Saham COIN Debut di BEI, Pionir Bursa Kripto Sambut Antusias Pasar
JAKARTA, BursaNusantara.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat momen bersejarah pada Rabu (9/7/2025), saat PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) resmi melantai sebagai emiten ke-18 di tahun ini.
COIN menjadi perusahaan kripto pertama yang terdaftar di papan pengembangan BEI, membuka akses investasi saham ke sektor aset digital yang sebelumnya terbatas di luar sistem pasar modal konvensional.
Dengan harga IPO senilai Rp100 per saham dan total saham dicatatkan sebanyak 14,7 miliar lembar, COIN memulai kapitalisasi pasarnya di kisaran Rp1,47 triliun.
IPO COIN Diserbu Investor Ritel, Oversubscribe 27 Kali
Penawaran umum saham COIN menjadi magnet bagi investor, terutama kalangan ritel muda yang sudah familiar dengan aset digital.
Sebanyak 2,2 miliar saham ditawarkan, namun permintaan melesat hingga oversubscribe 27,42 kali dengan jumlah investor tembus 222.442 pihak.
Fenomena ini mencerminkan euforia terhadap model bisnis COIN yang dinilai unik dan mewakili masa depan interseksi antara pasar modal dan industri aset digital.
COIN bukan sekadar perusahaan kripto, melainkan holding yang membawahi dua pilar penting dalam ekosistem: bursa aset kripto Central Finansial X (CFX) dan lembaga kustodian Indonesia Coin Custodian (ICC).
Kedua entitas ini telah memperoleh izin dan berada di bawah pengawasan langsung OJK, menjamin kepatuhan regulasi dan tata kelola.
Investasi Saham, Ekspose Kripto
Andry Hakim, Chief Investment Officer Coinwise, menilai bahwa pencatatan saham COIN menandai babak baru bagi pasar modal Indonesia.
Menurutnya, keberadaan COIN membuka alternatif eksposur kripto melalui instrumen saham, tanpa harus memiliki token atau aset digital secara langsung.
“IPO COIN adalah cara paling regulatif bagi investor untuk terlibat dalam pertumbuhan industri kripto nasional,” ujarnya dalam pernyataan tertulis di Jakarta (7/7).
Dengan ekosistem CFX sebagai bursa resmi kripto dan ICC sebagai lembaga penyimpanan yang disetujui regulator, COIN dinilai memiliki fondasi yang relatif aman dibanding pemain sektor ini yang tidak tercatat di pasar modal.
Kinerja Fundamental COIN Jadi Sorotan
Tak hanya digerakkan sentimen, COIN juga menunjukkan fundamental yang menjanjikan.
Per Desember 2024, perseroan berhasil mencetak margin laba bersih 42,32% dari total pendapatan, menandakan efisiensi dan daya saing model bisnis berbasis volume transaksi digital.
Hingga awal Juli 2025, CFX tercatat menaungi 31 pedagang aset kripto, 20 di antaranya telah mengantongi izin Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari OJK.
Sektor ini menunjukkan tren ekspansif, dengan jumlah pengguna kripto nasional meningkat menjadi 14,16 juta per April 2025.
Sementara total nilai transaksi aset kripto melonjak ke Rp35,61 triliun, tumbuh signifikan dari bulan sebelumnya Rp32,45 triliun.
Bursa Modal & Kripto Mulai Terintegrasi
Pencatatan COIN tidak hanya simbolik, tapi juga strategis untuk mempertemukan dua arus utama keuangan modern: ekuitas dan aset digital.
Langkah ini membuka jalan bagi integrasi lebih luas di masa depan, termasuk potensi hybrid antara saham dan tokenisasi aset.
Bagi pasar modal Indonesia, masuknya COIN menjadi peluang untuk memperluas ekosistem investasi berbasis digital yang terikat pada koridor hukum dan transparansi pasar.
Investor kini tidak hanya dapat berdagang aset kripto, tetapi juga memiliki bagian dari perusahaan yang menjalankan infrastruktur kripto nasional secara langsung.
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. BursaNusantara.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.





