Geser Kebawah
Ekonomi Makro

Dana Desa Terancam Jadi Penjamin, Desa Repi Tolak Skema Kopdes

100
×

Dana Desa Terancam Jadi Penjamin, Desa Repi Tolak Skema Kopdes

Sebarkan artikel ini
Dana Desa Terancam Jadi Penjamin, Desa Repi Tolak Skema Kopdes
Pemerintah Desa Repi NTT menolak penggunaan dana desa untuk jaminan Kopdes Merah Putih karena membebani keuangan daerah dan ganggu prioritas pembangunan.

Polemik Skema Penjaminan Kopdes, Dana Desa Dipertaruhkan?

JAKARTA, BursaNusantara.com – Kekhawatiran mulai menyebar di tingkat desa usai muncul wacana penggunaan dana desa sebagai jaminan atas gagal bayar Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih terhadap pinjaman Himbara.

Pemerintah Desa Repi, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, menilai skema ini berisiko tinggi dan mengancam prioritas pembangunan di wilayah terpencil.

Sponsor
Iklan

Afrianus Wahono, Kepala Desa Repi, menyatakan bahwa dana desa selama ini telah diarahkan pada kebutuhan mendesak seperti pembangunan infrastruktur dasar, pelayanan kesehatan, bantuan sosial, hingga pengembangan pariwisata.

Menurutnya, jika dana desa harus dialihkan untuk menutupi utang Kopdes, maka sejumlah program pembangunan harus dikorbankan atau ditunda.

Kekhawatiran Moral Hazard: Utang Masyarakat, Beban Negara?

Desa Repi merupakan wilayah luas dengan akses ekonomi yang masih terbatas dan sangat bergantung pada dana desa untuk menjalankan proyek vital di sektor pangan dan pariwisata.

Afrianus menyebut, penggunaan dana desa sebagai penjamin dikhawatirkan akan menciptakan persepsi keliru di masyarakat bahwa utang dapat ditanggung oleh desa, bukan oleh individu peminjam.

Ia menyampaikan kekhawatirannya bahwa skema seperti ini berpotensi mengubah karakter masyarakat dari produktif menjadi pasif.

Kondisi ini, menurutnya, akan menjadi jebakan jangka panjang yang melemahkan prinsip kemandirian desa.

Ketahanan Ekonomi Lokal Butuh Investasi, Bukan Subsidi Utang

Selama ini dana desa digunakan untuk mendorong pertumbuhan sektor unggulan seperti pertanian padi sawah dan pariwisata lokal.

Afrianus menegaskan, pendekatan yang lebih berdampak adalah memberikan modal usaha bagi warga, bukan menyalurkan dana untuk melunasi utang warga secara kolektif.

Ia berharap pemerintah pusat lebih fokus mengarahkan dana desa untuk program yang menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja nyata di desa.

Menurutnya, ketahanan ekonomi desa hanya bisa dibangun jika masyarakat didorong untuk bekerja, bukan dimanjakan oleh skema pelunasan utang massal.

Pengamat Soroti Risiko Sentralisasi Koperasi Desa

Handi Risza Idris, Wakil Rektor Universitas Paramadina, menilai inisiatif Kopdes Merah Putih sarat kepentingan pusat dan minim dampak terhadap kemandirian daerah.

Menurutnya, koperasi desa seharusnya tumbuh secara organik dari inisiatif lokal, bukan dimasukkan paksa ke dalam struktur fiskal desa melalui instruksi dari atas.

Handi menilai bahwa take-over bisnis oleh Kopdes tidak menghasilkan ekonomi baru, bahkan bisa mematikan pelaku UMKM yang sudah eksis.

Ia menegaskan, model seperti ini rawan gagal karena mengulangi pola intervensi sentralistik seperti yang terjadi pada Koperasi Unit Desa (KUD) di masa lalu.