Indonesia Terancam Jadi Pasar Pembuangan
JAKARTA, BursaNusantara.com – Indonesia baru saja resmi bergabung dengan BRICS pada 6 Januari 2024. Namun, keanggotaan ini menghadapi tantangan besar setelah Donald Trump, yang berpotensi kembali menjadi Presiden Amerika Serikat, berencana menerapkan tarif impor 100% terhadap negara-negara anggota BRICS.
Lembaga kajian Next Policy memperingatkan bahwa kebijakan ini dapat berdampak signifikan pada Indonesia. Peneliti Next Policy, Muhammad Ibnu, menyoroti kemungkinan Indonesia menjadi “pasar pembuangan” akibat oversupply di negara-negara BRICS yang terkena tarif tinggi dari AS.
“Kebijakan ini bisa menciptakan kelebihan pasokan di negara-negara BRICS, yang pada akhirnya menjadikan Indonesia sebagai tujuan akhir dari barang-barang industri mereka yang sulit masuk ke pasar Amerika,” ujar Ibnu dalam keterangannya pada Senin (10/2).
Dampak pada Perekonomian Indonesia
Keanggotaan Indonesia dalam BRICS masih menjadi perdebatan, terutama di tengah situasi ekonomi domestik yang penuh tantangan. Beberapa indikator ekonomi menunjukkan tren yang mengkhawatirkan:
- Melemahnya konsumsi rumah tangga, tercermin dari deflasi yang terjadi selama lima bulan berturut-turut.
- Penyerapan tenaga kerja masih rendah, di bawah angka 40,7% yang pernah dicapai sebelum pandemi 2019.
- Pemangkasan belanja pemerintah yang menambah tekanan terhadap perekonomian nasional.
- Perlambatan pertumbuhan industri pengolahan, dari 4,89% (2022) ke 4,64% (2023), dan turun lagi ke 4,43% pada 2024.
“Indonesia belum bertransformasi menjadi negara industri, tetapi kontribusi sektor industri justru menyusut. Ini memperkuat indikasi deindustrialisasi dini yang semakin nyata,” tambah Ibnu.
Ketidakjelasan Strategi Pemerintah
Associate Professor Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Shofwan Al Banna Choiruzzad, menyoroti bahwa belum ada strategi yang jelas dari pemerintah terkait keanggotaan Indonesia di BRICS.
“Belum jelas apa yang ingin dicapai pemerintah dengan bergabung ke BRICS, terutama karena arah kebijakan yang belum konsisten,” ungkap Shofwan.
Dalam perspektif kebijakan industri, Made Krisna Y. W. Gupta, Ph.D., ekonom FEB UI, menekankan perlunya strategi industri yang lebih progresif. Ia membandingkan kebijakan Indonesia dengan Tiongkok, yang mengalokasikan 5% dari PDB untuk subsidi industri.
“Industri Tiongkok berkembang pesat karena insentif besar, sementara di Indonesia, insentif bagi industri masih sangat terbatas,” katanya.
Langkah yang Harus Diambil Pemerintah
Pemerintah perlu mengambil langkah strategis untuk menghadapi kemungkinan kebijakan tarif 100% dari AS terhadap BRICS. Beberapa rekomendasi yang bisa dilakukan antara lain:
- Meningkatkan insentif industri nasional agar lebih kompetitif di pasar global.
- Membangun integrasi regional dengan ASEAN untuk memperkuat daya saing produk lokal.
- Mendorong diversifikasi pasar ekspor agar tidak terlalu bergantung pada AS atau BRICS.
- Mengembangkan infrastruktur industri guna menarik lebih banyak investasi asing.
Menurut Ibnu, jika strategi ini tidak diterapkan, keanggotaan Indonesia di BRICS justru bisa menjadi beban bagi perekonomian nasional. “Jika tidak ada kebijakan yang tepat, Indonesia hanya akan menjadi pasar bagi negara lain tanpa mendapatkan keuntungan nyata dari BRICS,” tutupnya.









