Geser Kebawah
Ekonomi Makro

Deflasi Melonjak! Diskon Listrik 50% Jadi Pemicu

111
×

Deflasi Melonjak! Diskon Listrik 50% Jadi Pemicu

Sebarkan artikel ini
deflasi melonjak diskon listrik 50 persen jadi pemicu kompres
Kebijakan diskon tarif listrik 50% menyebabkan deflasi 0,76% pada Januari 2025. Faktor utama dan dampaknya terhadap inflasi diulas di sini.

Diskon Tarif Listrik 50% Sebabkan Deflasi

JAKARTA, BursaNusantara.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa kebijakan pemerintah yang memberikan diskon tarif listrik hingga 50% telah menyebabkan terjadinya deflasi sebesar 0,76% pada Januari 2025. Berdasarkan data BPS, tarif listrik mengalami deflasi 32,03% dengan andil deflasi sebesar 1,47%.

“Deflasi ini terjadi akibat adanya diskon tarif listrik 50% bagi pelanggan dengan daya listrik sampai dengan 2.200 VA di Januari 2025,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam konferensi pers di kantor BPS, Senin (3/2/2025).

Sponsor
Iklan

Pada bulan yang sama, terjadi deflasi bulanan sebesar 0,76%, inflasi tahun ke tahun sebesar 0,76%, dan secara tahun kalender deflasi juga tercatat sebesar 0,76%. Kelompok penyumbang deflasi bulanan terbesar adalah sektor perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga dengan deflasi 9,16%, memberikan andil deflasi sebesar 1,44%.

Faktor Penyebab Deflasi

Komoditas utama yang berkontribusi dalam deflasi Januari 2025 antara lain:

  • Tarif listrik dengan andil deflasi 1,47%
  • Kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan dengan deflasi 0,08% dan andil deflasi 0,01%
  • Tomat dengan deflasi 0,03%
  • Timun, tarif kereta api, dan tarif angkutan udara masing-masing menyumbang deflasi 0,01%

Sebaliknya, beberapa komoditas masih mencatat inflasi, seperti:

  • Cabai merah dengan andil inflasi 0,19%
  • Cabai rawit dengan andil inflasi 0,17%
  • Ikan segar, minyak goreng, dan bensin masing-masing menyumbang inflasi 0,03%

Dampak Diskon Tarif Listrik terhadap Indeks Harga Konsumen

Amalia menjelaskan bahwa secara historis, perubahan tarif listrik juga pernah terjadi pada Juni dan Agustus 2022 akibat penyesuaian tarif tenaga listrik pada kuartal III-2022.

Diskon tarif listrik ini dicatat dalam perhitungan inflasi apabila memenuhi kriteria tertentu seperti kualitas layanan yang tetap sama serta tersedia bagi masyarakat luas.

“Artinya, diskon itu dicatat dalam perhitungan inflasi jika kualitas barang atau jasa tetap sama dengan kondisi normal. Harga diskon bisa didapatkan atau tersedia untuk banyak orang.

Dengan demikian, diskon tarif listrik sebesar 50% juga tercatat dalam perhitungan inflasi yang dilakukan BPS,” tambah Amalia.

Perbandingan Deflasi di Berbagai Wilayah

Dari 38 provinsi yang dipantau oleh BPS, sebanyak 34 provinsi mengalami deflasi sementara 4 provinsi mencatat inflasi. Provinsi dengan deflasi terdalam adalah Papua Barat dengan deflasi 2,29%, sementara inflasi tertinggi terjadi di Kepulauan Riau sebesar 0,43%.

Kesimpulan

Diskon tarif listrik 50% memberikan dampak signifikan terhadap angka deflasi nasional di Januari 2025. Sektor perumahan dan utilitas menjadi penyumbang utama deflasi, sementara kelompok pangan tetap memberikan tekanan inflasi.

Kebijakan ini menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi indeks harga konsumen dalam beberapa bulan ke depan.

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru