AgrobisnisBisnis

Dorong Efisiensi, DPR Usulkan Pupuk Bersubsidi Dijual Langsung di Desa

97
Dorong Efisiensi, DPR Usulkan Pupuk Bersubsidi Dijual Langsung di Desa
DPR usulkan pupuk bersubsidi dijual langsung di desa melalui pengusaha lokal dan BRI guna memangkas mafia dan menekan harga bagi petani.

JAKARTA, BursaNusantara.com – Pemerintah terus mencari solusi agar distribusi pupuk bersubsidi lebih efisien dan tepat sasaran. Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR, Melchias Markus Mekeng, mengusulkan agar pupuk bersubsidi dijual langsung di desa melalui pengusaha lokal dan difasilitasi oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Langkah ini diyakini dapat memotong jalur distribusi yang panjang dan mengurangi praktik rente yang membuat harga pupuk semakin mahal bagi petani.

DPR: Pupuk Harus Dijual Langsung di Desa

Mekeng menekankan bahwa BRI, yang memiliki jaringan hingga pelosok desa, dapat berperan dalam pendistribusian pupuk subsidi. Hal ini bisa dilakukan dengan melibatkan pengusaha lokal di desa sebagai distributor.

“BRI link yang sudah sampai di desa harus dilibatkan. Kerja sama dengan pengusaha lokal di desa akan efektif memotong rente-rente dalam bisnis pupuk selama ini,” ujar Mekeng di Jakarta, Senin (3/3/2025).

Dengan keterlibatan BRI, petani tidak perlu lagi pergi ke kabupaten untuk mendapatkan pupuk, sehingga dapat menghemat biaya transportasi dan mempercepat proses distribusi.

Keuntungan Penjualan Pupuk Langsung di Desa

Mekeng menjelaskan beberapa keuntungan dari mekanisme distribusi baru ini:

  • Harga pupuk lebih murah karena rantai distribusi lebih pendek.
  • Mafia pupuk bisa diberantas karena kontrol distribusi lebih ketat.
  • Petani lebih mudah mengakses pupuk tanpa harus bepergian jauh.
  • Pengusaha lokal desa mendapat peluang usaha baru sebagai penyalur pupuk.

Gapoktan Belum Siap dengan Skema Baru

Namun, usulan ini mendapat tantangan dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Kelompok Tani (Poktan). Dalam pertemuan dengan BAKN DPR pekan lalu, kedua kelompok ini mengungkapkan bahwa mereka belum siap menjalankan mekanisme baru distribusi pupuk subsidi.

Perubahan skema ini didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, yang mengamanatkan bahwa pupuk subsidi disalurkan langsung ke Gapoktan sebagai mitra distributor PT Pupuk Indonesia.

Mekeng memahami keterbatasan yang dihadapi Gapoktan, termasuk masalah permodalan dan keterampilan manajerial. Oleh karena itu, dia mendorong BRI untuk memberikan pendampingan dan modal kerja kepada pengusaha lokal desa agar bisa mengambil peran dalam distribusi pupuk.

“Untuk membangun toko atau memberdayakan masyarakat setempat, jika ada yang ingin menjadi penyalur pupuk, BRI bisa memberikan modal kerja kepada mereka,” kata Mekeng.

Strategi Pemberantasan Mafia Pupuk

Salah satu masalah utama dalam distribusi pupuk bersubsidi adalah mafia yang mengendalikan pasokan dan menyebabkan harga melonjak. Mekeng menegaskan bahwa pemberantasan mafia ini harus menjadi prioritas agar kebijakan pemerintah berjalan efektif.

“Jika praktik ini terus terjadi, tujuan baik dari Perpres ini tidak akan berjalan optimal, dan prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan akan sulit tercapai,” tegasnya.

Langkah-Langkah Mengatasi Mafia Pupuk

Mekeng menyoroti beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengatasi mafia pupuk:

  1. Memperpendek rantai distribusi agar pupuk langsung sampai ke petani tanpa perantara yang tidak perlu.
  2. Memperketat pengawasan terhadap distribusi pupuk subsidi melalui sistem digital yang transparan.
  3. Melibatkan BRI dalam penyaluran dan pembiayaan untuk memastikan kelayakan distributor di desa.
  4. Meningkatkan peran aparat penegak hukum dalam menindak tegas oknum yang terlibat dalam praktik ilegal.

Distribusi Pupuk Harus Lebih Efisien

Usulan DPR agar pupuk bersubsidi dijual langsung di desa melalui pengusaha lokal dengan dukungan BRI merupakan langkah strategis untuk memangkas biaya distribusi, memberantas mafia pupuk, dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Namun, agar mekanisme ini berhasil, perlu ada kesiapan dari pihak Gapoktan, dukungan penuh dari pemerintah, serta pengawasan ketat agar tidak terjadi penyelewengan dalam implementasinya.

Jika sistem ini diterapkan dengan baik, harga pupuk bisa lebih murah, petani lebih mudah mendapat pasokan, dan sektor pertanian Indonesia semakin mandiri dalam mendukung program swasembada pangan nasional.

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru

×

Selamat Datang

Masuk untuk komentar & diskusi.

Lupa Password?

Password dikirim ke email.

Exit mobile version