Geser Kebawah
HeadlinePasarSaham

DEWI & ITMA Masuk Radar UMA, BEI Soroti Transaksi Tak Lazim

63
×

DEWI & ITMA Masuk Radar UMA, BEI Soroti Transaksi Tak Lazim

Sebarkan artikel ini
DEWI & ITMA Masuk Radar UMA, BEI Soroti Transaksi Tak Lazim
BEI mengumumkan UMA untuk saham DEWI dan ITMA usai mendeteksi pola transaksi tak lazim. Investor internal tercatat lakukan aksi jual dan beli signifikan.

Dua Saham Masuk UMA, Aksi Pemegang Saham Disorot

JAKARTA, BursaNusantara.com – Bursa Efek Indonesia kembali mengaktifkan mekanisme pengawasan transaksi melalui pengumuman Unusual Market Activity (UMA) terhadap dua saham emiten, PT Dewi Shri Farmindo Tbk. (DEWI) dan PT Sumber Energi Andalan Tbk. (ITMA).

Langkah ini menandai respons awal regulator terhadap munculnya anomali pergerakan harga dan volume transaksi kedua saham yang tidak sesuai dengan pola perdagangan normal.

Sponsor
Iklan

ITMA Disorot Usai Internal Lepas Saham Bertahap

Dalam laporan periode 20 hingga 26 Juni 2025, saham ITMA mencatat penurunan tipis sebesar 1,2% dan ditutup di level Rp825 per lembar.

Meski penurunan harga tidak mencolok, aktivitas internal perusahaan mengundang perhatian, terutama dari Majukarya Mandiri Indonesia yang tercatat mengurangi kepemilikannya secara signifikan.

Penjualan saham dilakukan secara bertahap hingga mencapai 12,25 juta lembar, menurunkan kepemilikan dari 6,03% menjadi 5%.

Penurunan ini memperkecil jarak terhadap batas minimum pelaporan keterbukaan informasi, menimbulkan dugaan strategi reposisi atau distribusi saham dari pemilik lama.

Tak ada laporan aksi korporasi besar dari ITMA selama bulan Juni selain laporan registrasi pemegang efek per 30 Juni.

Pergerakan tersebut menimbulkan tanya di kalangan pelaku pasar, mengingat transaksi dilakukan menjelang batas pelaporan reguler.

DEWI Stabil, Tapi Investor Individu Tambah Kepemilikan

Berbeda dari ITMA, saham DEWI pasca pengumuman UMA cenderung stabil dan stagnan di level Rp94 per lembar hingga perdagangan akhir Juni.

Namun aksi pemegang saham utama menyiratkan dinamika kepemilikan di balik layar.

Pada Kamis (26/6), Sujito, salah satu pemegang saham individu, kembali melakukan pembelian sebanyak 3.566.500 lembar saham DEWI.

Aksi ini meningkatkan porsi kepemilikannya menjadi 9,55%, naik 0,18% dari sebelumnya.

Langkah Sujito menambah kepemilikan dilakukan bersamaan dengan periode pengawasan ketat dari BEI.

Penguatan posisi ini bisa dibaca sebagai sinyal kepercayaan atau strategi jangka panjang dari pemegang saham utama terhadap fundamental perusahaan.

Terlebih, DEWI baru saja menyampaikan laporan hasil public expose tahunannya pada 12 Juni lalu, walau belum ada kabar aksi korporasi signifikan.

Stagnasi harga di tengah akumulasi justru memperkuat narasi potensi penahan harga oleh pihak tertentu.

BEI Tegaskan UMA Bukan Tuduhan, Namun Pengawasan Dini

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyampaikan bahwa pengumuman UMA bukanlah bentuk vonis pelanggaran pasar modal.

Menurutnya, pengumuman ini dimaksudkan sebagai sinyal pengawasan dini atas pergerakan harga dan volume transaksi yang tidak wajar.

Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin (30/6), untuk meredam kekhawatiran pelaku pasar atas potensi tindakan hukum atau delisting dini.

BEI tidak mengungkapkan secara spesifik indikator apa saja yang memicu pengumuman UMA atas saham DEWI dan ITMA.

Namun berdasarkan pola historis, sinyal UMA biasanya muncul saat terdapat akumulasi atau distribusi besar dalam rentang waktu pendek.

Pelaku pasar diminta berhati-hati dan mengkaji kembali keputusan investasinya atas saham-saham yang berada dalam status UMA.

Ketiadaan aksi korporasi atau fundamental baru dari emiten sering kali memperbesar spekulasi atas alasan di balik lonjakan atau penurunan harga.

Anomali Harga dan Volume Masih Menjadi Fokus Bursa

Berdasarkan catatan Bursa, DEWI dan ITMA tidak menunjukkan katalis publik dalam sepekan terakhir yang dapat menjelaskan pola transaksi tersebut.

Saham DEWI mencatat akumulasi yang konsisten tanpa kenaikan harga signifikan, mencerminkan potensi konsolidasi dari investor utama.

Sementara ITMA menghadapi tekanan jual dari pemegang saham besar namun tetap mempertahankan kestabilan harga di atas Rp800.

Ketidakseimbangan ini justru mempertegas pentingnya pengawasan terhadap praktik perdagangan yang melibatkan pihak terafiliasi.

BEI juga membuka kanal konfirmasi dan klarifikasi bagi investor maupun emiten jika merasa dirugikan atau memerlukan transparansi tambahan.

Dalam konteks ini, status UMA menjadi sarana regulator untuk menjaga transparansi pasar, bukan hanya sinyal bagi spekulan.

Arah pergerakan harga ke depan akan sangat bergantung pada tindak lanjut korporasi dan volume perdagangan dalam beberapa hari ke depan.

Namun hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari manajemen DEWI maupun ITMA terkait aktivitas yang terdeteksi oleh sistem BEI.

Status UMA akan tetap melekat hingga indikator transaksi kembali ke pola normal yang sesuai dengan prinsip keterbukaan dan fairness pasar.

Pihak investor, terutama ritel, disarankan untuk mengikuti perkembangan melalui kanal resmi BEI sebelum mengambil keputusan lanjutan.

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. BursaNusantara.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.