Internasional

Denda Armani Bongkar Praktik Buram Outsourcing Mode Mewah

89
Denda Armani Bongkar Praktik Buram Outsourcing Mode Mewah
Giorgio Armani didenda €3,5 juta oleh Italia karena praktik tidak adil. Regulator bongkar rantai pasok buram yang gunakan pekerja ilegal.

Etika Produksi Mode Mewah Digugat: Rantai Pasok Armani Disorot

JAKARTA, BursaNusantara.com – Otoritas antimonopoli Italia menjatuhkan denda €3,5 juta kepada grup Giorgio Armani karena praktik komersial yang dianggap menyesatkan publik dan konsumen.

Pernyataan etika yang dipublikasikan perusahaan dinilai tidak mencerminkan realitas kondisi kerja di lini produksi aktual.

Regulator menyebut Armani dan anak usahanya menyesatkan publik dengan mengklaim prinsip tanggung jawab sosial, padahal rantai produksinya mempekerjakan tenaga kerja ilegal.

Sebagian besar produksi tas dan aksesori kulit Armani dialihdayakan ke pihak ketiga yang ternyata meneruskan pekerjaan ke subkontraktor tanpa pengawasan ketat.

Sejumlah subkontraktor diketahui mempekerjakan pekerja dalam kondisi yang membahayakan kesehatan dan keselamatan kerja, tanpa perlindungan hukum memadai.

Bisnis Mewah di Balik Tembok Buram Subkontraktor

Struktur outsourcing berlapis menjadikan pengawasan etis sulit dilakukan secara menyeluruh oleh perusahaan induk seperti Armani.

Model bisnis ini membuka ruang bagi praktik eksploitasi tenaga kerja, namun tetap mempertahankan citra eksklusif di permukaan publik.

Ketika produk akhirnya mencapai butik premium, konsumen tidak menyadari proses produksi yang berlangsung di bawah bayang-bayang pelanggaran hak pekerja.

Investigasi sebelumnya juga mengungkap bahwa banyak pekerja tidak tercatat dalam sistem ketenagakerjaan resmi dan dibayar di bawah upah minimum.

Armani sendiri mengakui kompleksitas rantai pasok dan menyampaikan bahwa tindakan korektif telah diambil dalam beberapa bulan terakhir.

Reputasi Global Armani di Ujung Tanduk

Menanggapi denda tersebut, pihak Armani menyampaikan “rasa kecewa dan pahit”, dan menegaskan akan melakukan banding ke pengadilan administratif di Italia.

Perusahaan menyatakan selalu menjunjung tinggi transparansi dan keadilan dalam menjalankan bisnis selama bertahun-tahun.

Namun, tindakan administrasi yudisial terhadap salah satu unit bisnis Armani pada tahun lalu memperkuat sorotan terhadap integritas internal grup.

Meski tindakan pengawasan itu telah dicabut pada Februari 2025, bayang-bayang keraguan terhadap komitmen etika bisnis grup tetap membayangi.

Citra global Armani sebagai simbol keanggunan dan prestise pun kini menghadapi ujian serius di mata publik dan pasar internasional.

Pola Berulang di Dunia Mode Italia

Kasus Armani bukan yang pertama dalam radar regulator Italia terhadap industri mode mewah.

Regulator sebelumnya menyelidiki rumah mode Dior yang dimiliki LVMH karena indikasi praktik produksi yang tak etis pada rantai pasoknya.

Dior menghindari sanksi dengan menyepakati langkah-langkah perbaikan yang diawasi ketat sejak Mei 2025.

Tak hanya itu, merek eksklusif Loro Piana dan unit dari Valentino juga ditempatkan di bawah administrasi yudisial akibat tuduhan serupa.

Fenomena ini menunjukkan bahwa pelanggaran etika dalam industri mode bukan insiden tunggal, melainkan pola sistemik yang melibatkan berbagai pemain besar.

Industri Mode Premium dan Realitas Buruh Tersembunyi

Meski menjual eksklusivitas dan kemewahan, industri mode global tak lepas dari bayang-bayang buruh murah dan praktik outsourcing tanpa akuntabilitas.

Sebagian besar rumah mode menyandarkan efisiensi operasional pada skema produksi murah lewat vendor eksternal yang sulit dikendalikan secara langsung.

Pelanggaran tidak hanya berdampak pada hak pekerja, tetapi juga merusak kepercayaan konsumen terhadap nilai-nilai yang dijual brand.

Pengungkapan kasus Armani menjadi momentum penting untuk meninjau ulang transparansi rantai pasok dalam industri mode mewah secara menyeluruh.

Regulator di negara lain pun mulai mengikuti langkah serupa dengan meningkatkan pengawasan terhadap rumah mode internasional.

×

Selamat Datang

Masuk untuk komentar & diskusi.

Lupa Password?

Password dikirim ke email.

Exit mobile version