Geser kebawah untuk baca artikel
BisnisEnergi

DPR Dorong DMO Gas demi Atasi Kekurangan Pasokan Nasional

×

DPR Dorong DMO Gas demi Atasi Kekurangan Pasokan Nasional

Sebarkan artikel ini
dpr dorong dmo gas demi atasi kekurangan pasokan nasional kompres
DPR RI usulkan penerapan Domestic Market Obligation (DMO) gas untuk atasi kekurangan pasokan di Indonesia, terutama di Kepulauan Riau.

DPR Gaungkan Kembali DMO Gas untuk Atasi Krisis Pasokan Nasional

JAKARTA, Bursa.NusantaraOfficial.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi XII kembali menyoroti persoalan kekurangan pasokan gas yang terjadi di Indonesia.

Salah satu solusi yang diusulkan adalah penerapan Domestic Market Obligation (DMO) gas untuk memastikan kebutuhan domestik terpenuhi.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap menurunnya produksi gas akibat faktor alam atau natural decline.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengadakan komunikasi intensif dengan pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan terkait kuota ekspor gas ke Singapura.

Menurut Sugeng, prioritas harus diberikan pada kebutuhan gas domestik, terutama di wilayah yang terdampak seperti Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

DMO dan DPO: Solusi Jangka Panjang

Sugeng menjelaskan bahwa penerapan DMO dan Domestic Price Obligation (DPO) dapat menjadi solusi konkret untuk mengatasi krisis pasokan gas dalam negeri.

“Nanti akan kita sampaikan kepada pemerintah, harus ada namanya DMO sekaligus DPO. Khususnya gas jatah pemerintah. Jadi itu satu jalan,” ujarnya saat diwawancarai.

Lebih lanjut, Sugeng tidak menutup kemungkinan bahwa Indonesia perlu mempertimbangkan opsi impor gas sebagai langkah terakhir jika kebutuhan domestik masih belum terpenuhi meski berbagai upaya telah dilakukan. “Maaf, ujung dari segala ujung, kita buka impor juga,” imbuhnya.

Komunikasi dengan Stakeholder Terkait

Komisi XII DPR juga berencana menjalin dialog dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas), serta pemerintah.

Pertemuan ini akan difokuskan pada pembahasan kuota gas khusus untuk Batam dan kawasan-kawasan lain yang mengalami kekurangan pasokan.

Dari hasil komunikasi tersebut, DPR bersama pemerintah akan menghitung ulang kebutuhan dan proyeksi pasokan gas dalam negeri. Langkah ini diharapkan dapat memberikan gambaran jelas mengenai strategi jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.

Tinjau Ulang Ekspor Gas ke Singapura

Dalam kesempatan yang sama, Sugeng mengusulkan agar pemerintah meninjau ulang ekspor gas ke Singapura. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa gas yang diproduksi di dalam negeri dapat digunakan semaksimal mungkin untuk kebutuhan nasional.

“Dengan harga sekali lagi yang nanti kita hitung bersama bagaimana masuk nilai keekonomian yang baik. Karena gas seperti tadi, baik sebagai energi maupun sebagai feedstock untuk industri petrokimia,” jelas Sugeng.

Imbas Kekurangan Gas di Kepulauan Riau

Wilayah Kepulauan Riau, khususnya Batam, menjadi salah satu daerah yang paling terdampak oleh penurunan pasokan gas. Kekurangan ini dinilai dapat memengaruhi berbagai sektor, termasuk industri dan rumah tangga.

Oleh karena itu, DPR menekankan pentingnya kebijakan DMO untuk memastikan alokasi gas yang memadai bagi kebutuhan domestik.

Menurut Sugeng, koordinasi yang baik antara pemerintah dan stakeholder terkait sangat dibutuhkan untuk mengatasi persoalan ini. Ia berharap langkah-langkah yang diambil dapat segera memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Kesimpulan: Prioritas pada Kebutuhan Domestik

Krisis pasokan gas di Indonesia menjadi perhatian utama DPR RI. Dengan menekankan penerapan DMO dan DPO, serta meninjau ulang ekspor gas ke Singapura, DPR berharap kebutuhan domestik dapat terpenuhi.

Langkah ini tidak hanya menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat, tetapi juga mendukung pertumbuhan sektor industri dalam negeri.

Penerapan kebijakan yang tepat dan koordinasi yang solid antara DPR, pemerintah, dan stakeholder lainnya menjadi kunci untuk mengatasi persoalan ini. Dengan demikian, Indonesia dapat menjaga ketahanan energi nasional sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari sumber daya gas yang dimiliki.

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru