Strategi DOID Amankan Keberlanjutan Bisnis Afiliasi di AS
JAKARTA, BursaNusantara.com – PT BUMA Internasional Grup Tbk. (IDX:DOID) kembali melakukan langkah strategis dengan memperpanjang tenor pinjaman jumbo senilai USD80 juta antara dua entitas anak usahanya.
Amandemen kedua ini dilakukan oleh PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) sebagai pemberi pinjaman, dan American Anthracite SPV I, LLC (AAS) sebagai penerima.
Kesepakatan tersebut diteken pada 23 Juni 2025 dan merupakan tindak lanjut dari perjanjian pinjaman awal yang ditandatangani setahun sebelumnya.
Langkah ini memperpanjang jatuh tempo pinjaman dari sebelumnya 30 Juni 2025 menjadi 31 Desember 2028.
Direktur DOID, Dian Paramita, menyebut bahwa perpanjangan ini untuk mendukung kelangsungan operasional AAS secara berkelanjutan.
Kepentingan Strategis di Balik Pinjaman Internal
DOID memiliki kepemilikan langsung atas 99,99% saham BUMA dan kendali tidak langsung atas 70,99% saham AAS.
Dengan struktur kepemilikan seperti ini, DOID menegaskan arah strategis grup dalam menjaga sinergi dan efisiensi keuangan internal.
Pinjaman ini tidak melibatkan pihak eksternal, tetapi tetap tunduk pada regulasi transaksi afiliasi di bawah POJK No. 42/2020.
Amandemen pinjaman tersebut menegaskan posisi DOID sebagai holding tambang yang aktif mengelola likuiditas anak usahanya lintas negara.
Perpanjangan tenor ini juga membuka ruang manuver bagi AAS untuk memperkuat arus kas jangka menengah hingga panjang.
AAS: Entitas Kunci Ekspansi Global DOID
American Anthracite SPV I, LLC berperan sebagai pionir ekspansi DOID di kawasan Amerika Utara.
Keberadaan AAS menjadi penting di tengah upaya DOID memperluas akses pasar batubara beyond Asia.
Pinjaman jumbo dari BUMA memberi sinyal bahwa grup ini serius menjaga keberlangsungan dan daya saing AAS.
Tanpa tekanan jatuh tempo yang sempit, AAS diharapkan mampu memaksimalkan strategi operasional dan pasar.
DOID pun memberi sinyal bahwa kegiatan ekspansi akan tetap didukung penuh melalui skema pembiayaan internal.
Regulasi POJK dan Transparansi Aksi Korporasi
Sebagai transaksi antar entitas dalam satu grup, amandemen pinjaman ini masuk dalam kategori transaksi afiliasi.
DOID secara terbuka menyampaikan keterbukaan informasi sesuai ketentuan POJK No. 42/2020.
Langkah ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap kepatuhan dan tata kelola perusahaan yang baik.
Pemberitahuan resmi atas aksi ini disampaikan kepada publik dan otoritas melalui sistem keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia.
Transparansi menjadi elemen penting yang terus dijaga DOID dalam setiap manuver bisnis afiliasinya.
Peran BUMA dalam Likuiditas Internal Grup
Sebagai anak usaha utama DOID, BUMA selama ini memainkan peran sentral dalam struktur keuangan grup.
Selain sebagai kontraktor tambang nasional besar, BUMA juga menjadi pemodal internal bagi ekspansi grup.
Pinjaman kepada AAS membuktikan bahwa BUMA bukan hanya penghasil kas, tetapi juga penggerak pembiayaan strategis.
Manajemen likuiditas internal menjadi pilar DOID dalam mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan eksternal.
Dengan BUMA sebagai motor kas dan AAS sebagai pion global, DOID mengunci keseimbangan antar entitas.
Penguatan Struktur Bisnis Jangka Panjang
Perpanjangan tenor hingga 2028 memberi DOID keleluasaan untuk mengatur ulang roadmap bisnis AAS.
Penyesuaian tenor menciptakan ruang bagi restrukturisasi finansial atau potensi spin-off di masa depan.
Langkah ini juga menegaskan fokus DOID terhadap sustainabilitas aset strategis di luar negeri.
Di tengah tren industri batubara global yang fluktuatif, fleksibilitas tenor menjadi nilai lebih.
DOID tak hanya menjaga kontinuitas, tapi juga merancang skenario pertumbuhan global berbasis kekuatan internal.
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. BursaNusantara.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.







