BankKeuangan

Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi Mundur, Terkait Pemeriksaan KPK?

159
Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, mengundurkan diri di tengah pemeriksaan KPK terkait kasus korupsi iklan senilai Rp 200 miliar. Simak detailnya di sini.

JAKARTA, BursaNusantara.com – Dunia perbankan BUMD Jawa Barat diguncang dengan mundurnya Yuddy Renaldi dari posisi Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB. Pengunduran diri ini bertepatan dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi iklan senilai Rp 200 miliar dalam periode 2021-2023.

Alasan Pengunduran Diri Yuddy Renaldi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mewakili pemerintah provinsi sebagai pemegang saham Bank BJB, menyatakan bahwa dirinya telah menerima laporan pengunduran diri Yuddy Renaldi. Menurut Dedi, langkah tersebut merupakan keputusan personal dari Yuddy.

“Saya sudah mendapat laporan dari Komisaris BJB bahwa Direktur Utama menyatakan mengundurkan diri. Itu adalah sikap yang sangat baik karena bagaimanapun kelembagaan berbeda dengan personal,” ujar Dedi saat konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (5/3/2025).

Meskipun demikian, Dedi Mulyadi tidak dapat memastikan alasan utama di balik keputusan ini. Namun, ia tidak menampik kemungkinan keterkaitan antara pengunduran diri Yuddy dengan pemeriksaan KPK atas dugaan korupsi iklan di Bank BJB.

“Saya tidak tahu inti dari pengunduran itu. Yang jelas bagi saya pengunduran itu adalah sikap yang lebih baik dibanding meneruskan memimpin BJB,” tambahnya.

Kasus Korupsi Iklan Rp 200 Miliar di Bank BJB

KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan korupsi dalam anggaran iklan di Bank BJB senilai Rp 200 miliar. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan standar yang berlaku.

“Kita ikuti ketentuan yang ada di KPK dan hormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Namun, hingga kini, belum ada pengumuman resmi terkait status hukum Yuddy Renaldi dalam kasus tersebut.

BJB Pastikan Layanan Perbankan Tetap Berjalan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan bahwa pengunduran diri Yuddy tidak akan berdampak pada operasional Bank BJB. Ia menegaskan bahwa layanan kepada masyarakat akan tetap berjalan normal.

“Proses hukum ini tidak akan mengganggu pelayanan BJB. Kami meminta publik untuk mengikuti dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” tegas Dedi.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan BJB, Ayi Subarna, membantah bahwa pengunduran diri Yuddy berkaitan dengan kasus yang tengah diselidiki KPK. Ia menyebutkan bahwa alasan pengunduran diri Yuddy lebih karena masalah kesehatan.

“Beliau mengundurkan diri karena sakit dan ingin fokus pada penyembuhan,” ujar Ayi Subarna melalui pesan singkat, Rabu (5/3/2025).

Apa Dampaknya bagi Bank BJB?

Mundurnya seorang direktur utama, terutama di tengah proses hukum yang sedang berjalan, bisa menimbulkan sejumlah dampak bagi Bank BJB, di antaranya:

1. Sentimen Pasar terhadap Saham BJBR

Saham BJBR di Bursa Efek Indonesia (BEI) berpotensi mengalami tekanan akibat ketidakpastian kepemimpinan di perusahaan.

2. Stabilitas Manajemen Bank BJB

Pergantian pucuk pimpinan di Bank BJB dapat memengaruhi strategi bisnis dan operasional perusahaan ke depan.

3. Kepercayaan Publik terhadap Bank BJB

Kasus hukum yang melibatkan BJB berpotensi mempengaruhi persepsi nasabah dan investor terhadap kredibilitas bank.

Bank BJB Hadapi Tantangan Besar

Pengunduran diri Yuddy Renaldi dari jabatan Direktur Utama Bank BJB menjadi sorotan di tengah pemeriksaan KPK terkait dugaan korupsi iklan senilai Rp 200 miliar. Meskipun pihak perusahaan menyatakan alasan kesehatan sebagai faktor utama, spekulasi tetap mengarah pada kaitannya dengan proses hukum yang sedang berlangsung.

Ke depan, publik dan pelaku pasar akan menanti langkah selanjutnya dari Bank BJB dalam memastikan stabilitas perusahaan dan menjaga kepercayaan nasabah serta investor.

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru

×

Selamat Datang

Masuk untuk komentar & diskusi.

Lupa Password?

Password dikirim ke email.

Exit mobile version