affairs & Legal CIMB Niaga, Fransiska Oei, menyampaikan bahwa transformasi ini juga mencerminkan kesiapan CIMB Niaga untuk mendukung perekonomian nasional melalui jalur keuangan syariah yang inklusif.
CIMB Niaga memastikan bahwa nasabah tidak akan terdampak negatif selama proses spin off, dan seluruh kebutuhan perbankan tetap berjalan optimal dan berkesinambungan.
Pemisahan ini juga sejalan dengan arah kebijakan regulator yang menuntut pemenuhan batas minimum aset UUS untuk berdiri sendiri sebagai Bank Umum Syariah.
RUPSLB Setujui Rangkaian Struktur dan Personalia Baru
Dalam forum RUPSLB, pemegang saham turut memberikan persetujuan atas Rancangan Pemisahan dan pendirian PT Bank CIMB Niaga Syariah yang akan ditetapkan melalui akta resmi dalam waktu dekat.
Selain itu, perubahan penting juga terjadi pada struktur organisasi CIMB Niaga, termasuk permohonan pengunduran diri seluruh anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang akan efektif pada tanggal spin off.
Komposisi direksi juga akan disesuaikan, dengan diterimanya pengunduran diri Pandji P. Djajanegara dari posisinya sebagai Direktur yang membawahi unit syariah CIMB Niaga.
Rangkaian keputusan tersebut menegaskan bahwa spin off ini merupakan perombakan menyeluruh, bukan hanya perubahan administratif, melainkan transformasi kelembagaan yang komprehensif.
Target Spin Off Efektif Mei 2026, OJK Jadi Penentu Final
Spin off Unit Usaha Syariah CIMB Niaga ditargetkan efektif paling lambat 60 hari kerja sejak OJK menerbitkan izin usaha kepada entitas baru, dengan proyeksi implementasi penuh pada 4 Mei 2026.
Setelah tanggal tersebut, seluruh layanan dan produk berbasis syariah milik CIMB Niaga akan dipindahkan ke PT Bank CIMB Niaga Syariah, memastikan keberlanjutan tanpa mengganggu ekosistem layanan nasabah.
Proses alih operasional tersebut akan dilakukan secara bertahap namun tuntas, dengan pengawasan internal dan eksternal ketat untuk menjaga integritas sistem.
Nasabah eksisting tidak perlu melakukan migrasi manual karena seluruh data, rekening, serta layanan digital akan otomatis dialihkan ke sistem baru.
Eksklusif: Potensi Besar Bank Syariah Mandiri CIMB Niaga
Langkah ini berpotensi mengubah peta persaingan bank syariah di Indonesia karena CIMB Niaga Syariah akan lahir dari induk yang memiliki kekuatan teknologi dan jaringan ritel besar.
CIMB Niaga Syariah akan berpeluang mengisi ruang kompetisi dengan pemain besar seperti BSI, BTPN Syariah, dan Bank Muamalat yang selama ini mendominasi sektor syariah.
Dengan dukungan sistem digital banking dari induknya, bank syariah ini bisa langsung bersaing dalam ekosistem perbankan syariah modern, termasuk integrasi dengan ekosistem halal lifestyle dan fintech syariah.
Pasar syariah Indonesia yang terus berkembang—didorong oleh generasi muda, pelaku UMKM, serta preferensi halal—menjadi ladang strategis bagi CIMB Niaga untuk mengukuhkan dua portofolio: konvensional dan syariah.
Langkah ini juga berpotensi menjadi tolok ukur bagi bank lain yang memiliki UUS besar namun belum spin off, untuk mempercepat transformasi kelembagaan agar sejalan dengan arah penguatan industri syariah nasional.
Perspektif Regulator dan Agenda Transformasi Industri
Keputusan CIMB Niaga ini juga memberi sinyal kuat bahwa tekanan regulasi dari OJK terhadap pemisahan UUS bukanlah beban, melainkan peluang struktural yang dapat menciptakan efisiensi, fokus pasar, serta pertumbuhan berkelanjutan.
Dengan terbentuknya PT Bank CIMB Niaga Syariah, regulator akan memiliki mitra baru dalam mendorong edukasi keuangan syariah serta memperluas akses pembiayaan syariah kepada sektor produktif.
Langkah ini juga membuka peluang kolaborasi lintas sektor, terutama di industri halal, asuransi syariah, serta pembiayaan mikro berbasis akad syariah.
Percepatan digitalisasi layanan syariah yang diusung CIMB Niaga selama ini juga akan diadopsi penuh oleh entitas baru, termasuk optimalisasi open banking dan layanan hybrid branchless yang inklusif.
Industri akan menanti kiprah perdana CIMB Niaga Syariah dalam menghadirkan model bisnis syariah yang lebih dinamis, berbasis teknologi, dan kompetitif di pasar ASEAN.
Tegas, Terarah, dan Berani Menjadi Game Changer
CIMB Niaga memilih jalur terjal tetapi strategis—memisahkan unit syariahnya untuk menciptakan entitas yang lebih fokus, agile, dan kompetitif dalam menghadapi era keuangan berbasis nilai.
Transformasi ini bukan sekadar spin off, tetapi cermin dari keberanian mengubah struktur demi masa depan yang lebih tersegmentasi dan efisien.
Dengan target efektif pada Mei 2026, semua mata kini tertuju pada bagaimana CIMB Niaga Syariah akan menjawab tantangan baru—dengan tetap menjaga ruh pelayanan syariah yang inklusif dan berorientasi nilai tambah.
Langkah ini membuka babak baru dalam peta industri bank syariah di Indonesia yang kian bergolak dan penuh peluang strategis bagi pemain yang siap beradaptasi cepat.
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. BursaNusantara.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.












