JAKARTA, BursaNusantara.com – PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), perusahaan jalan tol milik Jusuf Hamka, mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham senilai Rp 815,6 miliar. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga saham di tengah volatilitas pasar.
Rencana Buyback Saham CMNP
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen CMNP menyebutkan bahwa buyback ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 13/POJK.4/2023 tentang stabilisasi pasar modal.
Perseroan akan membeli kembali hingga 543,7 juta lembar saham, setara dengan 10% dari modal disetor penuh. Proses buyback akan berlangsung mulai 2 Mei hingga 26 Juni 2025, menggunakan dana kas internal perusahaan.
Baca Juga: Kasus CMNP Anak ABMM vs Hary Tanoe: BHIT Sebut Gugatan Tak Tepat
Manajemen CMNP memastikan bahwa aksi ini tidak akan mengganggu operasional maupun likuiditas perusahaan.
Dampak Buyback terhadap Pemegang Saham
Dengan berkurangnya jumlah saham yang beredar dari 5,43 miliar menjadi 4,89 miliar lembar, laba per saham (EPS) diperkirakan akan naik dari Rp 166 menjadi Rp 184 per saham.
Buyback ini diharapkan meningkatkan nilai bagi pemegang saham, seiring dengan potensi apresiasi harga saham di masa depan.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2025 JSMR Kasih Gratis dan Diskon 20% Toll Trans Jawa
Pengaruh terhadap Neraca Keuangan
Meskipun buyback akan mengurangi total aset dan ekuitas perusahaan, manajemen menegaskan bahwa dampaknya tidak akan signifikan terhadap kinerja keuangan.
- Total aset: Berkurang dari Rp 22,6 triliun menjadi Rp 21,78 triliun
- Ekuitas: Turun dari Rp 13,88 triliun menjadi Rp 13,06 triliun
Menurut manajemen, langkah ini juga memberikan fleksibilitas bagi CMNP dalam mengelola modal jangka panjang. Saham treasuri yang diperoleh dapat dijual kembali di masa depan dengan nilai optimal jika perseroan membutuhkan tambahan modal.
Baca Juga: Kreasi Jasa Persada Borong Saham PTRO Senilai Rp 160 Miliar
Mekanisme Buyback di Pasar
CMNP akan menunjuk anggota bursa sebagai perantara dalam proses buyback, yang akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).
Harga pembelian akan mengikuti harga pasar dengan ketentuan tidak lebih tinggi dari harga transaksi sebelumnya.
Dengan buyback ini, CMNP berharap dapat menciptakan stabilitas harga saham serta menjaga kepercayaan investor terhadap prospek bisnis perusahaan.
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. BursaNusantara.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.







