Geser Kebawah
Ekonomi Makro

Dirjen Pajak: Transisi Cortex, Wajib Pajak Bebas Sanksi

128
×

Dirjen Pajak: Transisi Cortex, Wajib Pajak Bebas Sanksi

Sebarkan artikel ini
dirjen pajak transisi cortex wajib pajak bebas sanksi kompres
Direktorat Jenderal Pajak memastikan tidak ada sanksi untuk wajib pajak yang mengalami kendala teknis selama masa transisi penggunaan Coretax System.

JAKARTA, BursaNusantara.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa tidak akan ada sanksi atau denda bagi wajib pajak yang mengalami kendala teknis dalam penggunaan Coretax System. Sistem baru ini mulai diterapkan sejak awal Januari 2025 dan saat ini masih berada dalam masa transisi.

Dirjen Pajak Suryo Utomo menjelaskan bahwa pemerintah memahami adanya potensi keterlambatan atau kesalahan teknis yang mungkin dialami oleh pengguna selama masa transisi ini. “Wajib pajak tidak perlu khawatir jika menghadapi kendala seperti keterlambatan penerbitan faktur atau pelaporan. Kami memastikan tidak ada sanksi yang diberikan akibat hal tersebut,” tegasnya.

Sponsor
Iklan

Kebijakan Bebas Sanksi untuk Wajib Pajak Dirjen Pajak menekankan bahwa pemberian sanksi atau denda administrasi akan dihindari sepenuhnya selama tiga bulan masa transisi. Kebijakan ini berlaku untuk kasus keterlambatan atau kesalahan dalam penerbitan faktur pajak maupun pelaporan administrasi.

“Kami sepakat dengan para pelaku usaha untuk memberikan kelonggaran selama periode transisi ini. Jika terjadi kesalahan teknis atau keterlambatan, pajak yang telah terlanjur dipungut juga akan dikembalikan melalui mekanisme yang sesuai,” ungkap Suryo.

Fokus pada Penyempurnaan Sistem Pemerintah saat ini tengah meningkatkan kapasitas Coretax System untuk mengatasi berbagai kendala teknis. Hal ini terutama terkait tingginya volume akses pengguna yang terjadi secara bersamaan. Beberapa langkah yang dilakukan termasuk:

  • Peningkatan Kapasitas Sistem: Menambah bandwidth dan mengoptimalkan performa sistem untuk mengelola beban akses yang tinggi.
  • Pemantauan Harian: Monitoring intensif untuk memastikan kelancaran operasional Coretax System.
  • Solusi Kendala Teknis: Mengidentifikasi dan menyelesaikan hambatan yang dialami oleh pengguna.

“Kami terus melakukan pemantauan dan peningkatan performa untuk memastikan sistem dapat berjalan dengan lancar dan optimal,” tambahnya.

Dampak pada Ekonomi dan Bisnis Suryo mengakui bahwa penerapan sistem baru ini berpotensi berdampak pada aktivitas ekonomi dan bisnis masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk meminimalkan beban tambahan bagi masyarakat. Langkah ini dilakukan dengan memberikan kemudahan dan solusi yang cepat atas setiap kendala yang muncul.

Harapan Masa Depan Dengan adanya perbaikan dan penyesuaian yang dilakukan, pemerintah optimis bahwa Coretax System akan menjadi solusi yang lebih efisien dan modern untuk administrasi perpajakan di Indonesia. Wajib pajak diharapkan tetap tenang dan mengikuti perkembangan informasi terbaru terkait sistem ini.